• Latest

Kemendagri Minta Rancangan Akhir RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026 Segera Ditetapkan

April 9, 2022

Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Bangkitkan Semangat Gotong Royong

Juni 1, 2023

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila(HARLAH) Tahun 2023

Juni 1, 2023

JAM Pidum Kejagung RI Setujui 3 Perkara Dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya dengan RJ

Juni 1, 2023

Satpolairud Polres Aceh Timur Sigap Bantu Evakuasi Nelayan Meninggal di Tengah Laut

Mei 31, 2023
Keterangan Foto : Dayonif 122/TS Mayor Inf Diki Apriyadi bersama Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC Sipayung(Tengah)

Perkuat Sinergitas, Danyonif 122/TS Kunjungan Silaturahmi ke Kapolres Simalungun 

Mei 31, 2023

Pangdam I/BB Sambut Irjenad Dalam Rangka Wasev TMMD Ke-116 di Wilayah Korem 033/WP Kepri

Mei 31, 2023

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

Mei 31, 2023

Sosialisasi “PATEN” Camat Siantar Utara Ajak Seluruh Pihak Bahu – Membahu Ciptakan Pelayanan yang Baik

Mei 31, 2023

Satlantas Polres Aceh Timur Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Kepada Anak Usia Dini

Mei 31, 2023

Guru Pendidik SD dan SMP Se -Aceh Timur Sangat Antusias Ikuti Pelatihan Cromebook, Ini Tujuannya

Mei 30, 2023

Hindari Macet dan Lakalantas, Polres Aceh Timur Tegur Kegiatan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Mei 30, 2023

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

Mei 29, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kemendagri Minta Rancangan Akhir RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026 Segera Ditetapkan

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Jakarta  – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi mengemukakan, dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan di daerah, Kemendagri mengeluarkan Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021, yang menginstruksikan Gubernur yang masa jabatannya berakhir Tahun 2022, agar menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut sebagai RPD Provinsi Tahun 2023-2026.

“Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021 yang ditujukan kepada kepala daerah Gubernur/Bupati/Wali Kota yang berakhir pada tahun 2022, untuk menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2023-2026,” kata Teguh saat menghadiri kegiatan Fasilitasi RPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2026, Jumat (8/3) secara daring.

RelatedPosts

Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Bangkitkan Semangat Gotong Royong

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila(HARLAH) Tahun 2023

Hapus Pajak Progresif Secara Permanen, Berikut Uraian Bapenda Sumut

Teguh juga menjelaskan bahwa Inmendagri tersebut menjadi sebuah kebijakan untuk mengisi kekosongan hukum yang mengatur dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah, dalam konteks tidak adanya kepala daerah terpilih.

“Jadi, pada dasarnya RPD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah atau ‘sejenis RPJMD’, namun tanpa adanya visi-misi kepada daerah terpilih,” jelas Teguh.

Teguh juga menegaskan bahwa setelah Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Akhir RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026, maka Kemendagri akan mengeluarkan surat rekomendasi Mendagri. Melalui surat rekomendasi tersebut, diharapkan Pemda DKI Jakarta segera menyempurnakan Rankhir RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026.

Selain itu Teguh meminta agar segera menetapkan Rancangan Akhir RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026 yang telah disempurnakan dan menyampaikan Pergub dimaksud kepada Menteri Dalam Negeri u.p. Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan DPRD Daerah DKI Jakarta paling lambat satu minggu setelah ditetapkan.

“RPD dimaksud agar diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,” tutup Teguh.

Fasilitasi RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026 ini turut dihadiri pejabat/perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, pejabat/perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Bina Otonomi Daerah Kemendagri, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Para Perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta serta Kepala OPD Provinsi DKI Jakarta Provinsi DKI Jakarta.

Tujuan dari Fasilitasi Rankhir RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026 adalah untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, yang salah satu amanatnya adalah dilaksanakan pemilu kepala daerah serentak secara nasional pada Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Konsekuensi dari pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut, khususnya di lingkup pemerintahan daerah, sampai dengan menjelang Tahun 2024, maka pada Tahun 2022 akan ada sebanyak 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir, yang terdiri atas 7 orang gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Sementara itu, pada tahun 2023 akan ada sebanyak 171 kepala daerah yang terdiri dari 17 gubernur, 115 bupati dan 39 wali kota, dan Provinsi DKI Jakarta termasuk di dalamnya.(Red/Rel)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: DKI jakartaKemendagri
Previous Post

Wabup DS Ingatkan Para Cakades,Jika Terpilih Mampu Mengemban Amanah dan Tanggung Jawab

Next Post

Halanita Damanik Sedih Melihat Generasi Muda Terjerumus Konsumsi Narkoba

RelatedPosts

Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Bangkitkan Semangat Gotong Royong

by Redaksi
Juni 1, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang ke-78...

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila(HARLAH) Tahun 2023

by Redaksi
Juni 1, 2023
0

Pematangsiantar,Metroasia.co - Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut yang beralamat di Jalan Asahan Km 7, Nomor 8 Pematang Siantar,...

Hapus Pajak Progresif Secara Permanen, Berikut Uraian Bapenda Sumut

by Redaksi
Mei 28, 2023
0

Medan,Metroasia.co – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Bapenda Sumut) akan melakukan pelaksanaan penghapusan pajak progresif dan bea balik nama...

Ketua JMSI Sumut Dinilai Tidak Dewasa Berorganisasi, Pengurus Siantar Simalungun Mengundurkan Diri

by Redaksi
Mei 27, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co -Sejumlah pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pematang Siantar-Simalungun periode 2023-2028 menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua JMSI Sumatera...

Ayo Bantu Dimas Aldino Anak Penderita Usus Bocor, Kirimkan Donasi Melalui Rekening Ini

by Redaksi
Mei 26, 2023
0

Bener Meriah,Metroasia.co - Dimas Aldiano anak berusia 9 tahun saat ini terbaring lemah di rumah sakit Datu Beru Takengon. Dimas...

Yonif 122/TS Peduli Lambang Negara, Gerak Cepat Ganti Bendera Kusam di Depan Kantor PGRI Simalungun

by Redaksi
Mei 25, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Batalyon Infanteri 122 Tombak Sakti sebagai alat pertanahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) menunjukkan sikap kepeduliannya terhadap Kesakaralan Lambang...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In