POLRI-SIMALUNGUN
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan di sebuah warung, di Jalan Cingkes Kabanjahe, Huta IV, Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/10/26) malam. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berisinyal MSS (30) beserta 24 paket diduga sabu. Penindakan ini dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan ini dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Charles H. Nababan, S.H., dimulai pukul 22.22 WIB. Ia didampingi Kanit 2 Sat Resnarkoba, lima personel Sat Resnarkoba, empat personel Sat Samapta, dua personel Provos, tiga personel BNNK Simalungun, serta seorang Pangulu setempat.
Sebelum bergerak, tim menggelar apel kesiapan. Dalam arahannya, Kasat Resnarkoba meminta seluruh personel yang tercantum dalam surat perintah menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh. “Tetap semangat walaupun hari sudah malam. Kegiatan ini wujud nyata pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, mari bekerja sama agar berhasil,” ucap AKP Charles H. Nababan. Ia juga mengingatkan personel agar tetap waspada dan berhati-hati sesuai SOP.
Usai apel, tim menuju sasaran, yakni Warung Pido di Huta IV, Nagori Cingkes. Saat penggerebekan, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial MSS (30), petani warga Huta IV, Nagori Cingkes, dan seorang perempuan dewasa berinisial KS br S (26), mahasiswi asal Desa Paranginan Selatan, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dari penggeledahan, polisi menemukan 24 paket plastik klip kecil diduga berisi sabu, sebuah sendok sabu dari pipet plastik, dua alat hisap sabu (bong), dua dompet (cokelat dan hitam), satu ponsel Vivo hijau tua, satu ponsel Oppo silver, dua bal plastik klip kosong, tiga mancis, serta uang hasil penjualan Rp790.000. Berat bruto sabu mencapai 4,54 gram.
Berdasarkan hasil interogasi, MSS mengaku memperoleh barang dari seseorang yang tidak dikenalnya dan hanya berkomunikasi melalui telepon. Kontak tersebut diperkenalkan oleh teman-temannya. Menurut pengakuannya, setiap pemesanan diletakkan di dekat sebuah sekolah dasar.
Di lokasi, Kasat Resnarkoba juga menyampaikan imbauan melalui Pangulu Huta IV agar warga tidak terlibat peredaran narkoba. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. (Red)
Robin silaban
