• Latest

Panen Ubi di Lahan Sendiri Nur Padillah Ditangkap, Puluhan Masyarakat Nagori Bandar Masilam Geruduk Polres Simalungun Tuntut Keadilan

13 Desember 2024

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025

Anggota DPRD Siantar Dari Fraksi Demokrat Melaksanakan Sosper di Siopat Suhu

21 Juni 2025

Penjualan Rokok Nasional di RI Menurun, Tembakau Kurang Laku, Akibat Beralih Beli Rokok Ilegal

20 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PERISTIWA

Panen Ubi di Lahan Sendiri Nur Padillah Ditangkap, Puluhan Masyarakat Nagori Bandar Masilam Geruduk Polres Simalungun Tuntut Keadilan

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
13 Desember 2024
in PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co Warga masyarakat Nagori Bandar Masilam II. Kecamatan Bandar Masilam kabupaten Simalungun menuntut dan meminta Kapolres Simalungun agar membebaskan Nur Padillah. Hal itu disampaikan warga saat melakukan unjuk rasa di Mapolres Simalungun. Kamis (12/12/2024).

Adapun kekecewaan warga Bandar Masilan atas sikap penyidik Polres Simalungun, dimana laporan Nur Padilah  nomor : LPGAR/B/759/X/2022 SPKT Polres Simalungun tertanggal 3 oktober 2022 tentang larangan pemakaian tanah tanpa adanya ijin, namun tidak ada tindaklanjut aduan yang disampaikan.

RelatedPosts

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

Melintasi Rel Kereta Api Tanpa Palang, 2 Penumpang Mobil Senia Meninggal

Anehnya dan menjadi pertanyaan Aliansi Masyarakat Bandar Masilam II ketika terlapor melaporkan Nur Padilah di Polsek Perdagangan dengan nomor LP/B/250/VII/2024, tertanggal 3 juli 2024, dengan penyidik J Gultom langsung ditindak lanjuti, malah dijadikan tersangka dan kini Nur Padilah ditahan di Kejaksaan Simalungun.

Para pendemo di Mapolres Simalungun melakukan aksi terlihat dengan tertib dan mereka merasa sangat kesal atas kejadian yang menimpa Nur Padilah.

Orasi dari warga pun dilakukan secara bergantian dan terdengar pula teriakan yang lantang, “bebaskan Nur Padillah, bebaskan Nur Padillah, bebaskan Nur Padillah.”

Selain teriakan yang lantang para pendemo juga meminta Kapolres Simalungun secara serius menangani masalah ini.

Terlihat juga Istri dari Nur Padillah juga hadir bersama warga untuk menyampaikan kesedihannya dihadapan anggota Polres Simalungun. Ia meminta agar suami yang dicintainya segera dibebaskan.

“Bebaskan suami saya,” ucap ibu dengan menesterkan air mata.

B. Damanik, salah seorang pendemo dalam orasinya meminta kepada Kapolres Simalungun agar penyidik yang arogan supaya diberi sanksi, sebab ada pula pernyataan salah seorang penyidik Polsek Perdagangan yang mengatakan jangan coba-coba melawan Juara, kira – kira begitulah pernyataan yang diucapkan Juara Gultom selaku penyidik Polsek Perdagangan.

Setelah warga menyampaikan tuntutannya, lalu pihak Polres Simalungun yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP. Herison Manullang, ia mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan warga akan segera disampaikan kepada Pimpinan.

Kemudian ia dengan senang hati mengajak perwakilan warga 5 orang untuk melakukan perundingan terkait apa yang menjadi keluh kesah warga.

Akhirnya warga berembuk dan bersepakat serta mengutus lima orang perwakilan untuk melakukan koordinasi dengan Polres Simalungun.

Setelah menunggu beberapa menit, utusan pun keluar dari ruangan pertemuan. “Alhamdulillah, pertemuan sudah selesai,” kata Rizal salah seorang perwakilan. Dia menyampaikan bahwa tuntutan warga akan segera ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Simalungun. “kemudian hari senin akan dilakukan pemanggilan,” Ungkap Rizal.

Selanjutnya warga Bandar Masilam II  melanjutkan aksi ke kejaksaan Simalungun dengan tujuan agar Nur Padillah dibebaskan karena sepengetahuan warga pasal yang dibuat penyidik terhadap Padillah tidak mengandung kebenaran sebab Padilah memiliki Sertifikat Hak Milik Nomor SHM. 181.

Sementara di kantor Kejaksaan Massa membawa poster dan spanduk meminta Nur Padillah dibebaskan. Penahanan Nur Padillah bukti matinya hukum atas kinerja kepolisian (Polsek Perdagangan) dan Kejaksaan Negeri Simalungun.

Kejaksaan telah melakukan penahanan terhadap tersangka yang dijerat dengan pasal 362 Jo 55 KUH Pidana.

Berdasarkan surat laporan LP/B/250/VII/2024/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Poldasu tanggal 3 Juli 2024.
Sedangkan laporan Nur Padillah dengan LPGAR/B/759/X/2022/SPKT/Polres Simalungun/Poldasu tertanggal 3 Oktober 2022 tidak ditanggapi.

“Ada tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan bukti matinya keadilan bagi masyarakat lemah. Karena yang melaporkan Nur Padillah orang kuat dan punya kuasa,” kata koordinator aksi JB Manalu.

Nur Padillah dituduh melakukan pencurian ini di lahannya sendiri. Tanaman yang ia tanam di lahannya berdasarkan SHM Nomor 181 atas nama Aminullah sebagai warisan kepada Nur Padillah dan keluarganya di Huta IV Nagori Bandar Masilam II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Selain minta Nur Padillah dibebaskan Aliansi Masyarakat Bandar Masilam mendesak agar Kapolres dan Kajari Simalungun dicopot dari jabatannya.

Para pengunjukrasa diterima Kasi Pidum Juanda Panjaitan didampingi David Siregar staf bagian Intelijen.

Juanda menjelaskan, jika untuk membebaskan Nur Padillah bukanlah menjadi ranah kejaksaan melainkan Pengadilan Negeri Simalungun.

“Karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Simalungun, jadi untuk penangguhan bukan ranah kejaksaan. Sedangkan untuk pembebasan terdakwa nantinya harus dibuktikan dalam persidangan. Baik jaksa dan juga terdakwa melalui pengacaranya dapat mengajukan bukti bukti dalam perkara tersebut,” kata Juanda.

Selanjutnya para pengunjukrasa meninggalkan kantor Kejaksaan negeri Simalungun di Jalan Asahan dengan tertib dibawah pengawalan petugas Polres Simalungun.(Tim/Red)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: kejaksaan negeri SimalungunPolres SimalungunUnras
Previous Post

Seminar Prodi Antropologi Sosial USU Bahas Ketidakadilan Gender dalam Film dan Novel

Next Post

Kajati Sumut Sampaikan 4 Kunci Sukses dalam Bekerja Saat Kunker ke Kejaksaan Pematangsiantar dan Kejari Simalungun

RelatedPosts

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

by Redaksi
30 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Duri Sebuah insiden ganjil terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Duri, Kabupaten Bengkalis. Seorang pelayan rumah makan mendadak...

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

by Redaksi
25 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun bersiap meluncurkan program unggulan "Simalungun Safe Tourism" yang bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi setiap...

Melintasi Rel Kereta Api Tanpa Palang, 2 Penumpang Mobil Senia Meninggal

by Redaksi
12 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Deliserdang Dua orang penumpang mobil senia dengan nomor Polisi BM 1103 ZR meninggal ditempat setelah mobil yang ditumpangi tertabrak...

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

by Redaksi
3 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Salah seorang pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun, Cindi Sibarani, mengalami kecelakaan di jalan...

Polres Simalungun Menghimbau, Waspada Lokasi Longsor Dan Pohon Tumbang di Sibaganding

by Redaksi
5 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menangani longsor dan pohon tumbang di kawasan Jembatan Sibaganding pada...

Polsek Palipi Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat Wanita di Desa Simbolon Purba

by Redaksi Metroasia.co
6 Desember 2024
0
0

Samosir,Metroasia.co - Penemuan jasad seorang wanita di Desa Simbolon, Purba Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, pada Kamis malam (5/12/2024), menggegerkan warga...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami