Simalungun, Metroasia.co – Setelah melakukan aksi damai pekan lalu, Ratusan massa yang tergabung dalam Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kab. Simalungun kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Simalungun di Jalan Asahan, Kec. Siantar, Kamis (2/6/2022), sekira pukul 10.00 WIB.
Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) tersebut mendatangi kantor Kejari dengan seruan aksi “Berantas Tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun”. Mereka mendesak pihak Kejari Simalungun agar secepatnya memproses hukum Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Zochson Silalahi terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di 49 Sekolah Dasar (SD), dugaan monopoli pengadaan buku di sekolah-sekolah dan dugaan pungli fee proyek pada kegiatan alat peraga siswa Teknologi Informasi Komputer (TIK).
Pantauan kami, massa yang tergabung dalam Sapma Pemuda Pancasila Simalungun itu tidak diizinkan masuk, sehingga mereka menggelar aksi dari luar pagar kantor Kejari. ”Kedatangan kami untuk mempertanyakan sejauh mana laporan terkait dugaan korupsi di Disdik Simalungun, Kami tak mau laporan kami masuk angin, Harus tuntas diproses! Ujar Cavin Tampubolon selaku kordinator aksi saat berorasi.
Sapma PP Simalungun juga mempertanyakan Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga, “mengapa diam dan apakah ikut menikmati”, Berikut tulisan di spanduk yang dibawa massa aksi.
Sementara, dihadapan massa Sapma PP Simalungun yang menggelar unjuk rasa, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Simalungun, Osor Olodaiv Siagian mengatakan bahwa pihak Kejari telah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Simalungun yang disampaikan Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kab. Simalungun.
”Saat ini kami sudah dalam tahap pengumpulan bukti dan pemanggilan beberapa orang,” sebut Osor. Osor menambahkan, Kejari Simalungun mengharapkan dukungan Sapma PP Simalungun dengan menyampaikan perkembangan informasi dan lebih banyak lagi data terkait laporan yang sudah disampaikan sehingga proses penangannya bisa lebih cepat dituntaskan.
Setelah mendengar penjelasan pihak Kejari, akhirnya massa Sapma PP Simalungun membubarkan diri dengan tertib. (RH)