• Latest
Teks Foto: Misran(54) mengaku diculik oknum pria cepak saat berada di rumah sakit

Pria Ini Mengaku Diculik Pria Rambut Cepak dari Lokasi Judi Meja Tembak Ikan, 2 Gigi Patah

Juli 5, 2022

Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Oktober 4, 2023

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Oktober 4, 2023

Personel Satgas 122/TS Ringkus Dua OTK Membawa 825 Gram Paket Ganja Di Jalur Pelintas Batas Ilegal RI-PNG

Oktober 4, 2023

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Oktober 4, 2023

Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Labusel

Oktober 4, 2023

Begini Cara Satlantas Polres Aceh Timur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Lalulintas

Oktober 4, 2023

Jalan Besar Rawang Panca Arga Rusak Parah, Ini Penyebabnya

Oktober 4, 2023

Ketua Umum IWO Indonesia Puji Kinerja Wali Kota Batam

Oktober 2, 2023

Satu Unit Mobil Sedan Terbakar di SPBU Kisaran

Oktober 2, 2023

Hari Ini, 474 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu Di Wisuda

September 30, 2023

Warga Minta Mabes Polri Tindak Tambang Galian C di Desa Namorih, Dirkrimsus Poldasu Janji Koordinasi ke Pemda

September 30, 2023
Teks foto: Peserta mempraktikkan penggunaan kartu nutrisi

Ancaman Gizi Lebih, USU Edukasi Nutrisi Mendesak

September 29, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result

Pria Ini Mengaku Diculik Pria Rambut Cepak dari Lokasi Judi Meja Tembak Ikan, 2 Gigi Patah

Teks Foto: Misran(54) mengaku diculik oknum pria cepak saat berada di rumah sakit

Teks Foto: Misran(54) mengaku diculik oknum pria cepak saat berada di rumah sakit

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Misnar (54) terpaksa lemas berbaring di rumah sakit Joko. Jalan Musyawarah Kecamatan Percut Seituan.

Misnar harus dilarikan ke Rs karena dianiaya oleh sekolompok pria, yang diduga pria rambut cepak. Dan seorang diantaranya diduga mengaku sebagai oknum anggota Polri bernama “Marbun”.

RelatedPosts

Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Jalan Besar Rawang Panca Arga Rusak Parah, Ini Penyebabnya

“Kejadian tersebut bermula pada tanggal 4 Juli 2022 Pukul 01.00 Wib, saat saya berada di sebuah lokasi judi tembak ikan di Jalan Kali Serayu Desa Sentis Percut Seituan, saat itu saya sedang duduk duduk bersama masyarakat, tiba tiba datang seorang anggota marbun yang bersama suroso,” Ujar Korban

Lanjutnya, Saat itu, soruso menghampiri saya dan mengatakan bahwa Misnar dipanggil olek Pak Marbun. “Saya pun mengabaikan panggilan tersebut dan saya bilang, saya tidak ada urusan dengan Marbun. Tidak berapa lama kemudian Marbun pun datang dan langsung berteriak teriak mencari saya. Mana Bundis, Mana Bundis”. Pungkas Misnar Menirukan ucapan Marbun

“Aku Polisi, Aku Polisi, mau tau kau, kalau aku ini Polisi, ucap Marbun saat di lokasi, sambil salah seorang anggota yang bersama marbun menodongkan sepucuk Pistol ke kepala saya, siap itu saya langsung dipaksa naik ke mobil, dan saya di bawa ke jalan tol di jalan kami berhenti dan saya terus di pukuli oleh mereka,” ujar Misnar

Masi Kata Misnar, setelah dipukuli di jalan tol, saya di bawa ke arah amplas jalan bersama. Lalu saya ditinggal begitu saja. Disitu saya sangat kesakitan dan tak sadar kan diri karena 2 gigi saya patah. Kepala saya terasa sakit, pernafasan saya sakit dan uang saya diambil Rp 940.000.

“Saya diantarkan oleh salah seorang driver online, karena jarak saya ke pangkalan mereka sangat dekat. Saya diantarkan kerumah saya. Tiba dirumah badan saya pun sudah kesakitan dan saya pun dilarikan ke Rs Joko untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan,”Pungkasnya

ADVERTISEMENT

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang saat di konfirmasi, selasa (5/72022) pukul 12.30 wib menjelaskan akan mengecek informasi tersebut.

“Akan kami cek informasi tersebut,” Ujarnya. (Tim)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: judi tembak ikanpenculikanPria cepak
Previous Post

Si Jago Merah Melahap Ilalang di Kaki Gunung Pusuk Buhit Pangururan Samosir

Next Post

Anak Pemilik Media Online Lulus Polisi Tanpa Uang dan Backing

RelatedPosts

Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 4, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menghentikan dua perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir dan Kejari Gunungsitoli...

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 4, 2023
0

Medan,Metroasia.co -Dalam sepekan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut tuntut mati 16 terdakwa narkotika, yaitu Kejari Sergai dengan 9 terdakwa,...

Jalan Besar Rawang Panca Arga Rusak Parah, Ini Penyebabnya

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 4, 2023
0

Asahan,Metroasia.co - Jalan Besar Rawang Panca Arga, yang berada di Kecamatan Rawang Panca Arga, diketahui baru saja mendapatkan perawatan. Namun,...

Warga Minta Mabes Polri Tindak Tambang Galian C di Desa Namorih, Dirkrimsus Poldasu Janji Koordinasi ke Pemda

by Redaksi Metroasia.co
September 30, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Terkait viral nya pemberitaan tentang maraknya galian c ilegal di Desa Namorih, Kecamatan Pancur batu dan Kecamatan Kutalimbaru,...

Teks foto: Peserta mempraktikkan penggunaan kartu nutrisi

Ancaman Gizi Lebih, USU Edukasi Nutrisi Mendesak

by Redaksi Metroasia.co
September 29, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Tim Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pendidikan kesehatan khususnya bagi anak balita, Jumat (29/9/2023). Mengatasi...

Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus Hukum Dengan Restorative Justice

by Redaksi Metroasia.co
September 29, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • Seremonial
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In