• Latest

Parlaungan Silalahi SH,Menangkan Gugatan Perkara di PTUN Medan

Mei 13, 2022

Kapolresta Deliserdang Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek, Ini Namanya

Maret 26, 2023

Kurun Waktu Tiga Bulan, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 15 Perkara

Maret 26, 2023

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

Maret 25, 2023

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

Maret 24, 2023

Rayakan HBP ke 59, Lapas Tanjung Balai Gandeng PMI Gelar Donor Darah Untuk Negeri

Maret 22, 2023

Dukung Kalapas; KADIVPAS Berikan Penguatan dan Bimbingan Kepada Pegawai Lapas Tanjung Balai

Maret 22, 2023

Kodam I/BB Terima Piagam Penghargaan PPKM Award 2023 dari Pemerintah RI

Maret 21, 2023

Halomoan Nasution SH: Berbagi Itu Indah

Maret 20, 2023

Kodam I/BB Gelar Fun Run Menyongsong Bukit Lawang Orangutan Trail 2023

Maret 19, 2023

Brigjen Pol Mardiaz; Kita Semua Dituntut Lebih Profesional, Modren dan Unggul Mencetak Perwira Polri

Maret 19, 2023

Sambut HBP Ke 59, Lapas Tanjung Balai Lakukan Razia Bersama TNI, Polri & BNN

Maret 19, 2023
Foto:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal

Maret 18, 2023
ADVERTISEMENT
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Parlaungan Silalahi SH,Menangkan Gugatan Perkara di PTUN Medan

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Medan – Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera(LKBH Sumatera) Parlaungan Silalahi SH,dan rekan Mangihut Tua Rangkuti SH Memenangkan Gugatan perkara di pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Medan,Jumat(13/5/2022)

 

RelatedPosts

Kurun Waktu Tiga Bulan, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 15 Perkara

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

Gugatan perkara yang didaftarkan Revolusi sihombing selaku penggugat, diwakili kuasa hukum Ruben Sanadi Yoga Utama Panggabean SH.MH dan Berfikir Zebua SH terkait sengketa Sertipikat Hak Milik No.367 / Tapian Nauli II, tertanggal 30 Desember 2008 surat ukur no. 190/ Tapian Nauli II, /2008 Luas 9310 M2.

Berhadapan dengan Drs.Tutak Hutagalung yang diwakili kuasa hukum Parlaungan Silalahi SH dan Mangihut Tua Rangkuti SH dari LKBH Sumatera selaku tergugat II(Intervensi).

Setelah melalui proses yang panjang dalam pertimbangan Hukum dengan bukti bukti serta fakta di persidangan tentang duduk perkara objek sengketa,Akhirnya perkara tersebut dimenangkan oleh Drs Tutak Hutagalung selaku tergugat II(Intervensi)

Dalam Sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara medan yang dihadiri kuasa hukum tergugat diketahui hakim memutuskan perkara tersebut dimenangkan oleh pihak tergugat II.

Dalam sidang putusan juga yang dibacakan Ali Anwar SH.MH selaku ketua majelis hakim memutuskan Gugatan penggugat tidak diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 13.365.600(Tiga belas juta tiga ratus enam puluh lima ribu enam ratus rupiah)

Sementara, Parlaungan Silalahi SH didampingi rekannya Mangihut Tua Rangkuti SH kepada Metroasia.co mengatakan bahwa putusan pengadilan telah tepat sesuai norma hukum.

“Dalam putusan yang dibacakan ketua majelis hakim dalam persidangan tadi,Atas perkara gugatan terkait ‘sertifikat hak milik Sertipikat Hak Milik No.367 / Tapian Nauli II, tertanggal 30 Desember 2008 surat ukur no. 190/ Tapian Nauli II, /2008 Luas 9310 M2’,  Telah dimenangkan Klien kami dalam hal ini tergugat II atas nama Drs Tutak Hutagalung “.katanya

ADVERTISEMENT

“Untuk itu,Kami selaku kuasa hukum tergugat II (Intervensi)menilai  bahwa putusan yang dibacakan majelis hakim telah tepat dan adil sesuai norma norma hukum yang berlaku di negara kita”tutupnya(Red)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: LKBH SumateraParlaungan silalahiPTUN medan
Previous Post

Kapolres Simalungun Dampingi Kunker Kabaharkam Polri dan Kapoldasu ke Kota Parapat

Next Post

Suami Istri Ini Berharap Agar Polisi Segera Menangkap Guntur,Ini Alasannya

RelatedPosts

Kurun Waktu Tiga Bulan, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 15 Perkara

by Redaksi
Maret 26, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam mengembalikan keadaan...

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

by Redaksi
Maret 25, 2023
0

Medan,Metroasia.co -Pasca kematian Bripka Arfan Saragih, keluarga almarhum menyampaikan keluh kesah ke Mapolda Sumut. Hingga Jumat (24/3/2023), pihak keluarga keberatan...

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

by Redaksi
Maret 24, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Polsek Pancur Batu - Polrestabes Medan akan segera menindak lanjuti terkait viral nya pemberitaan tambang galian c diduga ilegal...

Rayakan HBP ke 59, Lapas Tanjung Balai Gandeng PMI Gelar Donor Darah Untuk Negeri

by Redaksi
Maret 22, 2023
0

Tanjungbalai,Metroasia.co - Masih dalam suasana kemeriahan dan semarak Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 59 tahun 2023. Lapas Tanjungbalai gandeng mesra...

Dukung Kalapas; KADIVPAS Berikan Penguatan dan Bimbingan Kepada Pegawai Lapas Tanjung Balai

by Redaksi
Maret 22, 2023
0

Tanjungbalai,Metroasia.co - Dalam kunjungan istimewa ke Lapas Tanjungbalai, Bapak Rudy F. Sianturi Kadivpas. Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan penguatan dan bimbingan...

Sambut HBP Ke 59, Lapas Tanjung Balai Lakukan Razia Bersama TNI, Polri & BNN

by Redaksi
Maret 19, 2023
0

Tanjungbalai,Metroasia.co - Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS1.UM.01.01-185 tentang Penyampaian Buku Panduan Pelaksanaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke –...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In