• Latest

Polda Sumut Undang Komnas Ham, LPSK dan Kompolnas Jelaskan Perkembangan Kasus Kerangkeng

April 8, 2022

Perkuat Sinergitas, Danyonif 122/TS Kunjungan Silaturahmi ke Kapolres Simalungun 

Mei 31, 2023

Pangdam I/BB Sambut Irjenad Dalam Rangka Wasev TMMD Ke-116 di Wilayah Korem 033/WP Kepri

Mei 31, 2023

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

Mei 31, 2023

Sosialisasi “PATEN” Camat Siantar Utara Ajak Seluruh Pihak Bahu – Membahu Ciptakan Pelayanan yang Baik

Mei 31, 2023

Satlantas Polres Aceh Timur Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Kepada Anak Usia Dini

Mei 31, 2023

Guru Pendidik SD dan SMP Se -Aceh Timur Sangat Antusias Ikuti Pelatihan Cromebook, Ini Tujuannya

Mei 30, 2023

Hindari Macet dan Lakalantas, Polres Aceh Timur Tegur Kegiatan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Mei 30, 2023

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

Mei 29, 2023

Tak Terima Ditegur, Sofyan Pukul Tetangganya, Kejati Sumut Hentikan Perkaranya

Mei 29, 2023

Bocah Kelas 4 SD Jadi Korban Pencabulan, Ibu Korban Pertanyakan Laporannya di Polrestabes Medan

Mei 29, 2023

BPN Gelar Penyuluhan Reforma Angraria, Ini Harapannya

Mei 29, 2023

Ini Tujuan Pelatihan Sensus Pertanian Yang Dilaksanakan di Hotel Selama 3 Hari

Mei 29, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polda Sumut Undang Komnas Ham, LPSK dan Kompolnas Jelaskan Perkembangan Kasus Kerangkeng

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengundang Komnas Ham, LPSK dan Kompolnas dalam penanganan perkara kerangkeng milik Bupati langkat Non aktif Terbit Rencana Paranginangin, Jumat (8/4/2022)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro dukungan penegakan HAM Gatot Ristanto S.H., M.M, sekretaris Kompolnas Dr. Benny Jozua Mamoto.SH.,M.si, wakil ketua LPSK
Edwin partogi

RelatedPosts

Perkuat Sinergitas, Danyonif 122/TS Kunjungan Silaturahmi ke Kapolres Simalungun 

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

Sementara itu hadir juga Kajati Sumut Idianto, wakapolda Brigjen Dadang Hartanto, Dirnarkoba Kombes Wisnu, Dirkrimum Kombes Tatan,
Aspidum Kejatisu dan Ahli hukum pidana Dr. Alpi sahari

Dalam kegiatan itu Tim Penyidik Polda Sumut memaparkan perkembangan penanganan
Paparan dan penjelasan terkait perkembangan hasil penyidikan temuan kereng / kerangkeng beserta penjelasan terkait keterlibatan anggota Polri oleh Propam Polda Sumut dan Diskusi tanya jawab

Tim penyidik juga menjelaskan dalam perkara tersebut telah ditetapkan 9 orang tersangka dan telah dilakukan penahanan terhadap 8 orang tersangka, kemudian terhadap 1 orang tersangka TRP ditahan dalam kasus korupsi di KPK (Jakarta)

Pada kesempatan doorstop dengan media Panca menerangkan keterlibatan para tersangka dan diduga kuat turut serta menganiaya tiga tahanan kerangkeng hingga meregang nyawa.

“Terhitung sejak tadi malam delapan orang tersangka yang sudah ditetapkan baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang, setelah gelar perkara kepada delapan tersangka dilakukan penahanan,” kata Kapolda Sumut

Di lokasi juga terlihat delapan tersangka mengenakan baju tahanan berwarna merah.

Anak Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin terlihat mengenakan celana pendek berwarna cokelat.

ADVERTISEMENT

Kedua tangannya pun nampak menggunakan Borgol terikat

Panca menuturkan Polda Sumut memiliki waktu 20 hari menyelesaikan perkara ini.

Jika dalam tempo tersebut penyidikan selesai maka mereka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Penahanan di rutan Polda Sumut selama 20 hari kedepan. Ini artinya waktu sudah mulai berjalan karena argo kita harus menyelesaikan tepat waktu meskipun masih ada mungkin hal-hal lain yang belum kita temukan.” Pungkas Panca. (Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Kapolda SumutKomnas HamLPSK
Previous Post

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Next Post

Polres Simalungun Amankan Aksi Damai Di Depan Kantor Pengadilan Simalungun

RelatedPosts

Perkuat Sinergitas, Danyonif 122/TS Kunjungan Silaturahmi ke Kapolres Simalungun 

by Redaksi
Mei 31, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI - Polri, Danyonif 122 Tombak Sakti, Mayor Inf. Diki Apriyadi S. Hub.Int, Melakukan kunjungan...

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

by Redaksi
Mei 31, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Setelah sebelumnya Ramai diberitakan berbagai media cetak dan online, Akhirnya Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku tindak...

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Rantau Parapat,Metroasia.co - Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima penitipan untuk pengembalian kerugian negara untuk perkara Dugaan Tindak...

Tak Terima Ditegur, Sofyan Pukul Tetangganya, Kejati Sumut Hentikan Perkaranya

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH kembali melakukan penghentian penuntutan 1 perkara penganiayaan dari Kejaksaan...

Bocah Kelas 4 SD Jadi Korban Pencabulan, Ibu Korban Pertanyakan Laporannya di Polrestabes Medan

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Bunga nama samaran (10) alias SF (10) bersama orang tua kandungnya mendatangi Mapolrestabes Medan,senin,29 Mei 2023 Siang. Kedatangannya...

BPN Gelar Penyuluhan Reforma Angraria, Ini Harapannya

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Aceh timur,Metroasia.co - Pedawa kantor pertanahan kabupaten Aceh timur, menggelar penyuluhan penanganan Akses Reforma Angraria, Tahun anggaran 2023. Pemberdayaan Tanah...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In