• Latest

PERJOSI, SWI, dan SPI Siapkan Pelaksanaan SKW di 3 Provinsi

Juni 27, 2022

Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Oktober 4, 2023

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Oktober 4, 2023

Personel Satgas 122/TS Ringkus Dua OTK Membawa 825 Gram Paket Ganja Di Jalur Pelintas Batas Ilegal RI-PNG

Oktober 4, 2023

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Oktober 4, 2023

Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Labusel

Oktober 4, 2023

Begini Cara Satlantas Polres Aceh Timur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Lalulintas

Oktober 4, 2023

Jalan Besar Rawang Panca Arga Rusak Parah, Ini Penyebabnya

Oktober 4, 2023

Ketua Umum IWO Indonesia Puji Kinerja Wali Kota Batam

Oktober 2, 2023

Satu Unit Mobil Sedan Terbakar di SPBU Kisaran

Oktober 2, 2023

Hari Ini, 474 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu Di Wisuda

September 30, 2023

Warga Minta Mabes Polri Tindak Tambang Galian C di Desa Namorih, Dirkrimsus Poldasu Janji Koordinasi ke Pemda

September 30, 2023
Teks foto: Peserta mempraktikkan penggunaan kartu nutrisi

Ancaman Gizi Lebih, USU Edukasi Nutrisi Mendesak

September 29, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result

PERJOSI, SWI, dan SPI Siapkan Pelaksanaan SKW di 3 Provinsi

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Makassar, Metroasia.co – Di tengah gonjang-ganjing kewenangan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi, Dewan Pimpinan Pusat Perserikatan Journalis Siber Indonesia – DPP PERJOSI tetap konsisten mendukung Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia di bawah otoritas Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP.

KetuaUmum DPP PERJOSI Salim Djati Mamma menegaskan, sepanjang lisensi LSP Pers Indonesia sah dikeluarkan BNSP dan didukung Kementrian Komunikasi dan Informatika, tidak ada hal yang perlu dipersoalkan.

RelatedPosts

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Hari Ini, 474 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu Di Wisuda

Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Untuk itu Salim menegaskan, pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi wartawan yang diakui negara adalah LSP Pers Indonesia karena memiliki legalitas yang diterbitkan lembaga negara yakni BNSP. “Kami mempersiapkan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi untuk wartawan di Sulawesi Selatan karena yakin sertifikat yang akan diterima oleh peserta berlogo lambang negara Burung Garuda, bukan logo lainnya yang tidak diakui negara,” tandas Salim kepada wartawan Senin (27/6/2022) di Makasar.

Salim juga meminta seluruh wartawan di Indonesia tidak perlu khawatir dengan siaran pers yang dikeluarkan Dewan Pers baru-baru ini tentang kewenangan Sertifikasi Kompetensi Wartawan. “Siaran pers yang disebarkan oleh Dewan Pers itu melanggar kode etik jurnalistik. Tidak ada konfirmasi kepada pihak LSP dan pihak BNSP. Selama ini Dewan Pers mengklaim bahwa berita yang disiarkan tanpa konfirmasi adalah informasi yang tidak layak publikasi dan melanggar kode etik,” ungkap Salim yang juga menjabat Pimred Berita 55 TV.

Salim menyayangkan sikap Dewan Pers yang panik dan kalap ketika bisnis Uji Kompetensi Wartawan –UKW yang selama ini dijalankannya terdegradasi keabsahannya setelah LSP Pers Indonesia berdiri dan dilisensi pemerintah melalui BNSP.

“Saya memilih untuk percaya dan tunduk pada ketentuan yang diatur pemerintah melalui BNSP. Karena sertifikat uji Kompetensi di LSP Pers Indonesia resmi dikeluarkan pemerintah dan diakui oleh negara. Wartawan silahkan memilih untuk ikut UKW yang tidak diakui negara atau SKW yang diakui negara,” ujar Salim yang pernah berpengalaman sebagai wartawan Global TV di Jakarta.

Salim juga menambahkan, pernyataan pejabat di Kementrian Kominfo sepertinya disampaikan karena berada dalam tekanan sehingga melupakan prinsip pemerintahan dalam pelayanan publik. Pelayanan publik di Kementrian Kominfo, menurut Salim, dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, serta didukung pegawasannya oleh Ombudsman Reublik Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Salim mengatakan, semua pihak tidak perlu bingung pijakan hukum pemerintah dalam mengambil kebijakan dalam hal adminsitrasi terkait surat dukungan kementrian terhadap LSP. “Pijakan hukumnya kan sudah jelas. Mencabut surat pemerintah dalam rangka pelayanan publik ada dasar hukum dan alasannya yang harus berdasarkan aturan yang ditetapkan UU Adminstrasi. Jadi tidak sembarangan,” pungkas Salim, sosok yang pernah menjabat Direktur Utama di Harian Unjung Pandang Ekspres – Jawa Post Grup di Makasar.

Di tempat terpisah, Sindikat Wartawan Indonesia Dedik Sugianto mengaku tidak terpengaruh dengan siaran pers yang disebarkan Dewan Pers. “Wartawan yang cerdas tidak akan terpengaruh dengan berita rekayasa dan melanggar kode etik seperti itu. Makanya SKW yang kami laksanakan di Jawa Timur berjalan lancar,” ujar Dedik di Surabaya, Senin (27/6/2022).

Dedik yang juga menjabat Pimpinan Redaksi Sindikat Post ini menambahkan, pelaksanaan SKW di Jawa Timur sedang dipersiapkan dengan matang. SWI sedang mempersiapkan pelaksanaan SKW di Kabupaten Tulung Agung pada 15 dan 16 Juli 2022 setelah Surabaya sukses dalam dua kali pelaksanaannya. ***

ADVERTISEMENT

Sementara di Pekan baru, Riau, organisasi Solidaritas Pers Indonesia –SPI juga mengambil kesempatan untuk melaksanakan SKW. “Persiapan sudah matang dan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan depan,” ujar Suriani Siboro, Ketua Umum SPI di Pekanbaru, Riau Senin (27/6/2022). Seluruh proses dan ketentuan adminstrasi pelaksanaan SKW yang ditetapkan BNSP melalui LSP Pers Indonesia, kata dia, sudah dipenuhi oleh pihakpenyelanggara dalam hal ini Tempat uji Kompetensi sewaktu SPI Riau.

“Kami fokus pada pelaksanaan SKW yang diakui negara. Jadi di luar itu kita tidak perlu mempersoalkan. Yang penting legitimasi pemerintah itu yang kita ikuti,” tutup Suriani. ***

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: BNSPLSPperjosiSertifikasi profesispiswiukw
Previous Post

Dhela Adinda Siahaan Borong Dua Piala Vocal Solo Nosat dan Ingin Berkopetisi Ke Indonesian Idol

Next Post

Diguyur Hujan, Setukpa Tetap Gelar doa Bersama

RelatedPosts

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 4, 2023
0

Jakarta,Metroasia.co - Kadiv Humas Polri membuka Awarding Night Polri Campus Creator Competition 2023 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta...

Hari Ini, 474 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu Di Wisuda

by Redaksi Metroasia.co
September 30, 2023
0

  Labuhanbatu,Metroasia.co - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM, menghadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda ke XXlV, Universitas Labuhanbatu,...

Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

by Redaksi Metroasia.co
September 28, 2023
0

Jakarta,Metroasia.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia...

Keterangan Foto: Tim Fortune bersama Dosen Pembimbing: Kiri-Kanan, Cecilia, Novi, Fotarisman, Paula, dan David dengan pakaian kampanye Gerakan Stop Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Mahasiswa USU Buat Komik Edukatif

by Redaksi Metroasia.co
September 25, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Tim Fortune Universitas Sumatera Utara (USU) menyoroti maraknya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan kini menjadi perhatian...

Bakti Sosial Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Bagikan 5000 Paket Sembako

by Redaksi Metroasia.co
September 21, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, menggelar Bakti Sosial Polri Presisi Untuk Negeri bertempat di Gedung Serbaguna Universitas Negeri...

Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

by Redaksi Metroasia.co
September 20, 2023
0

Batam,Metroasia.co - Polri menyelenggarakan bakti kesehatan bagi masyarakat Kampung Cate, Rempang, Galang dan Simpang Sembulang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri)....

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • Seremonial
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In