• Latest

Mahasiswi Ini Ditangkap Polisi,Kasusnya Memalukan

2 April 2022

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

9 Mei 2025

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

8 Mei 2025

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

8 Mei 2025

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

7 Mei 2025

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

6 Mei 2025

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

6 Mei 2025

Musrenbang RPJMD dan RKPD Prov. Sumut, Bupati Simalungun Sambut Positif Dengan Kolaborasi Antar-Daerah

6 Mei 2025

Hadiri Giat Gerakan Wisata Bersih, Wakil Bupati Simalungun Serukan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Danau Toba

6 Mei 2025

Pemkab Simalungun Menggelar Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup Kegiatan MTQ ke 51 Yang Dilaksanakan Selama Tiga Hari

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Ziarah ke Makam Pelopor dan Tokoh Pendidik Simalungun Op. Guru Jason Saragih

3 Mei 2025

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

2 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Mahasiswi Ini Ditangkap Polisi,Kasusnya Memalukan

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
2 April 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Pancur Batu – Yol seorang perempuan (24) yang juga mengaku sebagai Mahasiswi salah satu kampus di Kota Medan terpaksa dijebloskan ke sel tahanan dan merasakan dingin nya sel tahanan Mapolsek Pancur Batu – Polrestabes Medan.

Pasalnya, perempuan muda berinisial Yol tersebut diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap seorang pemilik counter Handphone di Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

RelatedPosts

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

Mahasiswi bertubuh gempal tersebut diciduk Polsek Pancur Batu dari sebuah lokasi yang ada di Kecamatan Medan Tuntungan.

Penangkapan mahasiswi tersebut dilakukan berdasarkan laporan seorang pria pemilik Counter Handphone di Pancur Batu, dengan nomor laporan Polisi STTPL/131/I/YAN:2.5/2022/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, yang kemudian di limpahkan penyidikan nya ke Polsek Pancur Batu

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Amir Sitepu,SH saat di konfirmasi, Sabtu(02/04/2022)Siang membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan,penangkapan tersebut berdasarkan laporan WOS (25) seorang pria yang membuka usaha Conter Hp di Kecamatan Pancur Batu. Benar, Yol (tersangka) yang mengaku seorang mahasiswi kami amankan karena diduga kuat melakukan penipuan terhadap pelapor.

Dikatakan Kata Kanit Reskrim, Kejadian tersebut terjadi pada hari kamis, 11 November 2021, sekira Pukul 19:16:56 Wib di Toko Lelly Ponsel tepatnya di jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

“Dimana,Yol (terlapor) saat itu menghubungi pelapor (korban) untuk menjual 3 unit handphone dengan harga yang sudah di sepakati, karena sudah sepakat dengan harga, maka pelapor pun melakukan pengiriman uang melalui Transfer ke rekening pribadi miliknya dengan total Rp.3600.000. Namun terlapor Yol tidak dapat menepati janjinya untuk memberikan Handphone yang telah di sepakatinya dengan pelapor,” Ujar Kanit Reskrim menjelaskan

Lanjut Kanit, karena perjanjian tidak ditepati, Pelapor akhirnya meminta terlapor datang namun kedatangan Yol hanya untuk menyampaikan kepada pelapor bahwa,Handphone tersebut sudah di gadaikan dan saat itu Yol membuat pernyataan.

“Tak terima dengan perbuatan Yol, WOS (Korban) membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dan berkasnya selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Pancur Batu”.

 

Kemudian,”Kami pun langsung menindak lanjuti laporan tersebut sehingga pada 6/2/2022 Siang pelaku langsung kami amankan dan untuk proses penyidikan kami bawa ke Mapolsek Pancur Batu. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 372 Jo 378 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,”Pungkas Mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru tersebut . (Red/Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: MahasiswiPenipuanpolsek pancurbatu
Previous Post

Operasi Pekat Sambut Bulan Puasa, Satreskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Jurtul Togel

Next Post

Tanpa Izin Tinggal,Warga Nepal Ini Ditangkap Imigrasi Belawan

RelatedPosts

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

by Redaksi
29 April 2025
0
0

Metroasia.co, Pematangsiantar, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi partai Nasdem, Rony Situmorang, SH, M.IP, menggelar reses tentang Rancangan Peraturan...

Ungkap Kasus 1Kg Sabu, Kasat Intelkam Dan Jajaranya Mendapat Penghargaan

by Redaksi
28 April 2025
0
0

Metroasia.co, Aceh Tenggara Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan penghargaan kepada Kasad Intelkam Polres Agara, Iptu Said...

Jasad Supir Taksi Online Korban Perampokan di Tangerang Akhirnya Ditemukan

by Redaksi
25 April 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Jasad MR (35) supir Taksi Online Gocar yang menjadi korban kesadisan dari penumpang di Wilayah hukum Polres Metro...

Rebutan Warisan Warga di Silima Huta Bunuh Kakak Kandung, Pelaku Diamankan

by Redaksi
23 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun pada Rabu,...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami