• Latest

Mantap!!! Humbahas Peringkat Dua se- Sumut Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Peringkat 34 se- Indonesia

23 Desember 2022

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Mantap!!! Humbahas Peringkat Dua se- Sumut Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Peringkat 34 se- Indonesia

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
23 Desember 2022
in DAERAH, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK, SOSIAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Humbahas,Metroasia.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) dibawah kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnajor kembali mendapat penghargaan.

Pemkab Humbahas mendapat peringkat ke 2 se- Sumatera Utara dan peringkat ke 34 dari 415 Pemkab se Indonesia, sebanyak 170 masuk zona hijau dalam kepatuhan Standar Pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI.

RelatedPosts

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

Daerah itu berhasil mengumpulkan nilai kepatuhan 89,80 kategori A zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi.

Penilain itu disampaikan Kepala Ombudsmen RI Muhammad Najih dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Diikuti Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor secara daring beserta Bupati dan Walikota lainnya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsmen RI Muhammad Najih menjelaskan, bahwa penilaian ini dilaksanakan secara runtut sejak tahun 2015. Di tahun 2021, dilaksanakan secara lebih luas melibatkan pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga.

Dengan ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan pelayanan publik terhadap standar pelayanan publik berdasarkan Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sedangkan objek penilaian meliputi kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten.

“Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknis survey dan pengumpulan data berupa wawancara pada penyelenggara layanan dan masyarakat melalui observasi, ketampakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tahun ini penilaian dilakukan terhadap 587 Instansi, terdiri atas: 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintahan Provinsi, 98 Pemerintahan Kota, dan 415 Pemerintahan Kabupaten.

Dengan penilaian dilakukan berdasarkan empat dimensi, yaitu: Input, Proses, Pengaduan, dan Dimensi Output. “Penilaian ditentukan terhadap media elektronik dan non elektronik. Hal ini dilakukan guna mendukung pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik dengan batasan website resmi dengan domain go.id,” tambahnya.

Untuk penilaian dilakukan pada kabupaten, pada 2719 unit layanan dan 322 produk layanannya. ” Dengan menggabungkan penilaian dari semua dimensi tersebut, munculah nilai akhir yang telah menjadi dasar penganugerahan kali ini,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menjelaskan, ada 15 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara meraih predikat zona hijau kepatuhan tinggi terhadap Standar Pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI.

Disebutkannya, ke-15 kabupaten kota itu, diantaranya Pemkab Deliserdang dengan nilai 91,99, Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan nilai 89,80, Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) dengan nilai 89,21, Pemko Tebingtinggi (88,60). Keempat Pemda ini masuk dalam Katagori A dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi.

Selanjutnya, predikat zona hijau dengan katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi. Yakni, Pemkab Langkat (87,80), Pemkab Tapsel (87,20), Pemkab Batubara (86,62), Pemkab Nias (85,05), Pemkab Pakpak Bharat (84,68), Pemkab Simalungun (83,7), Pemkab Dairi (83,54), Pemkab Padang Lawas Utara (83,15), Pemko Medan (81,43), Pemkab Tapanuli Utara (79,85) dan Pemkab Labuhan Batu Utara (78,78).

Sementara, ada 14 Pemkab/Pemko yang hanya meraih predikat zona kuning dengan katagori C dengan Opini pelayanan publik kualitas sedang. Ke 14 itu, diantaranya Pemkab Samosir dengan nilai 75,14, Pemkab Nias Selatan 72,23, Pemkab Toba Samosir 70,65, Pemko Binjai 70,65, Pemkab Asahan 70,55, Pemko Padangsidimpuan 70,38, Pemkab Padang Lawas 68,26, Pemkab Karo 67,15, Pemko Gunung Sitoli 63,07, Pemkab Tapteng 62,24, Pemkab Madina 61,25, Pemkab Labuhanbatu 59,94, Pemko Pematangsiantar 58,46, Pemkab Nias Barat 58,22.

Sedang 4 kabupaten kota lain, predikat zona merah dengan katagori D dengan opini kualitas terendah. Antara lain, Pemkab Labuhan Batu Selatan dengan nilai 52,68, Pemko Sibolga 51,15, Pemko Tanjungbalai 50,2, terakhir Pemkab Nias Utara 49,34.(carlos)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Bupati Dosmar BanjarnahorKepatuhan Pelayanan PublikOmbudsman RIPemkab Humbahas
Previous Post

Tak Dapat Dipertanggungjawabkan, Bendahara PDI Perjuangan Humbahas Akui Dana Partai Kebanyakan Dijalankan Kepler

Next Post

Bawaslu Simalungun Janji Kerjasama Dengan Media Sukseskan Pemilu 2024

RelatedPosts

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dilantik dalam jabatan administrator dan...

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

by Redaksi
27 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih melantik 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi...

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

by Redaksi
24 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Panen...

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Pemerintah Indonesia menegaskan penolakan terhadap penolakan Encep Nurjaman alias Hambali, terpidana kasus terorisma dan otak serangan bom Bali...

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024...

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun menggelar peletakan batu pertama bedah rumah pasangan lansia, Bapak Jasmasudin Sinaga (72) dan Ibu Mahdalina Damanik...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami