• Latest
Ket foto : Lahan milik Alm.Selamet yang diduga dirusak dan diserobot JRG Rahayu Shuttle di jalan Gagak Hitam (Ring Road) Medan.

JRG Rahayu Shuttle Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah

10 April 2022

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025

Anggota DPRD Siantar Dari Fraksi Demokrat Melaksanakan Sosper di Siopat Suhu

21 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

JRG Rahayu Shuttle Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
10 April 2022
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
Ket foto : Lahan milik Alm.Selamet yang diduga dirusak dan diserobot JRG Rahayu Shuttle di jalan Gagak Hitam (Ring Road) Medan.

Ket foto : Lahan milik Alm.Selamet yang diduga dirusak dan diserobot JRG Rahayu Shuttle di jalan Gagak Hitam (Ring Road) Medan.

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Medan – Para mafia tanah kembali melakukan aksinya dengan berbagai cara demi meraup keuntungan secara pribadi dengan memanfaatkan situasi korban yang lugu dan polos, seperti pengakuan dari para ahli waris Alm. Selamet selaku pemilik tanah perkebunan seluas kurang lebih 1.782M” yang berada di Pinggir Jalan Gagak Hitam (Ring Road) Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Madya Medan.

 

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

Kepada awak media para ahli waris mengaku haknya dirampas secara sepihak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

Pasalnya, pihak perusahaan oto bus JRG Rahayu Shuttle diduga merusak dan telah menguasai lahan tersebut, tanpa se-izin pemilik/para ahli waris dari Alm. Selamet.

 

Menurut keterangan para ahli waris bahwa dilahan mereka sebelumnya terdapat sejumlah tanaman perkebunan seperti pohon sawit, kelapa dan tanaman perkebunan lainnya serta bangunan gubuk kayu semi permanen juga telah dirusak, di timbun tanah dan pada bagian depan tampak telah di pasang pagar seng merah yang bertuliskan JRG Rahayu Shuttle.

 

Merasa tidak pernah menjual/menyewakan lahan tersebut ke pihak manapun, Para ahli waris Alm.Selamet didampingi Penerima Kuasa Daris Kaban yang menjabat sebagai Ketua LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara mendatangi kantor Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal. Pada Hari Jum’at,(8/4/2022) Sekira pukul 11 : 00 Wib

 

Adapun maksud dan tujuan mereka mendatangi kantor Lurah Sei Sikambing B yaitu mempertanyakan terkait surat yang dilayangkan LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara perihal permohonan untuk penerbitan SKT (Surat Keterangan Tanah) Kepada lurah setempat.

 

Namun sayangnya lurah sedang tidak berada dikantornya, sehingga para ahli waris didampingi penerima kuasa diterima oleh Seklur (Sekertaris Kelurahan) Berinisial R.

 

“Tahap awal kedatangan kami ke kantor Lurah Sei Sikambing B ini mau mempertanyakan kepada pak Lurah tentang sejumlah kegiatan JRG Rahayu Shuttle terhadap lahan milik Alm.Selamet yang dilakukan tanpa se izin para ahli waris, salain telah melakukan pengrusakan, oleh pihak JRG Rahayu Shuttle yang juga juga telah menimbun lahan tersebut. Barangkali saja sudah ada persetujuan dari pihak kelurahan namun tidak disampaikan ke para ahli waris, kan bisa saja,” Ujar Daris kepada awak media

 

Lanjutnya, “Saya dipercayakan oleh ahli waris untuk mengurus surat keterangan tanah milik Alm.Selamet. Sebelumnya sudah kita sampaikan surat permohonan untuk penerbitan SKT (Surat Keterangan Tanah) Kepada lurah sei sikambing B pada tanggal 31 maret 2022,

 

Seminggu kemudian pak lurah menyarankan agar saya dan para ahli waris datang ke kantornya, melalui pesan singkat watshaap miliknya, seraya menyarankan agar membawa dokumen bukti kepemilikan agar di telaah terlebih dahulu untuk ditindaklanjuti, begitu lah isi pesan pak lurah Sei sikambing B M iqbal ,” katanya lagi

 

“Kepada Seklur (sekertaris kelurahan) tadi saya mengatakan bahwa para ahli waris dari dulu tidak tau bagaimana cara mengurus surat kepemilikan tanahnya dan hal ini harap dimaklumi, karna para ahli waris dari Alm. Selamet tidak pernah mengenyam dunia pendidikan alias buta huruf, memang sama sekali tidak tau sedikitpun tentang huruf, serta sudah lanjut usia,” terang Daris

 

Dirinya menambahkan, “berkas surat pernyataan kepemilikan ahli waris yang juga ditandatangani oleh saksi-saksi jiran tetangga disekitar lokasi lahan tersebut beserta surat peta bidang dari BPN yang menyatakan bahwa lahan tesebut milik Alm.Selamet juga dilampirkan. Semoga permohonan kami dapat segera ditindaklajuti oleh lurah sei sikambing B sebagai alas hak yang sah untuk ditingkatkan ke Sertifikat,” ungkap Daris

 

“Apabila permohonan kami terkesan dipersulit maka saya dan ahli waris tidak sungkan menghadap ke walikota medan pak Boby Nasution untuk meminta kejelasan, disamping itu saya dan para ahli waris juga berharap agar pihak JRG Rahayu Shuttle ber etikad baik menyikapi hal ini. Sebelum persoalan ini kami bawa ke Ranah Hukum. Mohon juga kepada rekan-rekan dari insan perss agar sudi kiranya mengawal perjalanan kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.” Harap Daris Kaban(***)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Jrg rahayu shutelLahan
Previous Post

14 Unit Rumah Panggung Ludes Terbakar di Panyula

Next Post

Polres Toba dan Jajaran Tingkatkan Kamtibmas di Tempat Ibadah

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami