• Latest

Pria Ini Dipastikan Merayakan Lebaran Dipenjara

April 25, 2022

Pangdam I/BB Sambut Irjenad Dalam Rangka Wasev TMMD Ke-116 di Wilayah Korem 033/WP Kepri

Mei 31, 2023

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

Mei 31, 2023

Sosialisasi “PATEN” Camat Siantar Utara Ajak Seluruh Pihak Bahu – Membahu Ciptakan Pelayanan yang Baik

Mei 31, 2023

Satlantas Polres Aceh Timur Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Kepada Anak Usia Dini

Mei 31, 2023

Guru Pendidik SD dan SMP Se -Aceh Timur Sangat Antusias Ikuti Pelatihan Cromebook, Ini Tujuannya

Mei 30, 2023

Hindari Macet dan Lakalantas, Polres Aceh Timur Tegur Kegiatan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Mei 30, 2023

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

Mei 29, 2023

Tak Terima Ditegur, Sofyan Pukul Tetangganya, Kejati Sumut Hentikan Perkaranya

Mei 29, 2023

Bocah Kelas 4 SD Jadi Korban Pencabulan, Ibu Korban Pertanyakan Laporannya di Polrestabes Medan

Mei 29, 2023

BPN Gelar Penyuluhan Reforma Angraria, Ini Harapannya

Mei 29, 2023

Ini Tujuan Pelatihan Sensus Pertanian Yang Dilaksanakan di Hotel Selama 3 Hari

Mei 29, 2023

Satu Unit Helikopter TNI AD Jenis Bel 412 Jatuh di Bandung, 5 Kru Selamat

Mei 28, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pria Ini Dipastikan Merayakan Lebaran Dipenjara

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Medan – Polsek Medan Area mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan meringkus dua pelakunya.

Akibat pengeroyokan yang dilakukan kedua pelaku maka korban Irwan Maulinda (32) babak belur dan mengalami luka-luka.

RelatedPosts

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

Tak Terima Ditegur, Sofyan Pukul Tetangganya, Kejati Sumut Hentikan Perkaranya

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba SH MH dalam keterangannya melalui aplikasi whatsapp Minggu (25/4/22) menerangkan kedua pelaku ditangkap menindaklanjuti laporan korban yang tertuang dalam STTLP:/ 195/ B/ III/ 2022/ Polsek Medan area/ Polrestabes medan/ Tanggal 16 Maret 2022

Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni Sandi Tarihoran (29) dan Fernando Tarihoran (26) keduanya warga Jalan Turi Ujung, kawasan Medan Denai.

“Pelaku ditangkap di Jalan Turi Ujung tepatnya di pinggir Jalan depan Gang Taman. Pelaku sedang duduk bersama dengan temannya,” kata Philip.

Selanjutnya anggota kita kata mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru dan Patumbak ini langsung bergerak ke lokasi dan sesampainya di TKP, petugas mengamankan kedua pelaku dan petugas memboyong pelaku ke Polsek Medan Area dan menyerahkan kepada penyidik guna di proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Keduanya dijerat dengan dalam Pasal 170 ayat (1) Subs 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 9 tahun,” pungkas AKP Philip Antonio Purba SH MH. (Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: medan areapelaku pengeroyokanPenjara
Previous Post

Wanita Residivis Ini Diamankan Polres Langsa,Ini Kasusnya

Next Post

Komsos Interaktif Babinsa Langsa Timur, Berikan Motivasi Kepada Pelaku UMKM

RelatedPosts

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

by Redaksi
Mei 31, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Setelah sebelumnya Ramai diberitakan berbagai media cetak dan online, Akhirnya Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku tindak...

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Rantau Parapat,Metroasia.co - Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima penitipan untuk pengembalian kerugian negara untuk perkara Dugaan Tindak...

Tak Terima Ditegur, Sofyan Pukul Tetangganya, Kejati Sumut Hentikan Perkaranya

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH kembali melakukan penghentian penuntutan 1 perkara penganiayaan dari Kejaksaan...

Bocah Kelas 4 SD Jadi Korban Pencabulan, Ibu Korban Pertanyakan Laporannya di Polrestabes Medan

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Bunga nama samaran (10) alias SF (10) bersama orang tua kandungnya mendatangi Mapolrestabes Medan,senin,29 Mei 2023 Siang. Kedatangannya...

Ternyata Ini Nama Pemilik Penampungan CPO Ilegal di Jalimsum Prapat, Poldasu Diminta Bertindak

by Redaksi
Mei 27, 2023
0

Simalungun,  - Terkait Adanya Lokasi penampungan CPO diduga Ilegal di jalan lintas Pematang siantar - Parapat, dan tidak jauh dari...

Polres Simalungun Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, Bandar Sabu Silau Kehean Diciduk

by Redaksi
Mei 27, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Adanya pemberitaan tentang Sakeus Sinaga Alias Keus sebagai bandar Sabu-sabu di Desa Silanduyung, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun,...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In