• Latest

Memalukan, Wanita Ini Ditangkap Polres Tebing Tinggi, Ini Kasusnya 

28 April 2022

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Memalukan, Wanita Ini Ditangkap Polres Tebing Tinggi, Ini Kasusnya 

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
28 April 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Metroasia.co,TEBING TINGGI – Seorang Wanita berinisial HH (36) ditangkap polres Tebing Tinggi, Sumut, karena mencuri uang puluhan juta rupiah dari sebuah warung.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebut, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (18/4) sekitar pukul 10.00 WIB.Saat itu, pelaku berpura-pura untuk membeli soto dan sayur masak di warung milik korban Betti(52), yang berada di Jalan Sutoyo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

“Tersangka juga mengatakan ingin memesan roti lebaran milik korban dan memanjar roti tersebut seharga Rp 50 ribu,” kata AKP Agus Kamis (28/4).

Agus mengatakan saat memanjar roti tersebut, korban memberikan uang kembalian Rp 100 ribu. Saat akan mengambil uang kembalian pelaku, korban pun masuk ke dalam kamar.

RelatedPosts

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Sebelum masuk ke dalam kamar, korban terlebih dahulu menggantungkan tas miliknya di gantungan yang berada di dekat korban.

Tak lama, saat korban sedang membungkus pesanan pelaku, tiba-tiba pelaku permisi sebentar untuk membeli ayam.

“Korban saat itu tidak memperhatikan pelaku dan selanjutnya setelah satu jam pelaku pun tidak kembali,” kata Agus.

Setelah lama, korban baru sadar bahwa tas yang sebelumnya digantungnya telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua buah gelang berlian, satu gelang emas 12 gram, satu kalung emas anak-anak tiga gram, satu kalung emas 20 gram dan mainan kalung sebesar 15 gram.

Kemudian,korban mengalami kerugian satu gelang emas anak-anak seberat 2 gram, satu cincin anak satu gram, satu kalung emas 15 gram, gelang emas 15 gram serta uang tunai Rp 250 ribu.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp 60 juta,” kata Agus.

Kejadian itu kemudian, dilaporkan oleh korban yang merupakan pensiunan PNS itu ke Polres Tebing Tinggi. Polisi yang menerima laporan itu langsung menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Senin (25/4).

Agus mengatakan pelaku ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap seorang penadah berinisial R yang menjual emas hasil curian tersebut melalui Facebook.

“Anggota opsnal langsung melakukan pengejaran ke Kabupaten Batu Bara dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, dia menyebut barang tersebut dibelinya dari pelaku HH.

“Selanjutnya Senin pukul 21.00 WIB, anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku HH di kontrakannya,” kata Agus.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana.(JPNN)

Metroasia.co,TEBING TINGGI – Seorang Wanita berinisial HH (36) ditangkap polres Tebing Tinggi, Sumut, karena mencuri uang puluhan juta rupiah dari sebuah warung.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebut, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (18/4) sekitar pukul 10.00 WIB.Saat itu, pelaku berpura-pura untuk membeli soto dan sayur masak di warung milik korban Betti(52), yang berada di Jalan Sutoyo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

“Tersangka juga mengatakan ingin memesan roti lebaran milik korban dan memanjar roti tersebut seharga Rp 50 ribu,” kata AKP Agus Kamis (28/4).

Agus mengatakan saat memanjar roti tersebut, korban memberikan uang kembalian Rp 100 ribu. Saat akan mengambil uang kembalian pelaku, korban pun masuk ke dalam kamar.

Sebelum masuk ke dalam kamar, korban terlebih dahulu menggantungkan tas miliknya di gantungan yang berada di dekat korban.

Tak lama, saat korban sedang membungkus pesanan pelaku, tiba-tiba pelaku permisi sebentar untuk membeli ayam.

“Korban saat itu tidak memperhatikan pelaku dan selanjutnya setelah satu jam pelaku pun tidak kembali,” kata Agus.

Setelah lama, korban baru sadar bahwa tas yang sebelumnya digantungnya telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua buah gelang berlian, satu gelang emas 12 gram, satu kalung emas anak-anak tiga gram, satu kalung emas 20 gram dan mainan kalung sebesar 15 gram.

Kemudian,korban mengalami kerugian satu gelang emas anak-anak seberat 2 gram, satu cincin anak satu gram, satu kalung emas 15 gram, gelang emas 15 gram serta uang tunai Rp 250 ribu.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp 60 juta,” kata Agus.

Kejadian itu kemudian, dilaporkan oleh korban yang merupakan pensiunan PNS itu ke Polres Tebing Tinggi. Polisi yang menerima laporan itu langsung menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Senin (25/4).

Agus mengatakan pelaku ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap seorang penadah berinisial R yang menjual emas hasil curian tersebut melalui Facebook.

“Anggota opsnal langsung melakukan pengejaran ke Kabupaten Batu Bara dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, dia menyebut barang tersebut dibelinya dari pelaku HH.

“Selanjutnya Senin pukul 21.00 WIB, anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku HH di kontrakannya,” kata Agus.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana.(JPNN)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: emak emak mencuriPolres Tebing Tinggi
Previous Post

Kapolda Sumut Dampingi Kakor Sabhara Polri Cek Pos Terpadu Exit Tol Tebingtinggi Hadapi Arus Mudik Lebaran

Next Post

Wajah Pelaku Curanmor Yang Baru Saja di Tangkap Polsek Medan Area

RelatedPosts

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami