• Latest
Keterangan Foto: Ilustrasi sekretaris Desa

Praktisi Hukum Minta Pangulu Bah Kisat Ganti Sekretaris Desa

10 Agustus 2023

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PEMERINTAHAN

Praktisi Hukum Minta Pangulu Bah Kisat Ganti Sekretaris Desa

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
10 Agustus 2023
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
A A
Keterangan Foto: Ilustrasi sekretaris Desa

Keterangan Foto: Ilustrasi sekretaris Desa

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Jabatan sebagai Sekretaris Desa di Nagori Bah Kisat menjadi pekerjaan sampingan bagi inisial IS, hal ini disampaikan salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan beberapa hari lalu.

Menurut warga selaku narasumber, jika inisial “IS” telah memiliki pekerjaan yang lain diluar Nagori/ Desa, sehingga inisial IS tidak pernah masuk ke kantor desa dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sekretaris Desa/ Nagori hanya dapat ditemukan dikantor sekira pukul 15.00 WIB, setelah terlebih dahulu menyelesaikan pekerjaannya diluar dari pekerjaannya sebagai Sekdes bah Kisat.

RelatedPosts

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

“Ini telah bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dinilai telah melanggar UU Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan turunannya,” kata narasumber yang merupakan warga Nagori bah Kisat tersebut.

“Pemerintah kecamatan dan Pemkab Simalungun melalui dinas terkait agar memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, karena masih banyak warga yang masih layak dan butuh pekerjaan untuk membutuhi kehidupannya,” harapnya.

Pangulu Nagori Bahkisat Andre saat dikonfirmasi pada hari Senin (07/0/2023), mengakui jika informasi warga tersebut benar.

“Ikhsan Syaputra telah memiliki pekerjaan lain dan yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan pengunduran dirinya dari jabatan Sekretaris desa,” ungkapnya.

Untuk melaksanakan program hingga tahun anggaran 2023 selesai, Pangulu Bahkisat masih membutuhkan Ikhsan untuk menyelesaikan pertanggungjawaban anggaran pada tahun sebelumnya.

Dengan alasan tersebut, Pangulu Bah Kisat belum memberikan jawaban atas permohonan pengunduran diri sekdes.

” Masih ada yang harus di pertanggungjawabkan beliau, sehingga pengunduran dirinya belum saya terima,” terangnya.

Mendengar informasi tersebut, beberapa praktisi Hukum yang berprofesi sebagai Pengacara seperti Miduk Panjaitan,SH,MH saat dikonfirmasi menyampaikan, pangulu harus segera menindaklanjuti pengunduran diri sekretaris Desa/Nagori Bahkisat.

“Itu Tidak boleh, jelas jabatan Sekdes adalah sangat diperlukan warga, jadi sebaiknya proses pergantian segera dilaksanakan, hal pertanggung jawaban menyusul kemudian,” ujarnya dan menambahkan jika pangulu tidak segera menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut, maka akan menimbulkan dugaan negatif terhadap kinerja pangulu bahkisat. Seolah menyembunyikan sesuatu yang harus ditutupi dan jangan korbankan rakyat karena adanya niat nepotisme.

Selain itu, Pengacara Nobel Siregar,SH juga menyampaikan pandangannya tentang kondisi di Pemerintah Nagori Bah Kisat.

“Sebenarnya terlalu berlebihan alasan masih butuh. Seperti tidak ada lagi SDM yang lain di desa itu yang bisa menjalankan tugas sekdes,” ujarnya menanggapi.

Menurut Nobel Siregar, sesuai dengan UU No.6/2014 di pasal 49 berbunyi, Sekretaris desa termasuk perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa melaksanakan tugas dan kewenangannya.

“Apabila seorang sekdes sehari-harinya hanya dapat ditemui sekira jam 15.00 Wib, jelas meresahkan masyarakat yang akan berurusan dengan pemerintah desa,” katanya dan mengingatkan jika perangkat desa dilarang meresahkan sekelompok masyarakat desa dan itu diatur di Pasal 51 huruf (e) UU No.6/2014.

“Okelah dengan secara sadar sekretaris desa sudah membuat surat pengunduran diri. Harusnya Kepala Desa berhentikan saja sekretaris desa tersebut,”sebutnya.

“Kalau tentang pertanggungjawaban anggaran, itu dilakukan tidak secara pribadi karena bagaimana pun itu pertanggungjawaban secara instansi, dan kalaupun di kemudian hari ada diduga penyalahgunaan anggaran kan tetap dapat diproses walaupun tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Desa,” Jelas Pengacara Nobel Siregar,SH.

“Kepala Desa juga harus memberi peluang kepada warga masyarakat yang lain untuk mengisi jabatan sekretaris Desa. Jangan biarkan terlalu lama tidak memberhentikan Sekretaris Desa, mengingat sudah ada surat pengunduran diri yang dibuat langsung oleh sekretaris desanya,” ujarnya.

“Kepala desa jangan ragu untuk memproses pengunduran diri sekretaris desanya, karena hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan,”Tutup Nobel Siregar,SH.

Penulis : Tim || Editor : Andrew T Panjaitan,ST

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Metroasia.coNagori bahkisatSekdesSimalungun
Previous Post

Miris!! Bendera Sobek Berkibar di Kantor Puskeswan dan Kantor BPP Aceh Timur

Next Post

Pangdam I/BB Berhasil Ungkap Kasus Traficking, Prostitusi dan Narkotika

RelatedPosts

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pengurus DPC (Dewan Pengurus Cabang) IPeKB (Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana) Simalungun Masa Bakti 2024-2028 telah dilantik dan dikukuhkan,...

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar meningkatkan disiplin dalam bekerja untuk memberikan pelayanan...

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

by Redaksi
8 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia, Pemerintah...

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

by Redaksi
6 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dengan Kodim 0207/SML tandatangani nota kesepakatan tentang pelaksanaan kerja sama operasionalisasi kegiatan perbaikan jalan...

Musrenbang RPJMD dan RKPD Prov. Sumut, Bupati Simalungun Sambut Positif Dengan Kolaborasi Antar-Daerah

by Redaksi
6 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera...

Kunjungi Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dan Nagori Totap Majawa, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Lakukan Pembinaan 10 Program pokok PKK

by Redaksi
29 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih didampingi Ny. Rospita Benny Gusman Sinaga bersama pengurus...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami