• Latest

Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pengedar Sabu Antar Kabupaten, BB : 2,3 Kg Sabu Sabu

14 Mei 2022

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pengedar Sabu Antar Kabupaten, BB : 2,3 Kg Sabu Sabu

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
14 Mei 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Deli Serdang – Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu antar kabupaten, Selain mengamankan 3 pelaku, barang bukti sabu seberat 2,3 kg berhasil disita.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji SIK, MH didampingi Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain SH, Wakasat Narkoba AKP Kerisman Karo Sekali SH dalam paparannya, Kamis (12/5/2022) sore mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan AS (46), warga Jalan Denai Dusun Induk Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, ASB (34) warga Jalan Pajak Ikan Dusun V Desa Sentosa, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Z alias Zam (34), warga Lawe Loning Hakhapen Desa Lawe Loning Hakhapen, Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara.

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

“Ketiga tersangka diamankan pada Rabu (27/5/2022) di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan sekira pukul 20.00 Wib,” sebut Pria Jebolan Akpol 1999 ini

Dijelaskan perwira jebolan Akpol berpangkat tiga melati emas di pundak itu, pengungkapan berawal pada Rabu (27/5/2022) sekira pukul 06.00 wib, saat petugas melakukan under cover by (penyamaran) dengan seseorang diduga penjual sabu.

Kemudian pertemuan dilakukan di Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan setelah bertemu dengan calon penjual, terjadi kesepakatan untuk transaksi di Tanjung Balai. Pertemuan selanjutnya dilakukan di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya lanjut Mantan Kapolres Oku Sumsel tersebut, petugas langsung menuju ke daerah tersebut dan sekira pukul 20.00 wib dilakukan penggeledahan di sebuah rumah dan didapati dua orang laki-laki berinisial AS, dan ASB beserta barang bukti berupa 1 bungkus sabu dikemas plastik warna kuning seberat 1015,7 gram, 1 bungkus sabu dikemas plastik wama kuning berat 1064,2 gram, bungkus sabu dikemas plastik warna putih berat 243,6 gram, 1 bungkus sabu dikemas plastik warna putih berat 59,7 gram, 1 tas ransel warna hijau dan 2 buah handphone

Peredaran sabu tersebut dikendalikan seseorang berinisial P (DPO), warga Tanjung Balai. Setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa 1 kg sabu akan diserahkan kepada laki-laki berinisial Z alias Zam di Plaza Suzuya Tanjung Morawa. Kemudian petugas melakukan control delivery 1 kg sabu terhadap pelaku AS. Setelah AS melakukan transaksi kepada Z alias Zam, petugas langsung mengamankan Z dan menyita 1 buah handphone. Dari hasil interogasi terhadap Z bahwa dirinya merupakan orang suruhan seseorang berinisial Y (DPO), warga Aceh. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup.atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh tahun) dan pidana denda maksimum Rp 10.000.000.000 ditambah 1/3,” pungkas Mantan Kapolres Madina mengakhiri. (Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Narkoba 2kgPolresta deliserdang
Previous Post

Tujuh Unit Kios Desa Mekar Baru Sungai Raya Diterjang Angin Puting Beliung

Next Post

Aktivis Kecam APDESI Aceh Timur Terkait Rencana Gelar Pelatihan Satgas Covid-19

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami