• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Kapolsek Perdagangan Alergi Dikonfirmasi Terkait Judi Tembak Ikan di Sugaran Bayu

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
22 Desember 2023
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Kanit Jahtanras Polres Simalungun Bungkam Dikonfirmasi Terkait Judi Ikan – ikan di Sugaran Bayu

foto: mesin judi tembak ikan di salah satu warung di sugaran Bayu.

0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Simalungun,Metroasia.co – Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan menunjukkan sikap yang tidak layak jadi pemimpin. Pasalnya, AKP Juliapan Panjaitan alergi  dikonfirmasi terkait judi tembak ikan di Sugaran Bayu, kecamatan perdagangan.

Hal itu ditunjukkannya dengan memblokir nomor WhatsApp wartawan yang melakukan konfirmasi terkait adanya praktek perjudian jenis mesin tembak ikan (Shooting fish) yang ada di wilayah kecamatan perdagangan, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Padahal selaku pimpinan wilayah, Kapolsek harusnya berterima kasih kepada siapapun yang memberikan informasi adanya pelanggaran hukum di wilayah yang dipimpinnya, bukan malah memblokir nomor pemberi informasi.

Sehingga sikap Kapolsek Perdagangan tersebut menjadi tanda tanya, apakah Kapolsek telah mengetahui tetapi sengaja menutup mata?. Atau apakah Kapolsek Perdagangan memberi restu terkait yang di informasikan?.

 

Sebelumnya, Lokasi perjudian tembak ikan tersebut diketahui dari warga berada di salah satu warung tepatnya di sugaran Bayu, Kampung Tengah (Pagot) kecamatan perdagangan.

 

“Ada judi tembak ikan mulai beroperasi lagi di Pagot, sugaran Bayu,” sebut salah seorang warga,Rabu(20/12/2023).

 

Lebih lanjut warga yang meminta namanya tidak ikut dipublikasikan itu menjelaskan bahwa mesin judi tembak itu disebut milik marga Sembiring.

 

“Katanya yang punya marga Sembiring dari batubara. Sudah satu Minggu berjalan,” jelasnya.

Warga tersebut mengaku resah atas beroperasinya kembali judi tembak ikan tersebut. Pasalnya ia mengaku bahwa hal itu akan berdampak besar terhadap sosial masyarakat.

“Yang kita khawatirkan akan dampak sosial, karena itu berada di warung yang tentunya akan terlihat oleh anak – anak maupun remaja yang masih sekolah. Kemudian, kita juga was – was akan menambah tingkat kriminalitas seperti pencurian,” imbuhnya.

 

Atas kekhawatiran warga tersebut, mereka meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan.

“Kami minta pihak terkait untuk segera bertindak. Jangan tunggu warga atau emak – emak yang melakukan tindakan,” tutupnya tegas.

 

Terpisah, IPDA Bayu yang kerap dikonsumsi terkait judi selalu memilih diam seribu bahasa alias bungkam.(Rony/Red).

Tags: Judipolsek perdagangan

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami