Medan,Metroasia.co – Polrestabes Medan membekuk tiga komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi parkiran kawasan Medan Tembung dan Percut Sei Tuan. Ketiganya terpaksa berjalan pincang saat digiring memasuki sel tahanan Polrestabes Medan, Jum’at (6/9/2024) sore.
Ketiga pelaku yang memiliki 3 laporan polisi atas kasus curanmor dan salah satunya sebagai residivis ini pincang akibat diberi tindakan tegas oleh polisi dengan menembak salah satu kaki pelaku.
Kasat reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menerangkan, ketiga komplotan curanmor yang dibekuk ini bernama, Septian Hari Bustami (27) warga Jalan Sembilang, Blok G Perumahan Korpri Griya 2 Kelurahan Tangkahan, Medan Labuhan, Rio Rizki Ando (35) warga Jalan Utama Gang Sadi Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, dan M. Faisal Tumanggor (27) warga Jalan Jermal XV Ujung Medan Denai.
“Salah satu pelaku pernah menjalani hukuman selama 2 tahun akibat curanmor dan kini kembali beraksi. Ketiganya terpaksa diberi tindakan keras dan terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,” tegas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, didampingi Kasi Humas, Iptu Nizar Nasution dan Panit Pidum, Ipda Doni.
Modusnya, kata Kompol Jama Kita Purba, ketiga pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor untuk mencari sepeda motor yang berada di parkiran. Setelah memastikan situasi aman, para pelaku langsung beraksi dengan peralatan kunci Y yabg telah dimodifikasi. “Mereka sempat beberapa kali berhasil melakukan aksinya di kawasan Medan Tembung sehingga ada 3 laporan polisi,” terangnya.
Kejahatan ketiga curanmor inipun terhenti dalam aksi terbarunya yakni melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 3739 AW di Jalan Letda Sujono Medan Tembung, tepatnya di depan Toko Sinar Jaya Medan Estate pada Minggu pagi (30/6/2024) kemarin.
Pada saat itu, korban, Wan Chin terkejut melihat sepeda motor yang terparkir dengan keadaan terkunci telah raib dibawa ketiga pelaku. Korban berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur, sehingga melaporkan kejadian itu ke polisi. Dalam penyelidikannya, polisi terus memburu keberadaan pelaku
Sekitar sebulan dari kejadian itu, komplotan ini yang dilakoni, Septian Hari Bustami dan Rido Rizki Ando kembali melakukan aksi serupa di parkiran Indomaret Jalan Williem Iskandar Medan Tembung pada Senin (22/7/2024) sekira pukul 19.56 WIB. Di situ pelaku berhasil menggasak Honda Scoopy BK 5360 ALT milik Sarah Meisah.
Dan pelaku kembali berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat BK 2077 ALQ milik Ismiati dari parkiran Alfamidi di Jalan Tuasan Medan Tembung pada Minggu (1/9/2024) pagi.
Berdasarkan laporan hasil penyelidikan yang terus dilakukan, polisi akhirnya berhasil mengendus pelaku dan keberadaanya. Setelah memastikan, tim Jatanras Polrestabes Medan langsung bergerak membekuk ketiga pelaku di jalan Jermal XV Medan Denai pada Rabu (4/9/2024) subuh.
“Ketiga pelaku berhasil kita bekuk setelah mendapatkan informasi keberadaan ketiganya sedang berkumpul di dalam sebuah rumah di Jalan Jermal XV,” jelas Kompol Jama K. Purba.
Polisi mengaku sempat mendapatkan perlawanan. Sebab, ketiganya berusaha melawan, sehingga dilumpuhkan dengan menembak ke kaki para pelaku.
“Sepeda motor curian itu dijual mereka kepada seseorang berinisial IOS yang kini masih kita kejar. Uang hasil menjual sepeda motor mereka bagi bertiga,” pungkas Kompol Jama Kita Purba seraya menjelaskan kalau ketiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian. (Leo)