• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home DAERAH Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana

Redaktur by Redaktur
16 September 2026
in Pematangsiantar
0 0
0
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

PEMATANGSIANTAR

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terus memperkuat tata kelola penanggulangan bencana melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana (RAD-PRB) Tahun 2026–2029, serta Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Langkah ini diarahkan untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terencana, terukur, terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Rangkaian penyusunan RPB dimulai melalui rapat persiapan pada 6 Agustus 2026. Dilanjutkan dengan Konsultasi Publik pada 1 September 2026, pembahasan rancangan akhir pada 4 September 2026, hingga FGD Finalisasi RAD-PRB pada 15 September 2026. Proses tersebut melibatkan perangkat daerah dan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kebijakan penanggulangan bencana benar-benar sesuai karakteristik risiko dan kebutuhan Kota Pematangsiantar.

Rangkaian penyusunan RPB ini sekaligus untuk mendukung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Angkatan 12.

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang menjelaskan, RPB dan RAD-PRB tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan akan diterjemahkan melalui aktivitas, target, indikator, keluaran, pembagian tanggung jawab, serta dukungan anggaran yang jelas.

Dengan demikian, katanya, upaya pengurangan risiko bencana dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Pada saat yang sama, Pemko Pematangsiantar juga sedang mempersiapkan Perwa tentang Pedoman Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana untuk memperjelas pembagian tugas, mekanisme koordinasi, kesiapsiagaan, penanganan keadaan darurat, hingga pemulihan pasca bencana. (Red)

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

WhatsApp Kami