• Latest

Nekat Bisnis Sabu, Dua Pria ini Lebaran di Penjara Polsek Delitua

21 April 2022

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025

Anggota DPRD Siantar Dari Fraksi Demokrat Melaksanakan Sosper di Siopat Suhu

21 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Nekat Bisnis Sabu, Dua Pria ini Lebaran di Penjara Polsek Delitua

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
21 April 2022
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Delitua – Team Unit Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan, Tangkap 2 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu. Rabu ( 20/4/ 2022) Sekira Pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka adalah, Zeni Prabowo ,29, dan M. Rahazi ,29, keduanya warga Jln. Pintu Air IV Gg.Melayu Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

Menurut keterangan Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap,SH,MH, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwanta Sembiring,SH,MH, kepada wartawan Kamis (21/4/2022) menerangkan, kalau penangkapan tersangka atas adanya laporan masyarakat bahwasanya di Jln. Pintu Air IV Gg. Melayu 1 Kel. Kwala Bekala Kec. Medan Johor, sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis shabu-shabu yang sudah meresahkan masyarakat

Mendengar info tersebut kemudian Tim pun langsung melakukan penyelidikan kelokasi dimaksud, setelah itu Tim pun melihat Dua orang laki- laki yang mencurigakan dan langsung mengamankan kedua tersangka.

“Awalnya tim unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan Satu orang laki-laki An. Jeni Prabowo, dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap dirinya tepatnya dari celana dalam tersangka ditemukan Satu buah dompet yang berisikan plastik klip yang didalamnya shabu-shabu, kemudian selanjutnya tim kembali mengamankan Satu orang lagi laki laki An. M Raharzi yang bertugas sebagai pemantau situasi” Jelas Iptu Irwanta Sembiring.

Lebih lanjut diterangkan Iptu Irwanta, kalau dalam penangkapan kedua tersangka itu pihaknya juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti, Satu buah plastik klip sedang yang berisikan Enam buah plastik klip kecil berisi shabu, Dua buah plastik klip kecil kosong,
Satu dompet kecil terbuat dari kain warna putih yang berisikan Satu buah plastik klip sedang yang berisikan Delapan buah plastik klip kecil berisi shabu, Puluhan plastik klip kecil kosong, Satu buah sekop pipet plastik, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 160.000 ribu.

“Kemudian Kedua tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke komando guna penyelidikan lebih lanjut. Dan karna tersangka juga diduga sebagai pengedar maka tersangka di kenakan Pasal 114 undang-undang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara” Terang Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring. (Leodepari)

Ket foto: kedua tersangka dan barang bukti.

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: DelituaNarkoba
Previous Post

Bupati Tapanuli Utara Tinjau Pelaksanaan Operasi KB Bagi 47 Peserta

Next Post

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Kodim 0808/Blitar Gelar Khotmil Quran dan Doa Bersama

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami