Belawan,Metroasia.co – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus penganiayaan dua balita oleh ibu kandungnya dikarenakan kesal terhadap suaminya yang dituduh selingkuh.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SH, SIK, MH dalam press realesenya di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat, (17/07/2022) sekira pukul 11.00 Wib menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Kepala Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Medan terkait video yang sempat viral di Medsos penganiayaan terhadap 2 (dua) balita atas nama Khairul Al-Hakim (4) dan Arfah Pranata (10), Warga Kampung Kurnia, Kel. Bahari, Kec. Medan Belawan yang disiksa oleh ibu kandungnya.
“Menindaklanjuti hal tersebut, Pada hari Senin, Tanggal 13 Juni 2022 sekira pukul 12.00 Wib pihak Unit PPA menindak lanjuti berita viral di Medsos, Kemudian melakukan koordinasi dengan lurah, Kepling dan Bhabinkamtibmas bersama-sama menjemput kerumah pelaku, saksi-saksi dan korban untuk diperiksa dan ditindak lanjuti ke Polres Pelabuhan Belawan,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres memaparkan kronologis kejadian, Berawal pada hari Kamis, Tanggal 9 Juni 2022 sekira pukul 20.00 Wib, Pelaku Dewi Permata Sari (28) berkomunikasi via Hp dengan suaminya, Ali (Napi Lapas Medan Labuhan kasus Narkoba).
” Mereka cekcok, Dalam komunikasi tersebut si suami menuduh istrinya selingkuh dengan pria lain. Tak terima atas tuduhan suaminya, sang istripun kesal lalu membuat video sambil menganiaya kedua anaknya dan mengirimkan video tersebut ke suaminya,” tambah Faisal.
Tak sampai disitu, sambungnya, Ali kemudian menghubungi sepupunya yang bernama Dian dengan mengatakan tolong ambil anakku, kasihan karena dianiaya istriku. Sembari suami tersangka mengirimkan video tersebut ke Hp Dian.
” Pada pukul 23.00 Wib saksi Dian, Yuni dan ayah mertua pelaku pergi kerumah tersangka dan menggedor-gedor pintu namun tidak dibuka oleh suami tersangka. Kemudian oleh suami tersangka video tersebut diviralkan melalui facebook milik istrinya dan selanjutnya kepala unit pemberdayaan perempuan dan anak kota medan membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan,” pungkas orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan.(A/01)