• Latest

Ketum A-PPI Minta APH Tangkap Pelakunya Terkait Penyekapan Wartawan Oleh Preman Di Garut

5 Agustus 2024

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025

Anggota DPRD Siantar Dari Fraksi Demokrat Melaksanakan Sosper di Siopat Suhu

21 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NASIONAL

Ketum A-PPI Minta APH Tangkap Pelakunya Terkait Penyekapan Wartawan Oleh Preman Di Garut

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
5 Agustus 2024
in NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Jakarta,Metroasia.co – Ketum Umum (Ketum) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Ade Julhaidir merasa tidak senang karena salah satu Wartawan/Jurnalis media online investigasi86.com yang bernama Sonny Sonjaya (Kaperwil Jabar) disekap oleh Sekelompok preman di Kantor Desa Mekarsari kecamatan Bayongbong kabupaten Garut provinsi Jawa Barat (Jabar).

 

RelatedPosts

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

Penjualan Rokok Nasional di RI Menurun, Tembakau Kurang Laku, Akibat Beralih Beli Rokok Ilegal

Sejumlah Penerbangan Di Bandara Kualanamu Terpaksa Delay

Berdasarkan pemberitaan yang sudah tayang dan keterangan Pemred media online investigasi86.com Zulkifli melalui telpon menjelaskan Wartawannya telah disekap oleh segerombolan preman Pada hari Kamis (01/08/2024) lalu di kantor Desa Mekarsari kecamatan Bayongbong kabupaten Garut provinsi Jabar. Senin (05/08/2024)

 

“Saya mengecam keras atas kejadian intimidasi terhadap Wartawan yang disekap dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap pelakunya secepatnya.” Ujar Ketum A-PPI Ade, Senin (05/08/2024)

 

“Perlakuan kriminal ini sudah melampaui batas, sudah sewajarnya pelakunya ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.” Tegas Ketum

 

“Konfirmasi Wartawan kepada Narasumber itu biasa karena itu sudah tugas seorang Jurnalis untuk keterbukaan publik/informasi sesuai undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.” Kata Ketum A-PPI Ade Julhaidir

 

Disini sudah jelas tindakan yang dilakukan oleh preman tersebut sudah keterlaluan dan sangat menghalangi tugas pokok Wartawan dan melanggar Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 1999 tentang (pasal 18 ayat 1) Menghambat, menghalangi dalam melaksanakan tugas untuk memperoleh dan mencari informasi, dapat dipidana penjara 2 (dua)Tahun dan Denda Rp.500 juta.

 

Dalam kasus ini sudah jelas sekelompok preman tersebut sudah melakukan kriminal dan melanggar undang-undang no 40 tahun 1999 tentang Pers.

 

Ketum A-PPI Ade Julhaidir meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak lanjuti dan menangkap preman tersebut.

 

“Kita Akan pantau terus apakah pihak yang berwajib (APH) memproses Cepat kasus ini.” Ujar Ketum A-PPI Ade Julhaidir

 

“Kalau Polres Garut tidak bisa memprosesnya, kita akan minta ke Polda Jabar kalau perlu ke Kapolri Agar Kasus ini cepat ditindak lanjuti.” Kata Ketum A-PPI dengan nada tegas

 

“Dalam kasus ini APH harus menyelidiki dan menindak lanjuti kasus penyekapan wartawan tersebut dan menangkap pelakunya.” Pungkasnya.

Sampai berita ini dipublikasikan,pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi.

Sumber: DPP A-PPI

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: DPP APPIjakartaWartawan disekap
Previous Post

KRYD, Masyarakat Sangat Merasakan Kehadiran Personil Polres Pakpak Bharat

Next Post

Ikuti Giat Marharoan Bolon Kecamatan, Bupati Simalungun Ajak Tetap Gaungkan Haroan Bolon

RelatedPosts

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Pemerintah Indonesia menegaskan penolakan terhadap penolakan Encep Nurjaman alias Hambali, terpidana kasus terorisma dan otak serangan bom Bali...

Penjualan Rokok Nasional di RI Menurun, Tembakau Kurang Laku, Akibat Beralih Beli Rokok Ilegal

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Peredaran rokok ilegal kini menjadi sala satu utama ancaman bagi industri rokok nasional. Tekanan terhadap industri rokok tidah hanya...

Sejumlah Penerbangan Di Bandara Kualanamu Terpaksa Delay

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Sejumlah penerbangan dibandara Internasional Kualanamu, Deli serdang, terpaksa harus delay, Selasa (16/6). Hal tersebut terjadi diduga akibat adanya l pesawat...

Gudang Penampung Limbah di Tangerang Terbakar, Runway 3 Bandara Saekarno – Hatta Ditutup Sementara

by Redaksi
30 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Kebakaran disala satu gudang penampungan limbah plastik jalan raya Belimbingan, Kabupaten Tangerang, Banten berdampak hingga membuat pihak bandara...

Hari Ini Mulai Peralihan Pemerintah Larang LPG 3kg Dijual Pengecer

by Redaktur
1 Februari 2025
0
0

Jakarta, Metroasia.co - Kementerian ESDM bakal mengubah skema penyaluran EPG 3 Kg tidak lagi melalui pengecer, Melainkan langsung pangkalan resmi....

Kepala Daerah Batal Dilantik Pada 6 Februari 2025, Tunggu Putusan “Dismissal” MK

by Redaktur
1 Februari 2025
0
0

Jakarta, Metroasia.co - Menteri Dalam Negeri Tito Karnaval mengumumkan, Pelantikan kepala Daerah yang tidak bersengketa di Mahkama Konstitusi (MK) batal...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami