Metroasia.co, Simalungun
Oknum Pangulu Balimbingan, Nagori Balimbingan, kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun diduga sebagai pelaksana Pembangunan kantor kepala desa atau pangulu nagori.
Meskipun tidak secara eksplisit mengacu pada praktik korupsi. Hal Ini diduga bisa sebagai penyalahgunaan jabatan atau penyimpangan lainnya.
Dari hasil pantauan dilokasi, Senin (21/7/2025). Pada plang proyek, tertulis nama pekerjaan pembangunan kantor pangulu Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut dengan biaya fisik, Rp 194.550.117.50. Ppn 3 % Rp 5.449.882.50. Total Rp 200.000.000. Sumber dana BPHRD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumut tahun 2025.
Sejumlah pekerja menyampaikan, mereka bekerja atas perintah kepala desa/pangulu nagori yang diduga adalah menjadi pelaksana proyek. (Rob)
