• Latest

Pelaku Narkoba Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi dari Sebuah Rumah

April 13, 2022

Kapolresta Deliserdang Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek, Ini Namanya

Maret 26, 2023

Kurun Waktu Tiga Bulan, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 15 Perkara

Maret 26, 2023

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

Maret 25, 2023

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

Maret 24, 2023

Rayakan HBP ke 59, Lapas Tanjung Balai Gandeng PMI Gelar Donor Darah Untuk Negeri

Maret 22, 2023

Dukung Kalapas; KADIVPAS Berikan Penguatan dan Bimbingan Kepada Pegawai Lapas Tanjung Balai

Maret 22, 2023

Kodam I/BB Terima Piagam Penghargaan PPKM Award 2023 dari Pemerintah RI

Maret 21, 2023

Halomoan Nasution SH: Berbagi Itu Indah

Maret 20, 2023

Kodam I/BB Gelar Fun Run Menyongsong Bukit Lawang Orangutan Trail 2023

Maret 19, 2023

Brigjen Pol Mardiaz; Kita Semua Dituntut Lebih Profesional, Modren dan Unggul Mencetak Perwira Polri

Maret 19, 2023

Sambut HBP Ke 59, Lapas Tanjung Balai Lakukan Razia Bersama TNI, Polri & BNN

Maret 19, 2023
Foto:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal

Maret 18, 2023
ADVERTISEMENT
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pelaku Narkoba Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi dari Sebuah Rumah

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co , Simalungun -Satresnarkoba Polres Simalungun ringkus seorang pria miliki Shabu dari sebuah,tepatnya di Huta I, Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara,Selasa(12/4/2022).

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., yang disampaikan Kanit I Ipda Dian Putra, S. Sos membenarkan informasi penangkapan tersebut, “Benar telah diamankan seorang laki-laki yang memiliki narkoba dari daerah perlanaan”, katanya. Saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

RelatedPosts

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap M Khaidir Nasution di Depan RM Padang Raya,Ini Kasusnya

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut 14 Orang Pelaku Premanisme

Polres Simalungun Bersama Tim Gabungan Polda Sumut Berhasil Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit

“Kegiatan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa di Huta I, Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba, sehingga Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., meminta Unit-I Sat Narkoba untuk melakulan penyelidikan”, ucap Putra.

Selanjutnya kata Putra, “Menindak lanjuti informasi tersebut Tim berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi Tim melakukan penyelidikan, Sekitar pukul 15.00 WIB, Tim melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang dicurigai”.

“Ternyata benar dari hasil pemeriksaan didalam rumah tersebut Tim berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial SP(45) warga Huta I, Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kec.Perdagangan, Kabupaten Simalungun, dan dari SP ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu2 dgn berat brutto 1,07 gram, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam”, penjelasan Kanit-I.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap SP, dan ianya menerangkan shabu itu miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki yang bertemu di pinggir jalan di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara.

Selanjutnya Tim Opsnal Unit-I Sat Res Narkoba mengamankan TSK dan BB untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya, “Pria tersebut dikenakan pasal 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman tujuh tahun penjara. “tandas Putra.(Trg)

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: NarkobaPerlanaanSimalungun
Previous Post

Waka Polres Pematangsiantar Bersama Isteri Turun ke Jalan Berbagi Takjil untuk Berbuka Puasa

Next Post

Bupati Simalungun Lantik Direksi PD Agro Madear dan 42 PNS Dalam Jabatan Pengawas

RelatedPosts

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap M Khaidir Nasution di Depan RM Padang Raya,Ini Kasusnya

by Redaksi
Maret 15, 2023
0

MEDAN,Metroasia.co -Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan DPO Terpidana atas nama Muhammad Khaidir Nasution, SH,Ptnh,...

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut 14 Orang Pelaku Premanisme

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Polda Sumut dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan terhadap pelaku Premanisme yang kerap meresahkan masyarakat....

Polres Simalungun Bersama Tim Gabungan Polda Sumut Berhasil Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit

by Redaksi
Maret 6, 2023
0

SIMALUNGUN,Metroasia.co - Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Simalungun Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut...

Oknum TNI dari Batalyon 125 Simbisa Dilaporkan Ke POM, Pulaknya Mau Enaknya Aja

by Redaksi
Maret 2, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Seorang perempuan yatim piatu EG (23), terpaksa harus meneteskan air mata  karena menanggung malu setelah kesucian dan tubuhnya dinikmati...

Keterangan Foto: Plt Kadis Kominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing Bersama Sejumlah mahasiswi USI

Penuh Haru, Kejatisu Hentikan Perkara Penganiayaan Adik Tiri

by Redaksi
Maret 1, 2023
0

Medan,Metroasia.co -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hentikan penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Imam Debiansyah Panjaitan dengan pendekatan keadilan...

Keterangan Foto: Kapolresta Tanjungpinang, Kombes pol Heribertus Ompungsunggu saat memimpin Konfrensi pers

Polres Tanjungpinang Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Eksploitasi Anak Dibawah Umur

by Redaksi
Februari 24, 2023
0

TANJUNG PINANG,Metroasia.co - Dipimpin langsung Kapolresta Tanjungpinang KOMBES Pol Heribertus Ompusunggu SIK, MSi menggelar Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan kasus Tindak Pidana...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In