• Latest

Polda Sumut Undang Komnas Ham, LPSK dan Kompolnas Jelaskan Perkembangan Kasus Kerangkeng

8 April 2022

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

9 Mei 2025

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

8 Mei 2025

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

8 Mei 2025

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

7 Mei 2025

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

6 Mei 2025

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

6 Mei 2025

Musrenbang RPJMD dan RKPD Prov. Sumut, Bupati Simalungun Sambut Positif Dengan Kolaborasi Antar-Daerah

6 Mei 2025

Hadiri Giat Gerakan Wisata Bersih, Wakil Bupati Simalungun Serukan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Danau Toba

6 Mei 2025

Pemkab Simalungun Menggelar Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup Kegiatan MTQ ke 51 Yang Dilaksanakan Selama Tiga Hari

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Ziarah ke Makam Pelopor dan Tokoh Pendidik Simalungun Op. Guru Jason Saragih

3 Mei 2025

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

2 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Polda Sumut Undang Komnas Ham, LPSK dan Kompolnas Jelaskan Perkembangan Kasus Kerangkeng

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
8 April 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengundang Komnas Ham, LPSK dan Kompolnas dalam penanganan perkara kerangkeng milik Bupati langkat Non aktif Terbit Rencana Paranginangin, Jumat (8/4/2022)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro dukungan penegakan HAM Gatot Ristanto S.H., M.M, sekretaris Kompolnas Dr. Benny Jozua Mamoto.SH.,M.si, wakil ketua LPSK
Edwin partogi

RelatedPosts

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

Sementara itu hadir juga Kajati Sumut Idianto, wakapolda Brigjen Dadang Hartanto, Dirnarkoba Kombes Wisnu, Dirkrimum Kombes Tatan,
Aspidum Kejatisu dan Ahli hukum pidana Dr. Alpi sahari

Dalam kegiatan itu Tim Penyidik Polda Sumut memaparkan perkembangan penanganan
Paparan dan penjelasan terkait perkembangan hasil penyidikan temuan kereng / kerangkeng beserta penjelasan terkait keterlibatan anggota Polri oleh Propam Polda Sumut dan Diskusi tanya jawab

Tim penyidik juga menjelaskan dalam perkara tersebut telah ditetapkan 9 orang tersangka dan telah dilakukan penahanan terhadap 8 orang tersangka, kemudian terhadap 1 orang tersangka TRP ditahan dalam kasus korupsi di KPK (Jakarta)

Pada kesempatan doorstop dengan media Panca menerangkan keterlibatan para tersangka dan diduga kuat turut serta menganiaya tiga tahanan kerangkeng hingga meregang nyawa.

“Terhitung sejak tadi malam delapan orang tersangka yang sudah ditetapkan baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang, setelah gelar perkara kepada delapan tersangka dilakukan penahanan,” kata Kapolda Sumut

Di lokasi juga terlihat delapan tersangka mengenakan baju tahanan berwarna merah.

Anak Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin terlihat mengenakan celana pendek berwarna cokelat.

Kedua tangannya pun nampak menggunakan Borgol terikat

Panca menuturkan Polda Sumut memiliki waktu 20 hari menyelesaikan perkara ini.

Jika dalam tempo tersebut penyidikan selesai maka mereka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Penahanan di rutan Polda Sumut selama 20 hari kedepan. Ini artinya waktu sudah mulai berjalan karena argo kita harus menyelesaikan tepat waktu meskipun masih ada mungkin hal-hal lain yang belum kita temukan.” Pungkas Panca. (Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Kapolda SumutKomnas HamLPSK
Previous Post

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Next Post

Polres Simalungun Amankan Aksi Damai Di Depan Kantor Pengadilan Simalungun

RelatedPosts

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

by Redaksi
29 April 2025
0
0

Metroasia.co, Pematangsiantar, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi partai Nasdem, Rony Situmorang, SH, M.IP, menggelar reses tentang Rancangan Peraturan...

Ungkap Kasus 1Kg Sabu, Kasat Intelkam Dan Jajaranya Mendapat Penghargaan

by Redaksi
28 April 2025
0
0

Metroasia.co, Aceh Tenggara Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan penghargaan kepada Kasad Intelkam Polres Agara, Iptu Said...

Jasad Supir Taksi Online Korban Perampokan di Tangerang Akhirnya Ditemukan

by Redaksi
25 April 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Jasad MR (35) supir Taksi Online Gocar yang menjadi korban kesadisan dari penumpang di Wilayah hukum Polres Metro...

Rebutan Warisan Warga di Silima Huta Bunuh Kakak Kandung, Pelaku Diamankan

by Redaksi
23 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun pada Rabu,...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami