Metroasia.co,
Peredaran rokok ilegal kini menjadi sala satu utama ancaman bagi industri rokok nasional. Tekanan terhadap industri rokok tidah hanya kebijakan dari kenaikan cukai, tetapi juga dari semakin meluasnya distribusi rokok tanpa pita cukai resmi yang dijual lebih murah.
Kondisi ini mendorong peralihan komsumsi masyarakat dari rokok legal ke rokok ilegal, terutama ditengah menurunnya daya beli.
Direktur ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, Menilai ini sebagai konsekuensi dari ketidakseimbangan antara kebijakan pengendalian komsumsi dan lemahnya penegakan hukum.
Ketika harga rokok legal melonjak karena cukai yang tinggi, pasar rokok ilegal justru berkembang pesat dan semakin sulit dikendalikan. Rokok ilegal kini mudah ditemukan dibanyak daerah, bahkan secara terbuka dijual di warung warung.
Masalah ini menimbulkan epek domino: selain menggerus pendapatan negara dari sektor cukai, rokok ilegal juga melemahkan industri resmi dan merugikan petani tembakau akibat berkurangnya permintaan bahan baku.
Huda menekankan, bahwa pengendalian rokok ilegal seharusnya menjadi prioritas aparat penegak hukum, karena menyangkut peredaran produk tanpa izin yang berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi. (*)