• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Aceh Timur Ringkus 19 Pelaku Narkoba, Ini Rinciannya

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
18 Agustus 2023
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Aceh Timur Ringkus 19 Pelaku Narkoba, Ini Rinciannya
0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Aceh Timur,Metroasia.co – 

Kurun Waktu Satu Bulan, terhitung sejak pertengahan juli hingga pertengahan Agustus 2023. Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur mengungkap sebanyak 19 pelaku tindak pidana narkotika.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang buki narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. menyebut, total barang bukti yang diamankan yakni 34,32 gram sabu dan 4.557 gram ganja.

“Peredaran para pelaku yang kita amankan ini sendiri meliputi wilayah Pantee Bidari, Simpang Ulim, Julok, Darul Aman, Idi Rayeuk, Peureulak dan Ranto Peureulak,” ungkap Kapolres Aceh Timur saat menggelar Konferensi Pers pada Jum’at, (18/08/2023) sore.

Disebutkan, profesi para pelaku bervariasi mulai dari petani, nelayan hingga PNS, sedangkan umur para pelaku mulai dari 24 tahun hingga 63 tahun.

Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1, Pasal 111 Ayat 2 ayat 1, dan 132 ayat 1, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun tahun penjara, sumur hidup hingga maksimal hukuman mati.

“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar bisa memberikan informasi sekecil apapun kepada kami Kepolisian, untuk kita bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika, di Kabupaten Aceh Timur.” Kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H.(Hasbi)

Tags: Aceh TimurMetroasia.coNarkotikapolres aceh timur

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami