• Latest

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih Ditangkap Polda Aceh

Agustus 26, 2022

Pangdam I/BB Sambut Irjenad Dalam Rangka Wasev TMMD Ke-116 di Wilayah Korem 033/WP Kepri

Mei 31, 2023

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

Mei 31, 2023

Sosialisasi “PATEN” Camat Siantar Utara Ajak Seluruh Pihak Bahu – Membahu Ciptakan Pelayanan yang Baik

Mei 31, 2023

Satlantas Polres Aceh Timur Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Kepada Anak Usia Dini

Mei 31, 2023

Guru Pendidik SD dan SMP Se -Aceh Timur Sangat Antusias Ikuti Pelatihan Cromebook, Ini Tujuannya

Mei 30, 2023

Hindari Macet dan Lakalantas, Polres Aceh Timur Tegur Kegiatan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Mei 30, 2023

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

Mei 29, 2023

Tak Terima Ditegur, Sofyan Pukul Tetangganya, Kejati Sumut Hentikan Perkaranya

Mei 29, 2023

Bocah Kelas 4 SD Jadi Korban Pencabulan, Ibu Korban Pertanyakan Laporannya di Polrestabes Medan

Mei 29, 2023

BPN Gelar Penyuluhan Reforma Angraria, Ini Harapannya

Mei 29, 2023

Ini Tujuan Pelatihan Sensus Pertanian Yang Dilaksanakan di Hotel Selama 3 Hari

Mei 29, 2023

Satu Unit Helikopter TNI AD Jenis Bel 412 Jatuh di Bandung, 5 Kru Selamat

Mei 28, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih Ditangkap Polda Aceh

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Banda Aceh, Metroasia.co  – Ditreskrimum Polda Aceh menangkap Pelaku penghinaan terhadap bendera merah putih, yang dilakukan dengan cara membakar, merobek, dan menginjak, Selasa,(23/8/ 2022), di Pantee Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

“Pelakunya adalah RA dan sudah ditangkap. RA yang membakar, merobek, dan menginjak bendera merah putih,” jelas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, kepada awak media di Polda Aceh, Jumat, (26/8/2022).

RelatedPosts

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

Sosialisasi “PATEN” Camat Siantar Utara Ajak Seluruh Pihak Bahu – Membahu Ciptakan Pelayanan yang Baik

Hindari Macet dan Lakalantas, Polres Aceh Timur Tegur Kegiatan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Winardy menyampaikan, kronologi pembakaran bendera merah putih itu terjadi pada 21 Agustus lalu.Tepatnya di sebuah warung kopi di Peusangan, Bireuen.

Saat itu, sambung Winardy, RA menyuruh saksi MA untuk naik ke lantai dua warung kopi tersebut dan memakai handphone-nya untuk melakukan panggilan video atau video call dengan WY teman RA, WNI yang bekerja di Malaysia.

Dalam panggilan video tersebut, WY memprovokasi RA untuk membakar bendera merah putih dan mengatakan bahwa Aceh bukan bagian dari Indonesia. Bila RA berani, maka WY akan merekrutnya bergabung dengan Tentara Aceh Merdeka (TAM).

“RA terprovokasi dengan tantangan WY, sehingga nekat membakar, merobek, dan menginjak bendera merah putih. Tindakannya itu pun viral di grup WhatsApp dan medsos,” kata Winardy.

Winardy menerangkan, bahwa motif pembakaran tersebut adalah pelaku ingin meluapkan amarahnya terhadap bendera merah putih karena menganggap Aceh bukan bagian dari Indonesia.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pakaian, korek api, sisa bendera yang dirobek, dan handphone yang dunakan untuk _video call_ diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum. Penyidik juga akan mengusut pelaku penyebar pertama tindakan pelaku di media sosial.

“Kepada RA akan disangkakan Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf a UU RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” pungkas Winardy.

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: bendera merah putihpembakar benderapolda aceh
Previous Post

Kejari Labusel Gelar Rekonstruksi Penangkapan Ratu Sabu

Next Post

Abaikan K3, Bangunan Tower Dijalan Infeksi Marelan Diduga Tidak Miliki Izin

RelatedPosts

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

by Redaksi
Mei 31, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Setelah sebelumnya Ramai diberitakan berbagai media cetak dan online, Akhirnya Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku tindak...

Sosialisasi “PATEN” Camat Siantar Utara Ajak Seluruh Pihak Bahu – Membahu Ciptakan Pelayanan yang Baik

by Redaksi
Mei 31, 2023
0

Pematang Siantar,Metroasia.co - Dalam rangka menciptakan Reformasi dan Birokrasi yang baik di Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Camat Siantar Utara...

Hindari Macet dan Lakalantas, Polres Aceh Timur Tegur Kegiatan Bongkar Muat di Bahu Jalan

by Redaksi
Mei 30, 2023
0

Aceh Timur,Metroasia.co - Petugas dari Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Timut memberikan teguran kepada para sopir truk untuk tidak...

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Rantau Parapat,Metroasia.co - Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima penitipan untuk pengembalian kerugian negara untuk perkara Dugaan Tindak...

Tak Terima Ditegur, Sofyan Pukul Tetangganya, Kejati Sumut Hentikan Perkaranya

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH kembali melakukan penghentian penuntutan 1 perkara penganiayaan dari Kejaksaan...

Bocah Kelas 4 SD Jadi Korban Pencabulan, Ibu Korban Pertanyakan Laporannya di Polrestabes Medan

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Bunga nama samaran (10) alias SF (10) bersama orang tua kandungnya mendatangi Mapolrestabes Medan,senin,29 Mei 2023 Siang. Kedatangannya...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In