• Latest

Polresta Deliserdang Gulung 9 Orang Anggota Genk Motor Garuda Hitam

31 Mei 2022

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025

Anggota DPRD Siantar Dari Fraksi Demokrat Melaksanakan Sosper di Siopat Suhu

21 Juni 2025

Penjualan Rokok Nasional di RI Menurun, Tembakau Kurang Laku, Akibat Beralih Beli Rokok Ilegal

20 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Polresta Deliserdang Gulung 9 Orang Anggota Genk Motor Garuda Hitam

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
31 Mei 2022
in HUKUM KRIMINAL, POLRI
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Deli Serdang,Metroasia.co –  Polresta Deli Serdang melaksanakan Press Release penanganan perkara tindak pidana secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap barang dan atau pengerusakan, yang kerab disebut ” Gank Motor ” Senin (30/05/2022).

Press Release kasus Kriminal ini berlangsung di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH didampingi oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso S.I.K dan Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi SIK SH MH.bersama personil Sat Reskrim.

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

Pada keterangannya Kapolresta DS Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH menjelaskan kepada Awak Media yang hadir terkait kronologis kejadian penangkapan ,dimana akhirnya Petugas berhasil mengamankan sembilan orang tersangka.

Kesembilan pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar SMP dan SMA berinisial IYS, SJM, RA, DSH, VZN, CIM, HA, DRA, dan DPY.

Informasi yang dihimpun, para tersangka yang diamankan ini tergabung dalam kelompok Geng Motor Garuda Hitam (GH).yang sudah meresahkan masyarakat dijalankan dengan aksinya yang membawa keributan

Adapun kronologis kejadian berawal dari sempat terjadinya perselisihan antara salah satu anggota GH dengan anggota Geng motor Z (Zervanos) di kawasan galang pada (22/05/2022).

Kemudian anggota GH tersebut melaporkan kepada teman-teman nya bahwa ia telah dipukuli. Mendengar keterangan tersebut, satu orang anggota berinisial MRA (masih dalam pencarian / DPO ) mengarahkan teman – teman-teman lainnya untuk melakukan aksi balas dendam.

Hingga pada hari Sabtu (28/05/2022) sekira pukul 22.00 wib, usai mengetahui informasi keberadaan tim Genk Motor Z di salah satu kawasan cafe yang ada di Galang, selanjutnya sekitar 100 orang anggota Genk GH berkumpul dan mengendarai sepeda motor sekitar 50 unit menuju ke lokasi tersebut tepatnya di Cafe Pos Tiga , Jln Sersan Arifin Kel. Galang Kota Kec. Galang Kab. Deli Serdang

Ketika melihat jumlah Genk GH yang datang sangat banyak, kelompok Z yang ada di lokasi pun segera kabur.

Alhasil Genk GH tidak berhasil menemui anggota Genk Z, namun berlanjut dengan melakukan Pengerusakan secara bersama-sama di Cafe tersebut dengan melempari batu dan melakukan pengerusakan dengan menggunakan pisau jenis celurit.

Pemilik Cafe yang kaget dan tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh Anggota GH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Galang.

Dengan sigap, Polsek Galang bersama dengan Polsek Pagar Merbau akhirnya berhasil mengamankan tersangka sejumlah 5 orang beserta barang bukti dan dilakukan pemeriksaan.

Kemudian mendapat info beberapa teman mereka ditangkap polisi, anggota GH kembali akan melanjutkan aksi balas dendam kepada Genk Z tepatnya pada (29/05/2022) malam hari, namun ini dapat di gagalkan oleh Personil Polsek Galang dan Pagar Merbau yang pada saat itu melaksanakan Patroli Gabungan secara rutin.

Setelah berhasil melakukan pengembangan Kasus Sat Reskrim Polresta Deli Serdang akhirnya berhasil mengamankan pelaku lainnya dan kini total dari tersangka yang diamankan sejumlah 9 orang.

Saat ditanyak awak media hal kelanjutan kasus ini ,Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH mengatakan bahwa pihaknya tetap berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Anak / BAPAS karena diketahui usia para tersangka masih dibawah umur.

“Kita masih melakukan pengembangan dan akan tetap lakukan pencarian kepada para tersangka lainnya ” tegas Kapolresta

“Kepada para tersangka juga dijerat pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 ayat (1) K.U.H Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan” pungkasnya.

Diakhir keterangannya Kapolresta berpesan khususnya kepada seluruh orang tua agar dapat mengawasi pergaulan anak-anak nya. Agar jauh dari tindakan-tindakan yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain disekitar.

“Kami Polresta Deli Serdang tidak akan ragu-ragu dan akan bertindak tegas kepada seluruh tindakan yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolresta Deli Serdang.mengakhiri keterangannya.(Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Garuda HitamGenk motorPolresta deliserdang
Previous Post

Waduh..! Plt Kadishub Siantar, Kartini Batubara Mengaku Kena Beban Mental

Next Post

Ramlan Sinaga Angkat Bicara Terkait Diajaknya Para Jukir Bertemu Di Kantor Dinas Perhubungan Siantar

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami