• Latest

Pelaku Curat di SDN 3 Darul Aman Ditangkap, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

18 September 2024

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Pelaku Curat di SDN 3 Darul Aman Ditangkap, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
18 September 2024
in NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Aceh Timur,Metroasia.co – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Selasa, (17/09/2024) sore mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di lingkungan pendidikan. Pencurian ini terjadi pada Selasa, (21/05/2024) di SDN 3 Darul Aman.

 

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K. menjelaskan, pencurian diketahui oleh Marzuki, (50) selaku Kepala Sekolah SDN 3 Darul Aman saat di perjalanan menuju ke sekolah yang terletak di Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

 

Saat diperjalanan, Kepala Sekolah menerima telepon dari Bendahara Sekolah yang menyebutkan, bahwa pintu dan jendela ruangan Kepala Sekolah serta ruangan guru sudah rusak.

 

“Setibanya di sekolah, Marzuki langsung memeriksa barang apa saja yang hilang dan diketahui 1 (satu) unit TV Samsung LED 32 Inch,4 (empat) unit kipas angin merk Yundai, 1 (satu) set Speaker merk tango serta 1 (satu) buah tabung gas LPG 3 Kg, hilang dengan total kerugian lebih kurang Rp. 7.700.000,- (tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah),” ungkap Kasat Reskrim,Rabu(18/09/2024).

 

Atas kejadian tersebut, selaku kepala sekolah, Marzuki memberitahukan kepada Komite Sekolah yang selanjutnya mendatangi SPKT Polres Aceh Timur guna membuat Laporan Polisi.

 

Dari laporan ini, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku berinisial ZU (33) warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

 

“Dan kemarin sore pelaku berikut barang bukti berupa TV Samsung LED 32 Inch berhasil diamankan oleh anggota Polsek Darul Aman. Dan selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ZU dipersangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.” Sebut Kasat Reskrim.

 

Dengan kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada para pihak sekolah agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan pengamanan. “Keamanan harus kita jaga bersama, salah satu langkah yang bisa diambil dengan memberdayakan karyawan untuk piket malam,” ujar Adi.

 

Selain itu, menurut Kasat Reskrim pengawasan dan pengamanan terhadap asset atau inventaris sekolah harus dioptimalkan. “Jika perlu pasang kamera pengintai (CCTV). Ini sebagai upaya preemtif dan preventif dalam meminimalisir tindak kejahatan, khususnya pencurian.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K.(hsb)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: CuratPencurian dengan Pemberatanpolres aceh timurSDN 3 Darul Aman
Previous Post

Pertandingan Nomor Regu Event Putra-Putri Sepak Takraw Digelar Besok,Ini Yang Bertanding

Next Post

TIM URC Polsek Medan Berikan Hadiah ke Pelaku Pencurian Bunga Bonsai

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami