• Latest

Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi SH, MH: Roboh nya Jembatan Desa Tanjung Rejo Ada Dugaan Kelalaian, Polisi Diminta Periksa

11 Agustus 2022

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NASIONAL

Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi SH, MH: Roboh nya Jembatan Desa Tanjung Rejo Ada Dugaan Kelalaian, Polisi Diminta Periksa

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
11 Agustus 2022
in NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Deli Serdang,Metroasia.co  Ternyata robohnya jembatan Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang pada sabtu 6 Agustus 2022 sekitar pukul 01.30 yang lalu banyak menuai kritik, selain mendapatkan kritikan dari masyarakat setempat, kritikan juga datang dari pengamat hukum yang ada Sumatera Utara.

Salah satunya Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi SH, MH, mengaku kaget, mendapatkan kabar bahwa adanya jembatan yang roboh diduga akibat di lalui alat berat di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

RelatedPosts

Gudang Penampung Limbah di Tangerang Terbakar, Runway 3 Bandara Saekarno – Hatta Ditutup Sementara

Hari Ini Mulai Peralihan Pemerintah Larang LPG 3kg Dijual Pengecer

Kepala Daerah Batal Dilantik Pada 6 Februari 2025, Tunggu Putusan “Dismissal” MK

“Saya dapatkan informasi demikian, dan jika memang benar rusaknya jembatan tersebut diduga akibat dilalui oleh alat berat, yang merupakan milik dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang ini merupakan kelalaian, kenapa bisa excavator (alat berat) yang diduga berbobot 18 Ton milik dinas PUPR itu melintas di jembatan yang hanya mampu menahan bobot 2 ton, nah disini kita bisa mengkaji adanya dugaan kelalaian oleh mereka, dalam rangka apa sih alat berat itu melintas, atau jangan jangan ada hal lain ini ,” Cetusnya rabu 10 Agustus 2022 Sore

Dikatakan Dr Redy, saya tidak habis pikir, kenapa alat berat itu melintasi jembatan itu, apakah tidak ada pemberitahuan sebelumnya dalam rangka apa jembatan itu diadakan, jembatan sementara itu di bangun dalam rangka agar dapat digunakan warga, karena jembatan Desa Tanjung Rejo sedang tahap pembangunan dan jembatan sementara itu hanya mampu menampung bobot paling besar 2 Ton.

“Dalam kejadian ini, pihak kepolisian dalam hal ini penegak hukum (Polda Sumut atau Polrestabes Medan) harus memeriksa dinas PUPR dan pihak pihak yang terkait dalam pelaksaan operasional alat berat tersebut, karena dalam hal ini diduga ada kelalaian sehingga robohnya jembatan sementara di Desa tersebut. Siapa yang menyuruh dan siapa yang mengijinkan alat berat itu melintas di jembatan sementara Desa Tanjung Rejo tersebut juga harus diperiksa oleh Polisi, karena dalam hal ini ada kelalaian dan kerugian material, ”Ujar Dr Redy

Diberitakan sebelumnya bahwa, Jembatan Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang pada sabtu 6 Agustus 2022 sekitar pukul 01.30 roboh akibat dilalui oleh alat berat Excavator Milik dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang, akibat robohnya jembatan tersebut ribuan masyarakat dan anak sekolah yang berada di Desa Tersebut kesulitah untuk berktifitas.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang, Jansu Sipahutar saat di konfirmasi pada Selasa 9 Agustus 2022 Pukul Pukul 14.11 menjelaskan bahwa, yang ambruk adalah jembatan penyeberangan darurat.

“Jembatan yang terbuat dari batang kelapa, karena dilalui alat berat jembatan tersebut ambruk, dan kami sudah upayakan perbaikan segera dengan mendatangkan batang kelapa, untuk sementara masyarakat menggunakan jembatan baru untuk penyeberangan.(Leodepari)

(Text Foto : Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi SH, MH)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Dr.Redyanto Sidi.SHjembatan runtuhMH
Previous Post

Pangdam I/BB Ikut Meramaikan Acara Peringatan Tahun Baru Islam 1444 H/2022 M

Next Post

Ramah Tamah Dengan Wartawan,Kapolres Simalungun: Pers Pilar Ke 4 Demokrasi Indonesia

RelatedPosts

Gudang Penampung Limbah di Tangerang Terbakar, Runway 3 Bandara Saekarno – Hatta Ditutup Sementara

by Redaksi
30 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Kebakaran disala satu gudang penampungan limbah plastik jalan raya Belimbingan, Kabupaten Tangerang, Banten berdampak hingga membuat pihak bandara...

Hari Ini Mulai Peralihan Pemerintah Larang LPG 3kg Dijual Pengecer

by Redaktur
1 Februari 2025
0
0

Jakarta, Metroasia.co - Kementerian ESDM bakal mengubah skema penyaluran EPG 3 Kg tidak lagi melalui pengecer, Melainkan langsung pangkalan resmi....

Kepala Daerah Batal Dilantik Pada 6 Februari 2025, Tunggu Putusan “Dismissal” MK

by Redaktur
1 Februari 2025
0
0

Jakarta, Metroasia.co - Menteri Dalam Negeri Tito Karnaval mengumumkan, Pelantikan kepala Daerah yang tidak bersengketa di Mahkama Konstitusi (MK) batal...

Erni Aryanti Akan Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029

by Redaktur
29 Januari 2025
0
0

Medan, Metroasia.co - Erni Aryanti SH. M. kn, DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Golkar akan dilantik sebagai ketua...

Ket Foto : Warga menghadiri pertemuan di Gampoeng Bale. Sabtu, (14/12/2024)

Syaifuddin Hasan Terapkan Transparansi Dalam Pelaksanaan Padat Karya Tunai, Berharap Dimasa Akan Datang Ada Geucik Lebih Baik Darinya

by Redaksi Metroasia.co
15 Desember 2024
0
0

Biereun,Metroasia.co - Jelang berakhirnya masa jabatan, Geuchik Syaifuddin Hasan sampaikan keberhasilannya selama memimpin 2 periode (2012 - 2024) di Gampong...

Pelatihan Konten Kreatif BPODT Langsung Bermanfaat dan Membuka Wawasan Peserta

by Redaksi Metroasia.co
3 Desember 2024
0
0

Medan,Metroasia.co – Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) pada 2-3 Desember 2024 di Kantor BPODT, Medan,...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami