• Latest

Polsek Bosar Maligas Tangkap Tiga Pengedar Rarkotika

6 Maret 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Polsek Bosar Maligas Tangkap Tiga Pengedar Rarkotika

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2025
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co, Simalungun

Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Polsek Bosar maligas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. tiga orang pelaku di Huta III Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, pada Selasa (4/3/25) sekitar pukul 16.30 WIB.

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB menjelaskan kronologis penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di wilayah Huta III Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

“Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH. langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke TKP,” ujar AKP Verry.

Dalam operasi pengungkapan, Polsek Bosar Maligas tidak bekerja sendiri melainkan berkolaborasi dengan personil TNI AD Koramil 07 Pasar Baru, Kasi Kesejahteraan an Yuda Akmal, dan Sekdes Kampung Lalang Sumariandi Dalimunthe.

Kolaborasi ini menunjukkan sinergitas yang baik antara Polri, TNI, dan perangkat desa dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 16.35 WIB, tepatnya di dalam rumah milik tersangka Saparianto di Huta III Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga orang laki-laki dewasa yang kemudian diketahui bernama Saparianto (35), Apriandi Nugraha (26), dan Sunardi (44).

Setelah dilakukan interogasi terhadap Apriandi Nugraha, ia mengaku telah membeli narkotika jenis sabu dari Saparianto. Selanjutnya, dengan didampingi oleh saksi-saksi, Apriandi Nugraha membawa petugas ke lokasi penyimpanan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, yang berada sekitar 50 meter dari rumah Saparianto tepatnya di perladangan. Di lokasi tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Galan.

“Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Saparianto dan ditemukan sejumlah barang bukti lainnya,” tambah AKP Verry Purba.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka antara lain dua buah plastik klip besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, satu plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan (berat brutto) 1,26 gram, dua buah bong alat penghisap narkotika jenis sabu, satu unit handphone merek OPPO warna silver, satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu buah handphone merek Strowberry, satu buah KTP atas nama Saparianto, satu bal plastik klip kosong, satu buah kotak rokok merek Galan warna merah kuning, satu buah mancis warna ungu, dua buah kaca pirex, empat buah pipet kecil, dan dua buah pipet besar.

Ketiga tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba ini. Saparianto yang beralamat di Huta III Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun diketahui sebagai pengedar utama. Sementara Apriandi Nugraha yang beralamat di Huta I Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara adalah pembeli yang juga diduga akan mengedarkan kembali barang haram tersebut. Adapun Sunardi yang beralamat di Huta III Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun diduga sebagai pengguna sekaligus membantu transaksi jual beli narkoba.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Bosar Maligas dan kemudian dilimpahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” jelas AKP Verry Purba.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH melalui perantara AKP Verry Purba menyampaikan bahwa para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Polres Simalungun bersama jajarannya akan terus melakukan upaya-upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan preemtif dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba, pendekatan preventif melalui patroli dan razia rutin, serta pendekatan represif melalui penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba,” imbuh AKP Verry Purba.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. “Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika,” ajak AKP Verry Purba.

Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Simalungun dalam mewujudkan wilayah hukum Polres Simalungun yang bersih dari narkoba. Upaya pemberantasan narkoba ini juga sejalan dengan program prioritas Kapolri untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Simalungun berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan mencegah munculnya kasus-kasus serupa di masa mendatang. Selain itu, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutup AKP Verry Purba.

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Polres Simalungun
Previous Post

Kapolres Simalungun Gelar Bhakti Sosial di Islamic Center

Next Post

Pimpin Rakor TAPD, Bupati Simalungun “Harus Konsen Mengenai Efesiensi Anggaran”

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami