• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home NEWS

Ketua DPD Sumut HBB : Kami Berharap 3 Oknum Polri Yang Coba Rampas Sepeda Motor Warga di Pecat

Redaksi by Redaksi
11 Oktober 2022
in NEWS
0 0
0
Ketua DPD Sumut HBB : Kami Berharap 3 Oknum Polri Yang Coba Rampas Sepeda Motor Warga di Pecat
0
SHARES
39
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Medan,Metroasia.co – 3 oknum anggota Polri yang betugas di Polrestabes Medan, akan menjalani sidang disipling dan kode etik di ruang Propam Polda Sumut pada selasa, 11 Oktober 2022, Pukul 10.00 Wib.

Sidang tersebut dilakukan di ruangan Propam Polda Sumut yang akan dihadiri oleh korban dan terduga pelaku.

“Kami dapat undangan, untuk menghadiri sidang komisi kode etik Polri di Propam Polda Sumut sebagai saksi terkait kejadian yang menimpa kami sekeluarga. Saya sebagai saksi di undang dalam sidang tersebut, saya berharap agar pelaku dapat di berhentikan dengan tidak hormat (PTDH),” Ujar Benny saat ditemui di depan Gedung Propam Polda Sumut.

Dikatakan Benny, bahwa dirinya datang ke Mapolda Sumut didampingi oleh rekan rekan dari (HBB) Horas Bangso Batak, dan Pemuda Barisan Karo yang juga ingin memantau jalannya sidang kode etik terhadap 3 personil Polri tersebut.

“Saya di dampingi rekan rekan untuk memantau jalan nya sidang ini. Kami sangat berharap pelaku dapat di pecat sehingga kedepan tidak ada lagi korban yang lain nya”.

Thomson Marisi Parapat,SH Ketua DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumut, berharap agar ketiga oknum yang mencoba rampas sepeda motor warga tersebut di PTDH.

“Saya berharap agar ketiga oknum tersebut mendapatkan hukuman yang berat, dan di berhentikan sebagai anggota Polri”.

Kaur Standar Propam Polda sumut Kompol Rahman menjelaskan, bahwa ketiga oknum pelaku akan menjalani sidang kode etik, dan hanya korban dan saksi yang di perbolehkan masuk keruangan sidang.(***)

Tags: Propam polda sumutRampok Sepmor warga

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami