• Latest

Memalukan, Wanita Ini Ditangkap Polres Tebing Tinggi, Ini Kasusnya 

28 April 2022

Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba

14 Juli 2025

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha

14 Juli 2025

Dosen FKIP Nomensen Tewas Setelah Sepeda Motornya Diseruduk Truk Tangki

12 Juli 2025

Usut Dugaan Fiktif Penerima Bantuan Pupuk Hanpang 2024 Nagori Bah Kisat Simalungun

11 Juli 2025

Nagori Marubun Bayu Belum Miliki RAB Ketapang DD 2025, Sekdes : Masih Cari Lahan Sewa

10 Juli 2025

Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia

10 Juli 2025

Pangulu Bah Kisat Unjuk Rekanan Pupuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

9 Juli 2025

Terkabar Melakukan Pungli Uang Pengamanan, Pangulu Pamatang Purba “Hoak”

9 Juli 2025

Masih Hitungan Hari, Rabat Beton di Dolok Malela Yang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Pecah

8 Juli 2025

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Memalukan, Wanita Ini Ditangkap Polres Tebing Tinggi, Ini Kasusnya 

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
28 April 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Metroasia.co,TEBING TINGGI – Seorang Wanita berinisial HH (36) ditangkap polres Tebing Tinggi, Sumut, karena mencuri uang puluhan juta rupiah dari sebuah warung.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebut, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (18/4) sekitar pukul 10.00 WIB.Saat itu, pelaku berpura-pura untuk membeli soto dan sayur masak di warung milik korban Betti(52), yang berada di Jalan Sutoyo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

“Tersangka juga mengatakan ingin memesan roti lebaran milik korban dan memanjar roti tersebut seharga Rp 50 ribu,” kata AKP Agus Kamis (28/4).

Agus mengatakan saat memanjar roti tersebut, korban memberikan uang kembalian Rp 100 ribu. Saat akan mengambil uang kembalian pelaku, korban pun masuk ke dalam kamar.

RelatedPosts

Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Sebelum masuk ke dalam kamar, korban terlebih dahulu menggantungkan tas miliknya di gantungan yang berada di dekat korban.

Tak lama, saat korban sedang membungkus pesanan pelaku, tiba-tiba pelaku permisi sebentar untuk membeli ayam.

“Korban saat itu tidak memperhatikan pelaku dan selanjutnya setelah satu jam pelaku pun tidak kembali,” kata Agus.

Setelah lama, korban baru sadar bahwa tas yang sebelumnya digantungnya telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua buah gelang berlian, satu gelang emas 12 gram, satu kalung emas anak-anak tiga gram, satu kalung emas 20 gram dan mainan kalung sebesar 15 gram.

Kemudian,korban mengalami kerugian satu gelang emas anak-anak seberat 2 gram, satu cincin anak satu gram, satu kalung emas 15 gram, gelang emas 15 gram serta uang tunai Rp 250 ribu.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp 60 juta,” kata Agus.

Kejadian itu kemudian, dilaporkan oleh korban yang merupakan pensiunan PNS itu ke Polres Tebing Tinggi. Polisi yang menerima laporan itu langsung menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Senin (25/4).

Agus mengatakan pelaku ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap seorang penadah berinisial R yang menjual emas hasil curian tersebut melalui Facebook.

“Anggota opsnal langsung melakukan pengejaran ke Kabupaten Batu Bara dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, dia menyebut barang tersebut dibelinya dari pelaku HH.

“Selanjutnya Senin pukul 21.00 WIB, anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku HH di kontrakannya,” kata Agus.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana.(JPNN)

Metroasia.co,TEBING TINGGI – Seorang Wanita berinisial HH (36) ditangkap polres Tebing Tinggi, Sumut, karena mencuri uang puluhan juta rupiah dari sebuah warung.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebut, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (18/4) sekitar pukul 10.00 WIB.Saat itu, pelaku berpura-pura untuk membeli soto dan sayur masak di warung milik korban Betti(52), yang berada di Jalan Sutoyo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

“Tersangka juga mengatakan ingin memesan roti lebaran milik korban dan memanjar roti tersebut seharga Rp 50 ribu,” kata AKP Agus Kamis (28/4).

Agus mengatakan saat memanjar roti tersebut, korban memberikan uang kembalian Rp 100 ribu. Saat akan mengambil uang kembalian pelaku, korban pun masuk ke dalam kamar.

Sebelum masuk ke dalam kamar, korban terlebih dahulu menggantungkan tas miliknya di gantungan yang berada di dekat korban.

Tak lama, saat korban sedang membungkus pesanan pelaku, tiba-tiba pelaku permisi sebentar untuk membeli ayam.

“Korban saat itu tidak memperhatikan pelaku dan selanjutnya setelah satu jam pelaku pun tidak kembali,” kata Agus.

Setelah lama, korban baru sadar bahwa tas yang sebelumnya digantungnya telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua buah gelang berlian, satu gelang emas 12 gram, satu kalung emas anak-anak tiga gram, satu kalung emas 20 gram dan mainan kalung sebesar 15 gram.

Kemudian,korban mengalami kerugian satu gelang emas anak-anak seberat 2 gram, satu cincin anak satu gram, satu kalung emas 15 gram, gelang emas 15 gram serta uang tunai Rp 250 ribu.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp 60 juta,” kata Agus.

Kejadian itu kemudian, dilaporkan oleh korban yang merupakan pensiunan PNS itu ke Polres Tebing Tinggi. Polisi yang menerima laporan itu langsung menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Senin (25/4).

Agus mengatakan pelaku ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap seorang penadah berinisial R yang menjual emas hasil curian tersebut melalui Facebook.

“Anggota opsnal langsung melakukan pengejaran ke Kabupaten Batu Bara dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, dia menyebut barang tersebut dibelinya dari pelaku HH.

“Selanjutnya Senin pukul 21.00 WIB, anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku HH di kontrakannya,” kata Agus.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana.(JPNN)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: emak emak mencuriPolres Tebing Tinggi
Previous Post

Kapolda Sumut Dampingi Kakor Sabhara Polri Cek Pos Terpadu Exit Tol Tebingtinggi Hadapi Arus Mudik Lebaran

Next Post

Wajah Pelaku Curanmor Yang Baru Saja di Tangkap Polsek Medan Area

RelatedPosts

Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba

by Redaksi
14 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan satu orang pelaku, Andi Agus Siregar alias Cokal, beserta barang...

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha

by Redaksi
14 Juli 2025
0
0

Metroasia.co Untuk menjaga Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di tengah-tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penangan...

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami