• Latest
Ketua DPRD Humbahas Kirim Surat ‘Bodong’ ke Kajatisu, Wakil Ketua dan Beberapa Anggota Keberatan

Ketua DPRD Humbahas Kirim Surat ‘Bodong’ ke Kajatisu, Wakil Ketua dan Beberapa Anggota Keberatan

Desember 6, 2022
Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

Februari 1, 2023
Jelang Pelantikan, JMSI Siantar Simalungun Audiensi Dengan Walikota Pematangsiantar

Jelang Pelantikan, JMSI Siantar Simalungun Audiensi Dengan Walikota Pematangsiantar

Januari 31, 2023
Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

Januari 31, 2023
Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

Januari 31, 2023
Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Januari 28, 2023
Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

Januari 28, 2023
Oknum TNI Berisial Sertu Mhd R Saragih Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

Oknum TNI Berisial Sertu Mhd R Saragih Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

Februari 3, 2023
Konflik di PTPN III Kebun Bangun Kian Memanas, Seorang Ibu Nyaris Buta Dipukuli Security

Konflik di PTPN III Kebun Bangun Kian Memanas, Seorang Ibu Nyaris Buta Dipukuli Security

Januari 25, 2023
Ini Tujuan dr Susanti dan Rektor UMSU Tandatangani MoU

Ini Tujuan dr Susanti dan Rektor UMSU Tandatangani MoU

Januari 24, 2023
Kejati Sumut Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Dibanjiri Banyak Pertanyaan

Kejati Sumut Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Dibanjiri Banyak Pertanyaan

Januari 21, 2023
Kodam I/BB Laksanakan Perayaan Natal Oikumene Dengan Penuh Sukacita

Kodam I/BB Laksanakan Perayaan Natal Oikumene Dengan Penuh Sukacita

Januari 20, 2023
Kanwil BPN Sumut Berikan Penghargaan Kepada Pemko Pematangsiantar

Kanwil BPN Sumut Berikan Penghargaan Kepada Pemko Pematangsiantar

Januari 20, 2023
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Humbahas Kirim Surat ‘Bodong’ ke Kajatisu, Wakil Ketua dan Beberapa Anggota Keberatan

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Humbahas,Metroasia.co – Sekaitan surat Ramses Lumbangaol mengatasnamakan Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) perihal permohonan bantuan pemeriksaan untuk memeriksa sejumlah pelanggaran di Kabupaten Humbahas ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) masih terus menjadi sorotan dan menuai pertanyaan dari sesama anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Ternyata surat permohonan bantuan pemeriksaan itu dengan nomor 173/2026/DPRD/XI/2022, tertanggal 21 November 2022 dilakukan diam-diam dan tanpa alasan yang jelas atau bodong.

RelatedPosts

Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

Jelang Pelantikan, JMSI Siantar Simalungun Audiensi Dengan Walikota Pematangsiantar

Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

Pasalnya, surat tersebut tidak melalui mekanisme lembaga (DPRD) berupa rapat paripurna dan keputusan rapat paripurna.

” Terkait beredarnya pemberitaan tentang Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol menyurati Kajatisu permohonan bantuan pemeriksaan dengan memakai korps surat DPRD Humbahas, dengan memakai nomor, saya istilahkan surat bodong. Karena, surat itu tanpa keputusan bersama yang dibawa ke rapat paripurna,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Marolop Manik,” Senin (5/12/2022) kemarin di Ruang Kerjanya.

Marolop didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Labuan Sihombing mengatakan, sudah mengecek kebenaran surat Ramses Lumbangaol itu ke Sekretariat Dewan, dan ternyata tidak ada satupun yang keluar.

Menurutnya, Ramses membuat surat sendiri, dengan menomorkan sendiri tanpa sesuai mekanisme, namun membawa lembaga DPRD Humbahas. ” Jadi ini opini dia,” kata Marolop.

Dikatakan Marolop, jikapun ada surat keluar dengan mengatasnamakan lembaga, merupakan hasil rapat paripurna. Yang sebelumnya, melalui pembahasan di badan musyawarah (Banmus).

Namun, apa yang telah dilakukan Ramses merupakan tindakan telah melanggar tata tertib DPRD.

” Jadi, Ramses bukan kepala tetapi ketua. Dan, surat yang dilayangkan ketua harusnya hasil keputusan rapat paripurna yang terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan DPRD lainnya, serta anggota dan dilanjutkan untuk dibawa ke rapat paripurna,” tegas Marolop.

Menurut Marolop, surat Ramses seakan dari kelembagaan dibawanya kepada Kejatisu merupakan masalah pribadinya kepada Pemerintah Humbahas, terlebih khusus kepada Kepala BKPD, John Harry Marbun. Yang seharusnya, tidak dibawa ke lembaga.

” Jika betul ada temuan, ada kok hak dprd, bukan sesukanya yang seperti lembaga ini menjadi milik pribadinya,” katanya

Disinggung pasca pernyataan Ramses di media, apakah sudah dilakukan klarifikasi, Politisi Partai Golkar ini mengaku belum.

” Sejak kita baca, kita mau lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, tapi sampai saat ini belum jumpa,” katanya.

Disinggung lagi, apakah tindakan Ramses ini dibawa ke Badan Kehormatan Dewan, Marolop mengaku akan dibawa.

” Ini akan kita bawa. Dan, beberapa anggota dewan yang lain sudah menandatangani keberatan atas surat Ramses,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada surat Ramses tersebut. ” Ini disengaja untuk memperkeruh antara lembaga legislatif dan eksekutif ribut, dan kami belum tahu apa maksud dan tujuan surat Ramses ini,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan, Makden Sihombing menambahkan, bahwa surat Ketua DPRD Kabupaten Humbahas, Ramses Lumbangaol tidak tercatat di Sekretariat DPRD.

ADVERTISEMENT

” Surat ini tidak ada tercatat di Sekretariat DPRD,” katanya.

Disinggung apakah sikap DPRD Kabupaten Humbahas sudah meminta klarifikasi, Makden mengaku sudah.

” Kita sudah diminta klarifikasi dari beberapa anggota dewan sekaitan surat itu. Jadi, kita jawab tidak ada tercatat,” pungkasnya.(Carlos)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: kajati sumutkejati sumutKetua DPRD HumbahasPemkab HumbahasSurat bodongWakil ketua dprd humbahas
Previous Post

Hadiri Pembekalan Kades Terpilih, Hinca Panjaitan: Anak Asahan “GAK ACI CENG”

Next Post

Walikota Pematangsiantar Hadiri Rakornas P2DD di Jakarta

RelatedPosts

Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

by Redaksi
Februari 1, 2023
0

Medan,Metroasia.co -Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dikomandoi Kajati Sumut Idianto,SH,MH berhasil mengamankan tersangka JMM yang sedang...

Jelang Pelantikan, JMSI Siantar Simalungun Audiensi Dengan Walikota Pematangsiantar

Jelang Pelantikan, JMSI Siantar Simalungun Audiensi Dengan Walikota Pematangsiantar

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

Pematangsiantar, Metroasia.co - Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyambut baik rencana pelantikan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia Pematang...

Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

Deli Serdang,Metroasia.co - Polresta Deli Serdang mengamankan 58 orang anggota geng motor dari berbagai titik di wilayah hukum Polresta Deli...

Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Sebagai bentuk komitmen Bapak Kapolrestabes Medan dalam memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian di Kota Medan, Polrestabes Medan melakukan...

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

by Redaksi
Januari 28, 2023
0

Pematangiantar, Metroasia.co - Polsek Siantar Martoba Kota Pematangsiantar berhasil menangkap AS (43) yang diketahui sebagai warga Jl. Tuba II Perjuangan...

Oknum TNI Berisial Sertu Mhd R Saragih Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

Oknum TNI Berisial Sertu Mhd R Saragih Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

by Redaksi
Februari 3, 2023
0

Pematangiantar, Metroasia.co - Seorang oknum TNI berinisial Sertu Mhd R Saragih dan bertugas di Rindam I BB pematangsiantar melakukan penipuan...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In