• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polsek Pancur Batu Akan Lidik Galian C di Namorih dan Koordinasi dengan Camat

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
15 September 2023
in DAERAH, HUKUM KRIMINAL, POLRI
0 0
0
Polsek Pancur Batu Akan Lidik Galian C di Namorih dan Koordinasi dengan Camat
0
SHARES
17
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram
Medan,Metroasia.co – Terkait informasi adanya tambang galian C di desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Tambang yang dikabarkan diduga tidak mengantongi izin itu sudah lama beroperasi.Bahkan, tambang galian C tersebut sudah meresahkan warga. Karena akibat truk pengangkut galian C itu, jalan menjadi rusak dan menimbulkan abu disaat musim kemarau. Sementara jikalau musim hujan, jalanan menjadi licin dan berlumpur akibat galian C yang berjatuhan dari truk pengangkut.

Hal itu disampaikan salah seorang warga yang mengaku resah akibat galian C tersebut.

“Kami resah dengan keberadaan galian C itu, akibat truk pengangkut galian C itu jalan jadi cepat rusak karena tidak sesuainya dengan kelas jalannya,” sebut warga kepada beberapa awak media,kamis(14/9/2023).

Selain itu, tambah warga lainnya, “Jika cuaca panas, jalanan akan di penuhi abu, yang akan berakibat terhadap gangguan pernapasan. Terlebih bagi anak anak, abu jalanan akibat tumpahan dari truk galian C itu sangat berbahaya. Kemudian, jika musim hujan, maka jalanan akan berlumpur dan licin yang sewaktu waktu dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan, ungkapnya.

Untuk itu Ia dan warga lainnya berharap agar pihak terkait secepatnya melakukan tindakan tegas serta menutup galian C ilegal tersebut. Sebab galian C ilegal sudah berpotensi menimbulkan bencana alam dan kerugian negara.

“Sebelum menimbulkan akibat fatal, dan kerugian Negara yang lebih banyak, kita berharap terhadap pihak terkait lebih tegas melakukan tindakan,” pinta warga.

Di waktu terpisah, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr.Tedy Marbun, dikonfirmasi melalui pesan Aplikasi WhatsApp,Jumat(15/9), belum memberikan tanggapannya.

Sementara, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Norman Haryanto Hasudungan mengatakan akan melakukan tindakan.

“Kami akan lidik dan kordinasi dengan pemerintah kecamatan pak. Thnx,” tulisnya menjawab konfirmasi media ini.(Red)

Tags: Desa NamorihDirkrimsusGalian C ilegalHukumMetroasia.copancur batuPoldasu

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami