Simalungun,Metroasia.co Menindaklanjuti laporan melalui pemberitaan oleh media tentang dugaan adanya peredaran narkotika di Huta III Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Satuan Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan pada senin (24/6) sekitar pukul 12.00 WIB.
Operasi penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH. Tim operasi terdiri dari beberapa personil Satres Narkoba, di antaranya Kanit 1 Ipda Sugeng Suratman, Aiptu Aswin Manurung, Aipda Andi Nainggolan, Bripka Syarif Noor Solin, Brigadir Sofiansyah, Brigadir Sandro Purba, dan Briptu Donal Tobing yang juga didampingi oleh Pangulu Nagori Perlanaan, Trijaka, dan Gamot Huta III Nagori Perlanaan, Muklis belum membuahkan hasil.
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, menyatakan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika agar seluruh warga terus bekerja sama dan melaporkan segera jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Satres Narkoba Polres Simalungun juga mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Pangulu dan warga setempat.
Operasi ini merupakan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dan masyarakat diharapkan untuk terus mendukung kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Meskipun hari ini tidak ditemukan barang bukti, kami akan terus melakukan penyelidikan dan patroli untuk memastikan wilayah ini bersih dari narkotika,” tegas Satres
“Meskipun hasil penggerebekan kali ini tidak menemukan barang bukti, langkah-langkah preventif seperti ini diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba di masa depan. Polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan operasi rutin di daerah-daerah yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba” tegasnya lagi(RobS)