Simalungun, Metroasia.co – Akibat kurangnya suatu pengawasan dari pihak yang berwajib dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), Proyek rehabilitas gedung pada dinas pendidikan kabupaten Simalungun dikerjakan asal asalan.
Hal itu terlihat dari sala satu bangunan gedung rehabilitas ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang di SD Negeri 094133 Manik Rambung kecamatan Sidamanik. Jumat (22/1/25)
Terlihat dilokasi, Pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh PT TAHTA GROUP yang memiliki anggaran bersumber dari PAU dengan besaran Rp199.385.500.- tetap menggunakan kusen dan balok rusuk yang sudah tidak layak sehingga dipastikan akan mengalami kerusakan dalam waktu cepat.
Dalam hal itu, Lusman Siagian selaku pemegang kuasa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat hendak dimintai penjelasan dalam pengawasanya belum membuahkan hasil. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui telpon seluler masih belum mendapatkan respon.
Dengan banyaknya kegiatan pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan harapan dan merugikan negara sangat diharapkan kepada penegak hukum untuk mengambil sikap yang tegas dalam melakukan pemeriksaan.
Diwaktu terpisah, Kasi Pidsus kejaksaan Negeri kabupaten Simalungun B.Tengku yang dimintai tanggapan melalui David siregar mengatakan akan menindaklanjuti setiap laporan.
“Kami akan tindak lanjuti laporan yang ada, dan akan memeriksanya” ungkap David. (Rob)