• Latest

Kajari Medan Warning Netizen dan Warga Pegiat Medsos; Video Viral di IG YouTube Team Tapikor Tentang PTSP Kejari Medan Dipastikan Hoax

12 Februari 2024

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Kajari Medan Warning Netizen dan Warga Pegiat Medsos; Video Viral di IG YouTube Team Tapikor Tentang PTSP Kejari Medan Dipastikan Hoax

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
12 Februari 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap mengingatkan warga pegiat media sosial (medsos) atau warga netizen agar bijak bermedsos. Apalagi yang diposting tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya alias berita bohong (hoax).

 

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Nada warning tersebut disampaikan Kajari melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Dapot Dariarma Siagian didampingi Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Deny Marincka Pratama dan Kasubsi A Pantun Marojahan Simbolon serta staf lainnya, Senin (12/2/2024) di Aula Kantor Jalan Adinegoro Medan.

 

“Isi postingan video di medsos Instagram dan Youtube TEAM TAPIKOR yang diupload di tanggal 8 Februari 2024 dipastikan tidak benar. Justru sebaliknya kami telah memberikan pelayanan yang terbaik sesuai Standar Operasional dan Prosedur (SOP) kepada pelapor / korban kasus dugaan tindak pidana Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE),” urai Dapot Dariarma Siagian.

 

Bahwa sebelumnya pelapor Wasu Dewan bersama dengan istrinya memasuki ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Medan, Senin (5/2/2024). Tim sekuriti telah mengingatkan agar barang-barang dan HP yang

dibawa oleh Wasu Dewan bersama dengan istrinya disimpan di loker yang ada di

PTSP, namun Wasu Dewan bersama dengan istrinya menolak aturan tersebut (SOP)

penerimaan tamu di Kejari Medan.

 

Keduanya merupakan korban atas perkara dugaan ITE dengan tersangka Citra Dewi yang melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan diterima langsung oleh

JPU Risnawati Ginting, S.H. didampingi Tim Intelijen Kejari Medan Pantun Marojahan Simbolon, David, Rustam Ependi.

 

Bahwa Wasu Dewan bersama dengan istrinya menanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya atas nama tersangka Citra Dewi oleh JPU

Risnawati Br Ginting menjelaskan bahwasanya perkara tersebut sudah dikembalikan kepada penyidik pada Polrestabes Medan pada tanggal 29 Januari 2024 lalu untuk kedua kalinya melalui Berita Acara Koordinasi yang telah ditandatangani

oleh penyidik dan distempel.

 

JPU juga telah menjelaskan poin-poin kekurangan berkas

perkara yang belum dilengkapi oleh penyidik dan sudah menjelaskan kronologis waktu mulai dari diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), masuknya berkas perkara, pengembalian berkas (P-18 & P-19), P-20, pengiriman berkas kembali oleh

penyidik dan pengembalian berkas kedua kali oleh JPU melalui Berita Acara Koordinasi yang sudah sesuai dengan SOP.

 

Yaitu Surat Edaran JAM Pidum No 3 Tahun 2020 tentang petunjuk (P19) Jaksa pada tahap

prapenuntutan dilakukan 1 kali dalam penanganan perkara tindak pidana umum, serta pedoman jaksa agung nomor 24 tahun 2021 tentang penanganan perkara tindak pidana umum, Di mana Jaksa Penuntut Umum telah memperlihatkan administrasi tersebut kepada Wasu Dewan bersama dengan istrinya.

 

Kajian

 

“Awalnya gak ada masalah. Wasu Dewan bersama dengan istrinya selaku pelapor merasa puas. Namun situasi berubah. Pihak pelapor tiba-tiba emosi merekam video disertai kata-kata kotor karena JPU tidak mau foto bersama pelapor.

 

Kita khawatir bila keinginan foto bersama itu diiyakan rawan untuk disalahgunakan. Poin kedua, berkas perkaranya masih di tangan penyidik. Bukan di Kejari Medan. Koq di video itu malah kita dikatakan penipu?” kata Kasi Intel.

 

Ketika dicecar awak media apakah pihaknya akan meminta pemilik akun (TEAM TAPIKOR-red), Dapot Dariarma Siagian menimpali, pihaknya sedang melakukan kajian-kajian.

 

Sementara mengutip narasi postingan tersebut, seorang wanita bernada kecewa antara lain menyebutkan, “Kenapa? Takut? Karena penipu di sini. Kantor Kejaksaan penipu. Sekolah di mana kalian? Sekolah di hutan? Makanya otaknya keq binata**. Menipu masyarakat klen” dan seterusnya.(Rel)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: HoaxKejari MedanMetroasia.coTeam TapikorYouTube
Previous Post

Polda Sumut Atensi Khusus Buru Pelaku Penyerangan – Bom Molotov Wartawan di Medan

Next Post

Polsek Bangun Prioritaskan Koordinasi dan Keamanan, Logistik Pemilu 2024 Dijaga Ketat

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami