Asahan,Metroasia.co – Puluhan Mahasiswa di Asahan yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Elemen Mahasiswa (KAEM) Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Asahan.
Puluhan mahasiswa tersebut menuntut Kejari Asahan, untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah(BOS) SMA/SMK, pada tahun 2021.
Penyalahgunaan dan Bos itu diduga dilakukan oleh kepala sekolah dan bendahara Bos yang ada di wilayah kabupaten Asahan.
Hal itu dikatakan Rizky Iswandi, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesatuan Aksi Elemen Mahasiswa (DPP KAEM), sekaligus Korlap (Koordinasi Lapangan)dalam aksi unjuk rasa, kepada sejumlah wartawan saat melakukan peliputan aksi unras, Jumat (22/09/2023).
Rizky memaparkan, bahwa pada tahun 2020, dunia mengalami pandemi Covid 19. Pada saat itu pemerintah melarang pembelajaran tatap muka di sekolah sekolah, baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta, untuk mencegah penyebaran virus covid.
Dimana, kata Rizky, pada rentang waktu tahun 2020 hingga 2022, pendidikan di Indonesia melakukan kegiatan belajar mengajar secara Daring (Dalam Jaringan) atau Luring (Luar Jaringan).
“Kami menduga, hal ini dimanfaatkan oleh kepala sekolah dan bendahara BOS untuk memperkaya diri sendiri atau golongan,” katanya.
Rizky menyebutnya, Dana BOS merupakan program Pemerintah Pusat pada tahun 2005, yang tujuannya membantu sekolah agar memberikan pembelajaran yang lebih optimal serta meminimalkan anak putus sekolah.
“Berdasarkan investigasi yang kami lakukan, bahwa kami mensinyalir adanya kejanggalan – kejanggalan dalam penggunaan Dana BOS pada tahun 2021,;seperti kegiatan Ekskul yang paling mecolok,” ujar Rizky Iswandi.
Pantauan wartawan ini, para demonstran akhirnya diterima Kasi Intel Kejari Asahan. Dan Ia berjanji akan segera menindak lanjuti laporan KAEM tersebut. (Asmali).