• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Nasi Rp 50.900 Per Porsi, Pengadaan Konsumsi Atlet di Aceh Diduga Mark Up

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
12 September 2024
in NASIONAL, NEWS
0 0
0
Nasi Rp 50.900 Per Porsi, Pengadaan Konsumsi Atlet di Aceh Diduga Mark Up
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Banda Aceh,Metroasia.co – Konsumsi atau Makanan yang disediakan untuk atlet dan kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut tahun 2024 menuai sorotan. Selain penyaluran tidak tepat waktu, menu yang disediakan juga dinilai ada yang kurang layak.

Hal itu disampaikan Ketua (Laki) Laskar antikorupsi indonesia Saiful Anwar. Bila dilihat sesuai kontrak, harga satuan makanan untuk atlet Rp 50.900 per porsi dengan total harga Rp 30,8 miliar. Sementara untuk snack harga satuan Rp 18.900 perporsi dengan total harga 11,4 miliar, katanya.

 

“Total anggaran itu Rp 42 miliar. Kalau kita lihat fakta di lapangan potensi mark up harga sudah terjadi sejak di-perencanaan. Mark up harganya besar dalam konteks tidak pidana korupsi. Kalau kita lihat fakta di lapangan nasi yang disediakan dan snack itu standar harga di Aceh,” kata Saiful Anwar saat dimintai konfirmasi Awak media kamis (12/9/2024).

 

Menurutnya, harga snack standar di Aceh Rp 10 ribu, sementara harga nasi standar di Aceh Rp 30 ribu per porsi. Selain itu, nasi yang diberikan ke atlet juga disebut tidak tepat waktu sesuai yang diatur di kontrak.

 

“Belum lagi kita temukan nasi basi, sayur berulat, belum lagi tidak tepat waktu,” ujarnya.

 

Menurutnya, anggaran dalam pengadaan konsumsi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Untuk itu, Ia berharap BPKP Aceh melakukan audit investigasi terhadap anggaran yang besar tersebut.

 

“Kalau dari sisi satuan harga nasi, satuan harga snack jelas terjadi mark up, diproses perencanaan sudah terjadi mark up. Termasuk dikontrak sudah jelas kemahalan harganya baik dari sisi pengadaan makanan maupun snack,” jelasnya.

 

Selain dugaan korupsi, Saiful Anwar juga menilai penting melihat uang tersebut mengalir ke kegiatan politik di Pilkada atau tidak. Pemenang tender pengadaan konsumsi itu disebut perusahaan yang beralamat di Jakarta.

 

“Sistem tender juga aneh karena dengan dimasukin ke e-katalog tinggal tunjuk. Makanya perusahaan pengadaannya itu ada di Jakarta, tapi aktor-aktornya ada di Aceh,” ujar Saiful.

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak perusahaan maupun pihak terkait lainnya belum berhasil dikonfirmasi.(hsb)

Tags: banda acehKorupsiMark Up konsumsi AtletNasi Rp 50 per porsiPON XXI Aceh -Sumut

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami