• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Pasangan Kekasih Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 7,93 Gram di Amankan

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2025
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Pasangan Kekasih Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 7,93 Gram di Amankan
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metrosia.co, Simalungun

Sepasang kekasih berprofesi sebagai pengedar sabu-sabu dengan barang bukti 7,93 gram diamankan Satuan Narkoba Polres Simalungun.

Kasat Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., Rabu (15/10) menuturkan, penangkapan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

“Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil menangkap sepasang kekasih yang bukan suami istri yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait.

Penindakan tindak pidana narkotika ini dilakukan pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Masdi Tarigan (45 tahun), laki-laki yang berprofesi sebagai petani, beralamat di Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, dan Meysinta Halawa (30 tahun), perempuan yang juga berprofesi sebagai petani, beralamat di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

AKP Henry menjelaskan, Pada Selasa, 7 Oktober 2025, personil Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, Personil langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. “Sesampainya di lokasi tersebut, personil melakukan penindakan dan penangkapan terhadap dua orang dewasa, seorang laki-laki dan seorang perempuan sedang berada di pinggir jalan sembari menunggu pembeli yang ingin membeli narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, Masdi Tarigan, dan ditemukan barang bukti 12 buah plastik klip yang berisikan sabu. Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi 11 paket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 paket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan brutto 7,93 gram, 3 ball plastik klip kosong, 3 plastik klip besar kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah alat hisap sabu terbuat dari plastik, 1 buah tempat kerupuk, uang tunai sebesar Rp185.000, 1 buah handphone merek Oppo berwarna hitam, dan 2 buah handphone merek Vivo berwarna biru.

“Menurut pengakuan pelaku Masdi Tarigan, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Pak Lek, warga Tembung, Kota Medan. Personil Sat Narkoba sempat mencoba melakukan pemesanan untuk pengembangan kasus, namun tidak ada jawaban,” ungkap AKP Henry.

AKP Henry berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengedar narkoba lainnya. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun,” pungkasnya. (Ril)

Editor : Robin silaban

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami