• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Meresahkan, 16 Remaja Diangkut ke Satreskrim Polrestabes Medan

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
29 Agustus 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS, POLRI
0 0
0
Meresahkan, 16 Remaja Diangkut ke Satreskrim Polrestabes Medan
0
SHARES
33
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

MEDAN,Metroasia.co –  Sebanyak 16 orang remaja pria yang diduga kelompok remaja bermotor yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan personel gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek jajaran saat melaksanakan patroli hunting dalam antisipasi tindak pidana 3C dan geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan, Minggu (28/08/2022) dini hari tadi.

Adapun ke 16 pria berusia remaja tersebut masing-masing berinisial Z (16), AA (15), MDA (14), ZDA (16), TMA (16), DZS (15), AK, MI, DN, F (14), SW (17), WS (17), ADY (16), KN (19), RAP (16) dan JH (14). Dari tangan para terduga tersangka tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepedamotor, 5 unit handpone, 2 buah alat kepalan tangan, 1 buah celurit, 1 buah kerambit, 1 buah cambuk rakitan, 1 buah stik golf dan 1 batang balok.

“Dari beberapa terduga tersangka mengakui ikut terlibat dalam keributan di daerah Tasbih 2 Jalan Setia Budi, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), “terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat ditanya wartawan, Senin (29/08/2022).

Dijelaskan mantan Kapolsek Medan Baru ini lagi, kalau ke 16 remaja pria itu diamankan saat personel gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli hunting dalam antisipasi tindak pidana 3C dan geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan, Minggu (28/08/2022) dini hari.

“Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), “tandas Kompol Fathir mengakhiri penjelasannya. (Leodepari)

Tags: kompol fathirPolrestabes medan

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami