Metroasia.co, Simalungun
Satuan Narkoba Polres Simalungun dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika bernama, Bagus Ardiansyah, warga Perumnas Mandala, kota Meda, pada senin (15/12/25) sekitar pukul 09.30 WIB di Cafe Butterfly, komplek Bukit Maraja, Nagori Pematang Sah Kuda, Kecamatan Gunung Malela.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, Rabu, (17/12) menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Saat penangkapan, pelaku sedang menunggu pembeli di dalam cafe dan barang bukti ditemukan di saku miliknya” ungkap Nababan
Barang bukti yang diamankan meliputi 14 plastik klip kecil berisi sabu (berat brutto 2,70 gram), timbangan elektrik, beberapa plastik klip kosong, mancis, uang tunai Rp179.000, handphone Oppo hitam, sendok plastik, dan dua kotak plastik. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Eko yang tinggal di Serapuh, namun saat personil datang ke rumahnya, Eko tidak ada di tempat, “ujar Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan lagi.
Carles H Nababan juga menyampaikan himbauan dari Polres Simalungun, agar menjauhi Narkoba, karna Narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan seluruh warga untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam setiap bentuk aktivitas terkait narkotika, baik sebagai pengguna, penjual, maupun perantara.
“Kita tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Jangan biarkan narkoba merusak kehidupan dan keluarga kita,” pungkas Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, mengakhiri. (Ril)
