• Latest

Pengamat Hukum Sumut : Keputusan Pemecatan 3 Oknum Polri di Medan Sudah Tepat

17 Oktober 2022

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

10 Mei 2025

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

10 Mei 2025

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

9 Mei 2025

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

8 Mei 2025

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

8 Mei 2025

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

7 Mei 2025

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

6 Mei 2025

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

6 Mei 2025

Musrenbang RPJMD dan RKPD Prov. Sumut, Bupati Simalungun Sambut Positif Dengan Kolaborasi Antar-Daerah

6 Mei 2025

Hadiri Giat Gerakan Wisata Bersih, Wakil Bupati Simalungun Serukan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Danau Toba

6 Mei 2025

Pemkab Simalungun Menggelar Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup Kegiatan MTQ ke 51 Yang Dilaksanakan Selama Tiga Hari

5 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NASIONAL

Pengamat Hukum Sumut : Keputusan Pemecatan 3 Oknum Polri di Medan Sudah Tepat

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2022
in NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Dr Redyanto Sidi,SH,MH minta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan membentuk tim khusus untuk mengungkap dan melakukan pendalaman terkait dugaan pengakuan 3 oknum anggota Polrestabes Medan yang sudah di pecat (PTDH) terkait dugaan percobaan pencurian terhadap sepeda motor warga pada Selasa 11 Oktober 2022 yang lalu.

“Saya dapat informasi bahwa terduga pelanggar sudah di PTDH saat menjalani sidang komisi kode etik dan profesi di Propam Polda Sumut, Oknum polisi itu berinsial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H, Ketiga polisi ini sendiri sudah menjalani sidang etik di Propam Polda Sumut, Selasa (11/10) petang kemarin. Majelis sidang etik memutuskan memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari anggota Polri. ini menurut saya keputusan yang sangat tepat dan tepat, saya apresiasi terhadap keputusan tersebut,” Ungkap Dr Redy

RelatedPosts

Gudang Penampung Limbah di Tangerang Terbakar, Runway 3 Bandara Saekarno – Hatta Ditutup Sementara

Hari Ini Mulai Peralihan Pemerintah Larang LPG 3kg Dijual Pengecer

Kepala Daerah Batal Dilantik Pada 6 Februari 2025, Tunggu Putusan “Dismissal” MK

Dikatakan Dr Redy, saya apresiasi keputusan tersebut, menurut saya sudah sepantasnya anggota Polri yang bermaslah seperti itu di pecat, apalagi kasusnya dugaan percobaan pencurian, mereka mungkin tidak terima atas PTDH itu, menurut saya itu sah – sah saja mereka mengajukan banding, tapi menurut saya hal itu tidak akan diterima.

“oh ya saya juga dapat informasi bahwa 1 orang inisial (O) belum diamankan, menurut saya ya, ini harus di kejar sampai dapat. Selain itu, saya juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar melakukan pendalaman, supaya kasus ini tidak berhanti sampai kepada orang yang sudah diamankan saja, supaya juga Polda Sumut dan Polrestabes Medan juga melakukan pendalaman, apakah ada, atau siapa saja komplotan yang selama ini menjalin kerjasama dengan mereka, nah itu sangat perlu ditelusuri,”Ungkap Pengmat Hukum Dr Redyanto,SH,MH

Masi Kata Dr Redy, saat persidangan, hasil test urin oknum tersebut diduga juga positip narkoba, nah ini yang sangat menarik, saat Polri gencar gencarnya membasmi peredaran narkoba, masi ada juga oknum yang terlibat dalam hal tersebut, padahal nih, Kata Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan langsung memecat anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun judi. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) malam. Jadi sudah sepantasnya oknum itu di PTDH karena dugaan saya sudah ada peraturan Kapolri yang mereka langgar dan tidak patuhi.

“Terkait dari mana oknum tersebut mendapatkan narkoba sangat perlu ditelusuri, dari mana ia (oknum) tersebut dapatkan Narkoba itu, dan siapa pemasoknya sehingga bisa ia konsumsi, kami akan terus pantau kasus ini karena kasus ini sangat menjadi perhatian publik saat ini terutama warga kota Medan,” Pungkas Dr Redy,SH,MH. (***)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Dr.Redyanto Sidi.SHpengamat Hukum
Previous Post

Gempar!!! Ruliman Simangunsong Tewas Dipukul Martil Besar

Next Post

Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Pemdes Lumban Purba Doloksanggul Gelar Sosialisasi dan Pengukuhan Pengurus PATBM

RelatedPosts

Gudang Penampung Limbah di Tangerang Terbakar, Runway 3 Bandara Saekarno – Hatta Ditutup Sementara

by Redaksi
30 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Kebakaran disala satu gudang penampungan limbah plastik jalan raya Belimbingan, Kabupaten Tangerang, Banten berdampak hingga membuat pihak bandara...

Hari Ini Mulai Peralihan Pemerintah Larang LPG 3kg Dijual Pengecer

by Redaktur
1 Februari 2025
0
0

Jakarta, Metroasia.co - Kementerian ESDM bakal mengubah skema penyaluran EPG 3 Kg tidak lagi melalui pengecer, Melainkan langsung pangkalan resmi....

Kepala Daerah Batal Dilantik Pada 6 Februari 2025, Tunggu Putusan “Dismissal” MK

by Redaktur
1 Februari 2025
0
0

Jakarta, Metroasia.co - Menteri Dalam Negeri Tito Karnaval mengumumkan, Pelantikan kepala Daerah yang tidak bersengketa di Mahkama Konstitusi (MK) batal...

Erni Aryanti Akan Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029

by Redaktur
29 Januari 2025
0
0

Medan, Metroasia.co - Erni Aryanti SH. M. kn, DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Golkar akan dilantik sebagai ketua...

Ket Foto : Warga menghadiri pertemuan di Gampoeng Bale. Sabtu, (14/12/2024)

Syaifuddin Hasan Terapkan Transparansi Dalam Pelaksanaan Padat Karya Tunai, Berharap Dimasa Akan Datang Ada Geucik Lebih Baik Darinya

by Redaksi Metroasia.co
15 Desember 2024
0
0

Biereun,Metroasia.co - Jelang berakhirnya masa jabatan, Geuchik Syaifuddin Hasan sampaikan keberhasilannya selama memimpin 2 periode (2012 - 2024) di Gampong...

Pelatihan Konten Kreatif BPODT Langsung Bermanfaat dan Membuka Wawasan Peserta

by Redaksi Metroasia.co
3 Desember 2024
0
0

Medan,Metroasia.co – Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) pada 2-3 Desember 2024 di Kantor BPODT, Medan,...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami