• Latest

Mantap!!! Humbahas Peringkat Dua se- Sumut Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Peringkat 34 se- Indonesia

Desember 23, 2022

Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Oktober 4, 2023

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Oktober 4, 2023

Personel Satgas 122/TS Ringkus Dua OTK Membawa 825 Gram Paket Ganja Di Jalur Pelintas Batas Ilegal RI-PNG

Oktober 4, 2023

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Oktober 4, 2023

Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Labusel

Oktober 4, 2023

Begini Cara Satlantas Polres Aceh Timur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Lalulintas

Oktober 4, 2023

Jalan Besar Rawang Panca Arga Rusak Parah, Ini Penyebabnya

Oktober 4, 2023

Ketua Umum IWO Indonesia Puji Kinerja Wali Kota Batam

Oktober 2, 2023

Satu Unit Mobil Sedan Terbakar di SPBU Kisaran

Oktober 2, 2023

Hari Ini, 474 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu Di Wisuda

September 30, 2023

Warga Minta Mabes Polri Tindak Tambang Galian C di Desa Namorih, Dirkrimsus Poldasu Janji Koordinasi ke Pemda

September 30, 2023
Teks foto: Peserta mempraktikkan penggunaan kartu nutrisi

Ancaman Gizi Lebih, USU Edukasi Nutrisi Mendesak

September 29, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result

Mantap!!! Humbahas Peringkat Dua se- Sumut Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Peringkat 34 se- Indonesia

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Humbahas,Metroasia.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) dibawah kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnajor kembali mendapat penghargaan.

Pemkab Humbahas mendapat peringkat ke 2 se- Sumatera Utara dan peringkat ke 34 dari 415 Pemkab se Indonesia, sebanyak 170 masuk zona hijau dalam kepatuhan Standar Pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI.

RelatedPosts

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Ketua Umum IWO Indonesia Puji Kinerja Wali Kota Batam

Hari Ini, 474 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu Di Wisuda

Daerah itu berhasil mengumpulkan nilai kepatuhan 89,80 kategori A zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi.

Penilain itu disampaikan Kepala Ombudsmen RI Muhammad Najih dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Diikuti Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor secara daring beserta Bupati dan Walikota lainnya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsmen RI Muhammad Najih menjelaskan, bahwa penilaian ini dilaksanakan secara runtut sejak tahun 2015. Di tahun 2021, dilaksanakan secara lebih luas melibatkan pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga.

Dengan ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan pelayanan publik terhadap standar pelayanan publik berdasarkan Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sedangkan objek penilaian meliputi kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten.

“Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknis survey dan pengumpulan data berupa wawancara pada penyelenggara layanan dan masyarakat melalui observasi, ketampakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tahun ini penilaian dilakukan terhadap 587 Instansi, terdiri atas: 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintahan Provinsi, 98 Pemerintahan Kota, dan 415 Pemerintahan Kabupaten.

Dengan penilaian dilakukan berdasarkan empat dimensi, yaitu: Input, Proses, Pengaduan, dan Dimensi Output. “Penilaian ditentukan terhadap media elektronik dan non elektronik. Hal ini dilakukan guna mendukung pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik dengan batasan website resmi dengan domain go.id,” tambahnya.

Untuk penilaian dilakukan pada kabupaten, pada 2719 unit layanan dan 322 produk layanannya. ” Dengan menggabungkan penilaian dari semua dimensi tersebut, munculah nilai akhir yang telah menjadi dasar penganugerahan kali ini,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menjelaskan, ada 15 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara meraih predikat zona hijau kepatuhan tinggi terhadap Standar Pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI.

Disebutkannya, ke-15 kabupaten kota itu, diantaranya Pemkab Deliserdang dengan nilai 91,99, Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan nilai 89,80, Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) dengan nilai 89,21, Pemko Tebingtinggi (88,60). Keempat Pemda ini masuk dalam Katagori A dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, predikat zona hijau dengan katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi. Yakni, Pemkab Langkat (87,80), Pemkab Tapsel (87,20), Pemkab Batubara (86,62), Pemkab Nias (85,05), Pemkab Pakpak Bharat (84,68), Pemkab Simalungun (83,7), Pemkab Dairi (83,54), Pemkab Padang Lawas Utara (83,15), Pemko Medan (81,43), Pemkab Tapanuli Utara (79,85) dan Pemkab Labuhan Batu Utara (78,78).

Sementara, ada 14 Pemkab/Pemko yang hanya meraih predikat zona kuning dengan katagori C dengan Opini pelayanan publik kualitas sedang. Ke 14 itu, diantaranya Pemkab Samosir dengan nilai 75,14, Pemkab Nias Selatan 72,23, Pemkab Toba Samosir 70,65, Pemko Binjai 70,65, Pemkab Asahan 70,55, Pemko Padangsidimpuan 70,38, Pemkab Padang Lawas 68,26, Pemkab Karo 67,15, Pemko Gunung Sitoli 63,07, Pemkab Tapteng 62,24, Pemkab Madina 61,25, Pemkab Labuhanbatu 59,94, Pemko Pematangsiantar 58,46, Pemkab Nias Barat 58,22.

Sedang 4 kabupaten kota lain, predikat zona merah dengan katagori D dengan opini kualitas terendah. Antara lain, Pemkab Labuhan Batu Selatan dengan nilai 52,68, Pemko Sibolga 51,15, Pemko Tanjungbalai 50,2, terakhir Pemkab Nias Utara 49,34.(carlos)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Bupati Dosmar BanjarnahorKepatuhan Pelayanan PublikOmbudsman RIPemkab Humbahas
Previous Post

Tak Dapat Dipertanggungjawabkan, Bendahara PDI Perjuangan Humbahas Akui Dana Partai Kebanyakan Dijalankan Kepler

Next Post

Bawaslu Simalungun Janji Kerjasama Dengan Media Sukseskan Pemilu 2024

RelatedPosts

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 4, 2023
0

Jakarta,Metroasia.co - Kadiv Humas Polri membuka Awarding Night Polri Campus Creator Competition 2023 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta...

Ketua Umum IWO Indonesia Puji Kinerja Wali Kota Batam

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 2, 2023
0

  Batam,Metroasia.co - Ibu kota Propinsi Kepulauan Riau di Kota Batam sangat cepat sekali perkembangan pembangunannya, kebetulan sepuluh tahun yang...

Hari Ini, 474 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu Di Wisuda

by Redaksi Metroasia.co
September 30, 2023
0

  Labuhanbatu,Metroasia.co - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM, menghadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda ke XXlV, Universitas Labuhanbatu,...

Teks foto: Peserta mempraktikkan penggunaan kartu nutrisi

Ancaman Gizi Lebih, USU Edukasi Nutrisi Mendesak

by Redaksi Metroasia.co
September 29, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Tim Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pendidikan kesehatan khususnya bagi anak balita, Jumat (29/9/2023). Mengatasi...

Keterangan foto: Kolase foto Darmono Kades Sijabut Teratai dan Foto Jalan Menuju Desa Sijabut (Kanan foto/ doc. Asmali)

Jalan Poros Desa Sijabut Teratai Rusak Parah, Pemkab Asahan Diminta Perbaiki

by Redaksi Metroasia.co
September 29, 2023
0

Asahan,Metroasia.co - Jalan poros Desa Sijabut Teratai Kecamatan Air Batu yang merupakan statusnya jalan Kabupaten Asahan kini rusak berat.  ...

2 Orang Dewasa Dan 1 Anak Usia 7 Tahun Diduga Keracunan Dirawat Di Puskesmas

by Redaktur Metroasia
September 29, 2023
0

Aceh Timur, Metroasia.co - Tambah tiga orang lagi, warga Dusun Buket Mamplam Gampong Panton Rayeuk T dilarikan ke Puskemas Keude...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • Seremonial
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In