Metroasia.co, Pematangsiantar
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menanggapi persoalan pembelian Rumah Singgah Covid-19 yang dipersoalkan DPRD Pematangsiantar. Junaedi menyatakan bahwa pemerintah sangat terbuka sejak awal rencana pembelian, bahkan sudah diberitakan oleh sejumlah media nasional dan regional pada pertengahan tahun 2025.
“Pemko Pematangsiantar sangat terbuka untuk menerima masukan, ide, dan tanggapan sejak awal. Namun, proses pembelian tidak mendapat tentangan,” kata Junaedi.
Junaedi menjelaskan bahwa pembelian Rumah Singgah eks-Isolasi Covid-19 telah melewati tahapan KUA-PPAS Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan dirapatkan oleh Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD Pematangsiantar tahun 2025.
“Semua dokumen perencanaan dan tahapan yang berlangsung di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pemerintah, dilakukan secara profesional dengan tetap mematuhi PP No.19 Tahun 2021,” tambah Junaedi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, mengapresiasi langkah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang sejak awal terbuka kepada publik melalui media.
“Kami mendorong agar seluruh SKPD memberikan informasi setiap perencanaan kebijakan pemerintah, termasuk pembelian rumah singgah Covid-19, untuk asas keterbukaan Informasi Publik,” kata Johannes.
Editor : Robin silaban
