• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Pria Ini Dipastikan Merayakan Lebaran Dipenjara

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
25 April 2022
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Pria Ini Dipastikan Merayakan Lebaran Dipenjara
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co,Medan – Polsek Medan Area mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan meringkus dua pelakunya.

Akibat pengeroyokan yang dilakukan kedua pelaku maka korban Irwan Maulinda (32) babak belur dan mengalami luka-luka.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba SH MH dalam keterangannya melalui aplikasi whatsapp Minggu (25/4/22) menerangkan kedua pelaku ditangkap menindaklanjuti laporan korban yang tertuang dalam STTLP:/ 195/ B/ III/ 2022/ Polsek Medan area/ Polrestabes medan/ Tanggal 16 Maret 2022

Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni Sandi Tarihoran (29) dan Fernando Tarihoran (26) keduanya warga Jalan Turi Ujung, kawasan Medan Denai.

“Pelaku ditangkap di Jalan Turi Ujung tepatnya di pinggir Jalan depan Gang Taman. Pelaku sedang duduk bersama dengan temannya,” kata Philip.

Selanjutnya anggota kita kata mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru dan Patumbak ini langsung bergerak ke lokasi dan sesampainya di TKP, petugas mengamankan kedua pelaku dan petugas memboyong pelaku ke Polsek Medan Area dan menyerahkan kepada penyidik guna di proses lebih lanjut.

“Keduanya dijerat dengan dalam Pasal 170 ayat (1) Subs 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 9 tahun,” pungkas AKP Philip Antonio Purba SH MH. (Leodepari)

Tags: medan areapelaku pengeroyokanPenjara

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami