Toba,Metroasia.co – Kanit Reskrim Polsek Balige, Iptu Edward Siahaan bersama tim Ops nal berhasil mengamankan seorang pria dewasa inisial HD(29), karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Desa Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (8/6/2022).
Bermula adanya informasi dari masyarakat, diduga ada perbuatan pidana penyalahgunaan Narkotika yang disampaikan ke Kanit Reskrim Polsek Balige Iptu Edward Siahaan langsung dangan sigap menuju sasaran bersama personil Opsnal.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, Sik, MH, melalui Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, menjelaskan dengan pres rilisnya, bahwa sasaran atau TKP yang diterima di desa Tambunan Lumban Pea Balige.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat itu. Setiba dilokasi, tidak beberapa lama Kanit Res Balige bersama tim Opsnal mengamankan seorang pria berinisial HD(29), warga Afdeling Dua Bukit Lima.
“Setelah dilakukan penggeledahan badan, dari kantong celana sebelah kiri pria tersebut ditemukan barang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan pipet dan sekring mobil,” terang Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, dan selanjutnya laki-laki tersebut dan barang bukti yang didapat, langsung diamankan ke Polsek Balige. Kemudian berkoordinasi ke Sat Narkoba Polres Toba guna proses selanjutnya.
Kasi Humas polres Toba Iptu B. Samosir menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat untuk dapat berkerjasama dalam memerangi Narkoba di Kabupaten Toba dengan memberikan informasi kepada kami Polres Toba atau telepon ke Call Center 110 Polres Toba.
Sumber: Kasi Humas Polres Toba.