Labusel,Metroasia.co – Kejaksaan negeri Lab.Batu Selatan, bersama Polsek Kotapinang dan Satres Narkoba Polres Lab.Batu, menggelar rekonstruksi penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika,kamis(25/08).
Kasi Pidum kejari Labuhan Batu Selatan, F.Ronal Pasaribu didampingi Kapolsek Kotapinang Kompol Bambang Ginawan Hutabarat, saat gelar acara menjelaskan bahwa rekonstrusi ini dilakukan untuk pendalaman kasus.
“Rekonstruksi ini untuk pendalaman perkara, bukan hanya karna barang bukti relatif kecil. Namun, kami melihat ternyata hal kecil ini menimbulkan hal yang besar. Dimana, keterkaitan kasus ini ada kasus pencucian uang. Bahkan ada transaksi dengan nominal puluhan milyar,” ujar Hutabarat.
Dalam rekonstruksi ini, 13 adegan dilokasi awal tempat kejadian perkara di kelurahan Kotapinang, dan dihadiri saksi-saksi dari kepolisian,kepling dan kuasa hukum tersangka Sarah( ratu sabu Labusel).
Sebelumnya, polres Lab.Batu melalui polsek Kotapinang berhasil mengamankan MAS alias naja (29), AYR alias yani (27), UH alias usman(38) dan SZR alias Sarah. Kemudian, dari para terangka ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 17 bungkus klip atau seberat 6 gram.(ARI)