PEMATANGSIANTAR
Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menggelar konferensi Pers pengungkapan kasus selama Operasi Antik yang dilaksanakan mulai tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Wakapolres Kompol Budiono Santoso menyampaikan, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan total 29 tersangka.
“Target 7 orang dan 7 lokasi terpenuhi, plus 4 kasus non target terungkap. Ungkap Wakapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Irwanto Sembiring”.
Salah satu yang paling menonjol dalam pengungkapan ini adalah pengungkapan inisial A alias Lili (49) seorang warga Marubung diloket Bus Eldivo.
Lili dibekuk setelah petugas mengikuti dari gerbang tol Sinasak dengan menyamar sebagai kernek.
“Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 1,14 kg yang akan diantarkan kepada seseorang bernama Jarot. Lili yang diketahui adalah seorang residivis mengaku dibayar Rp 1,5 juta untuk pengiriman ini” Pungkas AKP Irwanto.
Robin silaban
