MEDAN,Metroasia.co – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr Amir Yanto mengapresiasi dukungan semua pihak atas kepercayaan publik hingga masih tetap bertahan di puncak teratas.
Hal itu dikatakan Amir Yanto dalam amanatnya saat memimpin apel gabungan Kejaksaan Agung Tahun 2023 yang diikuti seluruh jajaran pegawai, bertempat di Lapangan Gedung Kartika Adhyaksa, Senin(6/3/2023).
Selain rasa syukur, JAM-Intelijen menyampaikan selama empat periode survei sepanjang 2022, makin menanjak posisi teratas dalam hal penegakan hukum yang dipercaya publik. Bahkan belum lama ini, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan kepercayaan publik, institusi Kejaksaan masih lebih tinggi dari penegak hukum lainnya yaitu sebesar 72,5%.
“Kepercayaan publik begitu besar kepada Kejaksaan dan ini menjadi tantangan tersendiri untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik. Jika perlu sampai tingkat internasional. Oleh karena itu, saya tekankan pentingnya sinergi dan koordinasi di internal Kejaksaan agar public trust terhadap institusi semakin meningkat,” kata Dr Amir Yanto.
Mantan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu menuturkan beberapa catatan menjadi perhatian di masa situasi masyarakat serba responsif ini. Tentunya, seluruh jajaran Kejaksaan memiliki rasa empati dan prihatin atas kondisi bangsa dan yang dialami masyarakat.
Untuk itu, agar menerapkan pola hidup sederhana tidak menunjukkan sikap hedonisme atau gaya hidup mewah berlebihan. Hal ini berlaku juga bagi keluarga besar Kejaksaan dan pedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.
Selain itu, Dr Amir Yanto meminta jajaran Adhyaksa lebih bijaksana menggunakan media sosial. Khususnya soal penggunaan dana desa, jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen lebih mengoptimalkan program Jaga Desa dan berkoordinasi dengan APIP.
Sebab, belum lama ini Kejaksaan bersama Kepolisian RI, dan Kementerian Dalam Negeri menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penangananan laporan pengaduan penyelenggara pemerintah daerah.
Dijelaskannya, sebagaimana arahan Presiden saat Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda, 17 Januari 2023 terkait stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu 2024.
Netralitas ASN
Kemudian, dengan adanya Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 2 Maret 2023 menyatakan agar KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.
“Diminta seluruh jajaran Kejaksaan tetap menjaga netralitas ASN dan laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan meminimalisir setiap AGHT penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga berjalan aman, tertib, dan lancar”pinta Amir Yanto dalam keterangan tertulis, Senin(6/3/2023).
Hakikat Pelayanan Publik
Ia paparkan arahan Wakil Jaksa Agung terkait Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan RI, perlu menjadi perhatian dan catatan bersama selama ini hanya fokus pada pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM terkesan kontestasi semata. Bukan melupakan hakikat Reformasi Birokrasi yang sejatinya memberikan perubahan birokrasi hingga Kejaksaan lebih baik dan berdampak langsung kepada masyarakat pengguna layanan (good governance and good service).
“Oleh karena itu, marilah menyamakan persepsi, gerak langkah, dan tujuan dalam membangun dan mewujudkan institusi yang mampu melaksanakan Reformasi Birokrasi Tematik”tegasnya.
JAM-Intelijen sebelum mengakhiri amanatnya berpesan kepada seluruh pegawai selalu optimis dalam bekerja serta terus menjaga profesionalisme dan integritas.
“Pentingnya integritas dalam bekerja. Maka, jangan coba – coba memanfaatkan kewenangan mencari keuntungan pribadi dengan perbuatan tercela. Mari mensyukuri apa yang dimiliki sebagai insan Adhyaksa dan hindari perbuatan yang dapat merusak public trust institusi Kejaksaan”tegas Amir Yanto.
Reporter, Toni Hutagalung