• Latest
Ket foto : Lahan milik Alm.Selamet yang diduga dirusak dan diserobot JRG Rahayu Shuttle di jalan Gagak Hitam (Ring Road) Medan.

JRG Rahayu Shuttle Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah

April 10, 2022

Kapolresta Deliserdang Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek, Ini Namanya

Maret 26, 2023

Kurun Waktu Tiga Bulan, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 15 Perkara

Maret 26, 2023

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

Maret 25, 2023

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

Maret 24, 2023

Rayakan HBP ke 59, Lapas Tanjung Balai Gandeng PMI Gelar Donor Darah Untuk Negeri

Maret 22, 2023

Dukung Kalapas; KADIVPAS Berikan Penguatan dan Bimbingan Kepada Pegawai Lapas Tanjung Balai

Maret 22, 2023

Kodam I/BB Terima Piagam Penghargaan PPKM Award 2023 dari Pemerintah RI

Maret 21, 2023

Halomoan Nasution SH: Berbagi Itu Indah

Maret 20, 2023

Kodam I/BB Gelar Fun Run Menyongsong Bukit Lawang Orangutan Trail 2023

Maret 19, 2023

Brigjen Pol Mardiaz; Kita Semua Dituntut Lebih Profesional, Modren dan Unggul Mencetak Perwira Polri

Maret 19, 2023

Sambut HBP Ke 59, Lapas Tanjung Balai Lakukan Razia Bersama TNI, Polri & BNN

Maret 19, 2023
Foto:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal

Maret 18, 2023
ADVERTISEMENT
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

JRG Rahayu Shuttle Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah

Ket foto : Lahan milik Alm.Selamet yang diduga dirusak dan diserobot JRG Rahayu Shuttle di jalan Gagak Hitam (Ring Road) Medan.

Ket foto : Lahan milik Alm.Selamet yang diduga dirusak dan diserobot JRG Rahayu Shuttle di jalan Gagak Hitam (Ring Road) Medan.

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Medan – Para mafia tanah kembali melakukan aksinya dengan berbagai cara demi meraup keuntungan secara pribadi dengan memanfaatkan situasi korban yang lugu dan polos, seperti pengakuan dari para ahli waris Alm. Selamet selaku pemilik tanah perkebunan seluas kurang lebih 1.782M” yang berada di Pinggir Jalan Gagak Hitam (Ring Road) Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Madya Medan.

 

RelatedPosts

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap M Khaidir Nasution di Depan RM Padang Raya,Ini Kasusnya

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut 14 Orang Pelaku Premanisme

Polres Simalungun Bersama Tim Gabungan Polda Sumut Berhasil Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit

Kepada awak media para ahli waris mengaku haknya dirampas secara sepihak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

Pasalnya, pihak perusahaan oto bus JRG Rahayu Shuttle diduga merusak dan telah menguasai lahan tersebut, tanpa se-izin pemilik/para ahli waris dari Alm. Selamet.

 

Menurut keterangan para ahli waris bahwa dilahan mereka sebelumnya terdapat sejumlah tanaman perkebunan seperti pohon sawit, kelapa dan tanaman perkebunan lainnya serta bangunan gubuk kayu semi permanen juga telah dirusak, di timbun tanah dan pada bagian depan tampak telah di pasang pagar seng merah yang bertuliskan JRG Rahayu Shuttle.

 

Merasa tidak pernah menjual/menyewakan lahan tersebut ke pihak manapun, Para ahli waris Alm.Selamet didampingi Penerima Kuasa Daris Kaban yang menjabat sebagai Ketua LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara mendatangi kantor Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal. Pada Hari Jum’at,(8/4/2022) Sekira pukul 11 : 00 Wib

 

Adapun maksud dan tujuan mereka mendatangi kantor Lurah Sei Sikambing B yaitu mempertanyakan terkait surat yang dilayangkan LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara perihal permohonan untuk penerbitan SKT (Surat Keterangan Tanah) Kepada lurah setempat.

 

Namun sayangnya lurah sedang tidak berada dikantornya, sehingga para ahli waris didampingi penerima kuasa diterima oleh Seklur (Sekertaris Kelurahan) Berinisial R.

 

“Tahap awal kedatangan kami ke kantor Lurah Sei Sikambing B ini mau mempertanyakan kepada pak Lurah tentang sejumlah kegiatan JRG Rahayu Shuttle terhadap lahan milik Alm.Selamet yang dilakukan tanpa se izin para ahli waris, salain telah melakukan pengrusakan, oleh pihak JRG Rahayu Shuttle yang juga juga telah menimbun lahan tersebut. Barangkali saja sudah ada persetujuan dari pihak kelurahan namun tidak disampaikan ke para ahli waris, kan bisa saja,” Ujar Daris kepada awak media

 

Lanjutnya, “Saya dipercayakan oleh ahli waris untuk mengurus surat keterangan tanah milik Alm.Selamet. Sebelumnya sudah kita sampaikan surat permohonan untuk penerbitan SKT (Surat Keterangan Tanah) Kepada lurah sei sikambing B pada tanggal 31 maret 2022,

 

Seminggu kemudian pak lurah menyarankan agar saya dan para ahli waris datang ke kantornya, melalui pesan singkat watshaap miliknya, seraya menyarankan agar membawa dokumen bukti kepemilikan agar di telaah terlebih dahulu untuk ditindaklanjuti, begitu lah isi pesan pak lurah Sei sikambing B M iqbal ,” katanya lagi

 

“Kepada Seklur (sekertaris kelurahan) tadi saya mengatakan bahwa para ahli waris dari dulu tidak tau bagaimana cara mengurus surat kepemilikan tanahnya dan hal ini harap dimaklumi, karna para ahli waris dari Alm. Selamet tidak pernah mengenyam dunia pendidikan alias buta huruf, memang sama sekali tidak tau sedikitpun tentang huruf, serta sudah lanjut usia,” terang Daris

ADVERTISEMENT

 

Dirinya menambahkan, “berkas surat pernyataan kepemilikan ahli waris yang juga ditandatangani oleh saksi-saksi jiran tetangga disekitar lokasi lahan tersebut beserta surat peta bidang dari BPN yang menyatakan bahwa lahan tesebut milik Alm.Selamet juga dilampirkan. Semoga permohonan kami dapat segera ditindaklajuti oleh lurah sei sikambing B sebagai alas hak yang sah untuk ditingkatkan ke Sertifikat,” ungkap Daris

 

“Apabila permohonan kami terkesan dipersulit maka saya dan ahli waris tidak sungkan menghadap ke walikota medan pak Boby Nasution untuk meminta kejelasan, disamping itu saya dan para ahli waris juga berharap agar pihak JRG Rahayu Shuttle ber etikad baik menyikapi hal ini. Sebelum persoalan ini kami bawa ke Ranah Hukum. Mohon juga kepada rekan-rekan dari insan perss agar sudi kiranya mengawal perjalanan kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.” Harap Daris Kaban(***)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Jrg rahayu shutelLahan
Previous Post

14 Unit Rumah Panggung Ludes Terbakar di Panyula

Next Post

Polres Toba dan Jajaran Tingkatkan Kamtibmas di Tempat Ibadah

RelatedPosts

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap M Khaidir Nasution di Depan RM Padang Raya,Ini Kasusnya

by Redaksi
Maret 15, 2023
0

MEDAN,Metroasia.co -Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan DPO Terpidana atas nama Muhammad Khaidir Nasution, SH,Ptnh,...

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut 14 Orang Pelaku Premanisme

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Polda Sumut dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan terhadap pelaku Premanisme yang kerap meresahkan masyarakat....

Polres Simalungun Bersama Tim Gabungan Polda Sumut Berhasil Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit

by Redaksi
Maret 6, 2023
0

SIMALUNGUN,Metroasia.co - Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Simalungun Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut...

Oknum TNI dari Batalyon 125 Simbisa Dilaporkan Ke POM, Pulaknya Mau Enaknya Aja

by Redaksi
Maret 2, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Seorang perempuan yatim piatu EG (23), terpaksa harus meneteskan air mata  karena menanggung malu setelah kesucian dan tubuhnya dinikmati...

Keterangan Foto: Plt Kadis Kominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing Bersama Sejumlah mahasiswi USI

Penuh Haru, Kejatisu Hentikan Perkara Penganiayaan Adik Tiri

by Redaksi
Maret 1, 2023
0

Medan,Metroasia.co -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hentikan penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Imam Debiansyah Panjaitan dengan pendekatan keadilan...

Keterangan Foto: Kapolresta Tanjungpinang, Kombes pol Heribertus Ompungsunggu saat memimpin Konfrensi pers

Polres Tanjungpinang Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Eksploitasi Anak Dibawah Umur

by Redaksi
Februari 24, 2023
0

TANJUNG PINANG,Metroasia.co - Dipimpin langsung Kapolresta Tanjungpinang KOMBES Pol Heribertus Ompusunggu SIK, MSi menggelar Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan kasus Tindak Pidana...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In