• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Polres Simalungun Ringkus Pelaku yang Akan Jual Sabu di Cafe Butterfly Bukit Maraja

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2025
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Polres Simalungun Ringkus Pelaku yang Akan Jual Sabu di Cafe Butterfly Bukit Maraja
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co, Simalungun

Satuan Narkoba Polres Simalungun dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika bernama, Bagus Ardiansyah, warga Perumnas Mandala, kota Meda, pada senin (15/12/25) sekitar pukul 09.30 WIB di Cafe Butterfly, komplek Bukit Maraja, Nagori Pematang Sah Kuda, Kecamatan Gunung Malela.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, Rabu, (17/12) menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Saat penangkapan, pelaku sedang menunggu pembeli di dalam cafe dan barang bukti ditemukan di saku miliknya” ungkap Nababan

Barang bukti yang diamankan meliputi 14 plastik klip kecil berisi sabu (berat brutto 2,70 gram), timbangan elektrik, beberapa plastik klip kosong, mancis, uang tunai Rp179.000, handphone Oppo hitam, sendok plastik, dan dua kotak plastik. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Eko yang tinggal di Serapuh, namun saat personil datang ke rumahnya, Eko tidak ada di tempat, “ujar Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan lagi.

Carles H Nababan juga menyampaikan himbauan dari Polres Simalungun, agar menjauhi Narkoba, karna Narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan seluruh warga untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam setiap bentuk aktivitas terkait narkotika, baik sebagai pengguna, penjual, maupun perantara.

“Kita tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Jangan biarkan narkoba merusak kehidupan dan keluarga kita,” pungkas Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, mengakhiri. (Ril)

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami